MCTI- GROUP _II-Kelangkaan bahan Bakar minyak (BBM) Bersubsidi di sejumlah wilayah”Luwu Sulawesi Selatan.

MCTI- GROUP -Luwu Raya, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum LSM LEMKIRA, Rizal Rahman. Ia menilai persoalan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak boleh terus dianggap sebagai persoalan biasa yang hanya terjadi sesekali. Minggu,23/8/2026.

Berdasarkan hasil pantauan Ketum LSM LEMKIRA, kondisi di lapangan disebut cukup memprihatinkan. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU dapat mengular dan membuat masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Namun, menurut Rizal, kondisi tersebut justru sangat jarang menjadi perhatian dan pemberitaan secara luas.

Ini persoalan serius. Masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi dengan mudah justru harus antre panjang. Negara jangan hanya hadir ketika memberikan aturan, tetapi harus hadir memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas Rizal Rahman.
Menurutnya, kelangkaan BBM subsidi tidak dapat dilihat hanya dari sisi meningkatnya kebutuhan masyarakat. Ada sejumlah persoalan di lapangan yang menurut Ketu LSM LEMKIRA patut ditelusuri secara serius, mulai dari menjamurnya SPBU mini, dugaan aktivitas pelangsiran, hingga dugaan penyalahgunaan BBM untuk kepentingan kegiatan pertambangan ilegal.
Rizal menyebut, maraknya SPBU mini di berbagai wilayah perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemerintah, kata dia, harus memastikan dari mana sumber BBM yang dijual oleh unit-unit tersebut, bagaimana mekanisme distribusinya, serta apakah seluruh aktivitasnya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kalau masyarakat antre berjam-jam di SPBU resmi, sementara di tempat lain BBM bisa dengan mudah ditemukan untuk dijual kembali, tentu publik bertanya-tanya. Dari mana pasokannya dan bagaimana distribusinya sehingga Ini yang harus dibuka dan diawasi,” ujarnya.
Selain persoalan SPBU mini, Ketum LSM LEMKIRA juga menyoroti dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Praktik tersebut, apabila benar terjadi, dinilai berpotensi mengganggu distribusi BBM yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor-sektor yang memang berhak menerima subsidi.
Lebih jauh, Rizal menyoroti dugaan adanya BBM yang dikumpulkan, dioplos atau dialihkan untuk kemudian digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat yang berwenang, bukan sekadar berdasarkan informasi atau dugaan.
Kalau memang ditemukan BBM subsidi dialihkan untuk kepentingan pertambangan ilegal, ini bukan lagi persoalan kecil. Harus ada penindakan.
Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja justru kesulitan, sementara BBM subsidi diduga mengalir kepada aktivitas yang tidak memiliki legalitas,” kata Rizal.
Ia meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM, mulai dari titik penyaluran hingga pengguna akhir. Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan secara berkala agar celah penyalahgunaan subsidi dapat ditutup.
Kaperwil SulSel:
(Nasrullah)