Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Jakarta, 1 Oktober 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K.,S.H.,M.Si.,sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K.,M.H., sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi Ario Seto yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi. Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,sebagai Kapolri. Sementara Wahyu Hadiningrat menggantikan Komjen Pol. Prof.Dr. H.Dedi Prasetyo,S.H.,M.hum.,M.Si.,M.M.,
sebagai Wakapolri.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).
Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Kapolri dan Wakapolri yang baru dilantik.
Dengan dilantiknya pimpinan baru Polri tersebut, Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat resmi mengemban amanah memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel