Uncategorized

PENGUSAHA GALIAN -C YANG RESMI IZINNYA BUTUH KEPASTIAN HUKUM KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM YANG NOTA BENE NYA MASIH INGIN DI DEMO MAHASISWA DI POLRES TAPANULI TENGAH.

14 August 2026 Redaksi

MCTI-TV-GROUP-Tapanuli Tengah, Kamis 13 Agustus- Galian-C yang terletak di kelurahan Sibuluan Nauli 2 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut Kelurahan Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Yang mana usaha Galian-C ini di kelola oleh Bapak Marisi Sihombing Hutasoit dengan pengurusan surat izinnya diurus pada tahun 2022, dan sempat gagal, kembali diurus bangkit tahun 2023, sempat Pak Marisi Sihombing Hutasoit mengeluh demi mematuhi peraturan izin atas usaha Galian-C dari Pemerintah Tapanuli Tengah dan Provinsi Sumatera Utara,teknis tambang yg dikelolanya dalam pengurusan usaha tersebut sampai terjual tanah dan rumahnya sudah digadaikan.

Usaha pak Marisi Sihombing Hutasoit tidak ada yang ditutup-tutupi karena benar adanya pengurusan surat izin dengan adanya terlaksana usaha teknis tambang /Galian-C yang dikelolanya. Pak Marisi Sihombing Hutasoit berbicara perbandingan dia dengan usaha yang sama dengannya yang masih berada sama di daerah Tapanuli Tengah tersebut.Tidak ada mempunyai izin usaha dan mengapa usaha Pak Marisi Sihombing Hutasoit saja yg diobok-obok dengan mengatakan usaha ilegal, padahal Pak Marisi Sihombing Hutasoit ada izin usaha yg dikelolanya lengkap dengan dokumen bayar pajak, bayar PAD, (Pendapatan Asli Daerah) di pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,Pak Marisi Sihombing Hutasoit merasa tidak nyaman dengan keadaan yang menimpanya, dengan berkata mana keadilan di Negara ini.

Harapan Pak Marisi Sihombing Hutasoit dalam penegakan hukum di polres Tapanuli Tengah menyatakan bijaklah dalam menyikapi permasalahan ini,meminta dan memohon dengan berlinang air mata kepada Pak Prabowo Presiden RI , Gubernur Sumatera Utara,PANGDAM Bukti Barisan,Bupati Tapanuli Tengah :Bapak Masinton Pasaribu,dan Kapolres Tapanuli Tengah dalam masalah usaha Galian-C tersebut.

Jadi keterangan yang sangat membutuhkan sekali.Melalui interview media dengan seorang warga masyarakat yang mewakili kawan-kawan dan warga.

Lainnya,beberapa warga yg bernama Pardi Hutabarat,Rahim Panggabean,Binsar Hatorangan Panggabean, Jeckson Samosir mengatakan harapannya kepada pengusaha Galian-C CV. NAPOGOS BERKARYA JAYA kalaupun ada permintaan dari legalitas usaha ini supaya terus dilanjutkan, karena bermanfaat sekali bagi masyarakat sekitar untuk kepentingan umum bukannya untuk kepentingan pribadi saja,dalam hal ini masyarakat selama ini tanahnya gunung sekarang menjadi datar bisa lebih ber harga lagi untuk pemungkiman warga.

KAPERWIL SUMUT : Augustine Steven Sitorus,SE

Bagikan Berita: Bagikan WA
Konsultasikan Artikel Ini
WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279