Komitmen Melawan Hoaks dan Menjunjung Kode Etik Jurnalistik
JAKARTA, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Di tengah derasnya arus informasi digital, fenomena maraknya informasi bohong (hoaks) menjadi tantangan serius bagi keutuhan bangsa. Cyber Tribrata Indonesia mempertegas komitmennya untuk selalu berada di garis terdepan dalam menyajikan berita yang akurat dan berimbang berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Prinsip Verifikasi dan Konfirmasi Berita
Dewan Pembina CTI, ADAM RHIDO AKBAR S.I.K SH.MH Lc., mengingatkan pentingnya uji informasi (*check and recheck*) sebelum sebuah berita diterbitkan. Setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan oleh CTI harus melewati verifikasi ketat agar tidak menyesatkan publik.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar media pers. Kami mewajibkan seluruh jurnalis CTI untuk menaati Kode Etik Jurnalistik, menghormati asas praduga tak bersalah, dan tidak memuat konten ujaran kebencian,” jelas Adam Rhido Akbar.
CTI juga aktif berkolaborasi dengan Kementerian Komdigi, Kominfo, dan Cyber Media untuk terus mendorong gerakan literasi digital nasional.