Uncategorized

MCTI-TV GROUP_Kepala Desa (Kades) Diam,Warga Siap Buka Fakta! Penggunaan Dana Desa Pangaran Lambung I Diminta Diusut Tuntas

22 August 2026 Redaksi

MCTI-TV-GROUP-Tapanuli Utara,Sumut,Sabtu,22/08/2026-Pengelolaan Dana Desa Pangaran Lambung I,Kecamatan Adiankoting,Kabupaten Tapanuli Utara,Provinsi Sumatera Utara,menjadi sorotan tajam setelah penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp.678.695.300 dari pagu Rp.695.711.000.Besarnya dana negara yang telah dicairkan itu kini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi penggunaan anggaran,menyusul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban.

Berdasarkan data penyaluran anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan,di antaranya enam kali kegiataan Posyandu dengan nilai berbeda-beda,pemeliharaan prasarana jalan desa sebesar Rp.158.596.000, pembangunan sanitasi permukiman Rp.106.754.500,hingga kini publik belum memperoleh dokumen Pertanggungjawaban yang dapat membuktikan seluruh kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai aturan.

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui whatsApp,yang memberikan jawaban justru istri Kepala Desa Pangaran Lambung I.Ia hanya menyampaikan singkat bahwa seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan.

“Semua sudah dilakukan Pak,dan ada fhoto-fhotonya,” tulis istri kepala desa melalui pesan whatsApp.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru.Sebab,fhoto bukanlah dokumen pertanggungjawaban keuangan negara.Ketika awak media meminta fhoto copy salinan surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang di tandatangani kepala desa sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa,permintaan itu tidak pernah dipenuhi.Kepala Desa memilih bungkam dan menghentikan komunikasi.

Sikap diam tersebut dinilai semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.Dalam pengelolaan uang negara,tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menutup-nutupi dokumen yang memang menjadi hak publik untuk diketahui sepanjang sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku siap mendampingi awak media apabila proses audit maupun pemeriksaan dilakukan oleh aparat pengawas.Menurut mereka,masyarakat menginginkan seluruh penggunaan Dana Desa dibuka secara terang-benderang agar tidak ada lagi ruang bagi dugaan penyimpangan.

Awak media menilai,apabila seluruh kegiatan benar-benar telah dikerjakan sebagaimana disampaikan,seharusnya pemerintah desa tidak kesulitan menunjukkan SPJ,bukti pembayaran,dokumentasi pekerjaan,hingga volume pekerjaan yang sesuai dengan laporan.Justru sikap menolak memberikan dokumen membuka ruang munculnya berbagai dugaan di tengah masyarakat.

Karena itu,Bupati Tapanuli Utara diminta tidak tinggal diam.Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara didesak segera turun melakukan audit investigasi secara terbuka,memeriksa seluruh dokumen administrasi,mencocokkan setiap item anggaran dengan kondisi riil di lapangan,serta memastikan tidak ada praktik mark-up,laporan fiktif,pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,maupun penyalahgunaan Dana Desa.

Apabila dari hasil audit nantinya ditemukan adanya perbedaan antara laporan administrasi dengan fakta dilapangan atau terdapat kerugian keuangan negara,maka Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Perlu ditegaskan dugaan penyalahgunaan anggaran dan laporan fiktif dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.Hingga berita ini di terbitkan,kepala Desa Pangaran Lambung I belum memberikan klarifikasi maupun menyerahkan dokumen SPJ yang diminta awak media.Transparansi menjadi cara paling tepat untuk menjawab seluruh pertanyaan publik

Jurnalis : KAPERWIL Sumut
Augustine Steven Sitorus,SE
Sabtu,22/08/2026

Bagikan Berita: Bagikan WA
Konsultasikan Artikel Ini
WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279