Wartawan Cyber Tribrata Indonesia melaporkan ke polres Tangsel Mengaku Dirugikan dalam Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Kerja Sama Dapur MBG
BEKASI — Salah satu wartawan Cyber Tribrata Indonesia mengaku mengalami kerugian uang setelah menjalin komunikasi dan rencana kerja sama usaha dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan seseorang yang disebut berinisial (T).
Menurut keterangan wartawan tersebut, dirinya sebelumnya mendapat tawaran kerja sama yang disertai bujuk rayu dan berbagai penjelasan mengenai peluang usaha dapur MBG. Karena percaya terhadap tawaran tersebut, yang bersangkutan kemudian menyerahkan sejumlah uang untuk keperluan yang disebut berkaitan dengan rencana kerja sama.
Namun, setelah uang diserahkan, kerja sama yang dijanjikan disebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Wartawan tersebut mengaku hingga saat ini mengalami kerugian dan mempertanyakan keberadaan serta penggunaan uang yang telah diberikan kepada saudara berinisial (T).
Atas kejadian tersebut, pihak wartawan menilai terdapat dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang. Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak yang mengaku dirugikan dan perlu dibuktikan melalui proses hukum serta alat bukti yang sah.
Wartawan Cyber Tribrata Indonesia berharap saudara (T) dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kerja sama tersebut, termasuk penggunaan dana yang telah diserahkan dan realisasi rencana dapur MBG yang sebelumnya ditawarkan.
Apabila persoalan tidak menemukan penyelesaian secara kekeluargaan, pihak yang merasa dirugikan mempertimbangkan untuk melaporkan perkara tersebut kepada pihak berwenang dengan membawa bukti-bukti berupa komunikasi, bukti transfer, kuitansi, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan kerja sama.
Cyber Tribrata Indonesia memberikan ruang kepada saudara berinisial (T) untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab. Redaksi juga mengingatkan bahwa status dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai tindak pidana yang terbukti sebelum adanya proses dan keputusan dari aparat penegak hukum.
Redaksi Cyber Tribrata Indonesia