Uncategorized

MCTI-TV GROUP _Dana Desa Roburan Dolok Rp.749 Juta Disorot,Kades Minta Waktu 14 Hari Berikan SPJ,Transparansi Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

20 August 2026 Redaksi

MCTI-TV-GROUP-padaKamis20/08/2026) Mandailing Natal,Sumut-Pengelolaan Dana Desa Roburan Dolok,Kecamatan Penyabungan Selatan,Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara,Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai Keterbukaan penggunaan anggaran desa.Berdasarkan data penyaluran Dana Desa sebesar Rp.749.840.000,dengan realisasi penyaluran mencapai Rp.557.681.600.

Pada tahap penyaluran,desa telah menerima Tahap I sebesar Rp.385.851.200 (69,19%) dan Tahap II sebesar Rp.171.830.400 (30,81%),sedangkan Tahap III belum disalurkan.Sejumlah kegiatan telah dianggarkan menggunakan Dana Desa tersebut dan semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berdasarkan rincian penggunaan anggaran Dana Desa dialokasikan antara lain untuk penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ sebesarnya Rp.28.800.000,Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Rp.9.300.000,pembangunan sumber air bersih Rp.18.735.000,pembangunan jalan lingkungan Rp.21.305.000,pembangunan jalan usaha tani Rp.102.041.000,pengelolaan lingkungan hidup Rp.23.930.000,pelatihan manajemen koperasi /KUD/UMKM Rp.5.000.000,keadaan mendesak Rp.20.000.000,keadaan mendesak Rp.55.800.000,serta pelatihan,penyuluhan,dan sosialisasi bidang hukum serta perlindungan masyarakat sebesar Rp.35.192.000.

Besarnya anggaran yang telah digelontorkan dari APBN tersebut membuat masyarakat berhak mengetahui sejauh mana realisasi pekerjaan di lapangan beserta dokumen pertanggungjawabannya.Salah satu dokumen yang lazim diminta dalam rangka menjalankan fungsi kontrol publik adalah Salinan Pertanggungjawaban (SPJ).

Dalam upaya menjalankan fungsi kontrol sosial,awak media telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Kepala Desa Roburan Dolok melalui aplikasi WhatsApp.Konfirmasi tersebut hanya meminta salinan SPJ sebagai bahan verifikasi terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Namun alih-alih memberikan dokumen yang diminta atau menjelaskan waktu penyerahannnya secara.

proporsional,Kepala Desa justru meminta waktu 14 hari untuk memenuhi permintaan tersebut.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya.Pasalnya,permintaan media bukanlah meminta penyusunan laporan baru,melainkan hanya meminta salinan dokumen administrasi yang semestinya telah tersedia apabila pelaksanaan kegiatan dan pelaporan anggaran telah dilakukan sesuai ketentuan.

Kondisi itu memunculkan dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat bahwa permintaan waktu selama dua pekan hanya merupakan bentuk penundaan terhadap penyampaian informasi publik.Dugaan tersebut tentu masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak pemerintah desa.

Media menegaskan bahwa dugaan tersebut belum merupakan fakta yang terbukti.Pemberitaan ini disusun berdasarkan data penyaluran Dana Desa serta proses konfirmasi yang telah dilakukan kepada Kepala Desa.Pihak desa tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan,klarifikasi,maupun menunjukkan dokumen pertanggungjawaban kapan saja.

Sebagai badan publik yang mengelola uang negara,pemerintah desa memiliki kewajiban menjunjung tinggi asas transparansi,akuntabilitas dan keterbukaan informasi.Penyampaian dokumen pertanggungjawaban kepada pihak yang berhak meminta informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.

Apabila dalam waktu yang terlah diminta Kepala Desa tidak juga memberikan salinan SPJ mau pun penjelasan yang memadai,maka berbagai pertanyaan publik terkait pengelolaan Dana Desa Roburan Dolok diperkirakan akan semakin menguat.Masyarakat berharap seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran atau pun laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya

Jurnalis : KAPERWIL Sumut

Augustine Steven Sitorus,SE
Mandailing Natal,Kamis/20/08/2026

Bagikan Berita: Bagikan WA
Konsultasikan Artikel Ini
WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279