Ketua FKUB KH. Soleh Jaelani Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Harmoni Antarumat BeragamaKabupaten Bekasi
Cyber Tribrata Indonesia – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), KH. Soleh Jaelani, S.Ag., SE, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, keberagaman agama yang dimiliki Indonesia merupakan anugerah yang harus dirawat bersama demi terciptanya kehidupan yang aman, nyaman, kondusif, dan harmonis.FKUB merupakan wadah yang berperan sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama, melibatkan tokoh-tokoh dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, serta unsur masyarakat lainnya. Organisasi ini memiliki tugas penting dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan bangsa, dan menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan stabilitas sosial.
Dalam menjalankan fungsinya, FKUB berperan menjaga kerukunan umat beragama melalui dialog dan komunikasi lintas agama. Selain itu, FKUB juga memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, menjadi mediator dalam penyelesaian konflik keagamaan, memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan kehidupan beragama, serta melaksanakan pembinaan dan sosialisasi nilai-nilai toleransi kepada masyarakat.Terkait rekomendasi pendirian rumah ibadah, pemohon diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, di antaranya menunjukkan dukungan masyarakat sekitar dan pengguna rumah ibadah.
Persyaratan tersebut meliputi dukungan sedikitnya 90 orang pengguna rumah ibadah dan 60 orang warga setempat, yang dibuktikan melalui fotokopi KTP dan telah divalidasi oleh Kepala Desa atau Lurah serta pihak Kecamatan setempat sesuai ketentuan yang berlaku.KH. Soleh Jaelani juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan lingkungan sekitar sebelum pembangunan rumah ibadah dilakukan. Khusus untuk pembangunan masjid, diupayakan adanya rekomendasi atau dukungan dari pengurus masjid yang telah lebih dahulu berdiri di wilayah sekitar.

Langkah tersebut bertujuan menciptakan kebersamaan, memperkuat ukhuwah, serta menghindari potensi konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari.”Prinsip utama FKUB adalah membangun komunikasi, musyawarah, dan kebersamaan. Dengan adanya dukungan masyarakat serta koordinasi yang baik antarumat beragama, maka suasana yang aman, nyaman, dan harmonis dapat terus terjaga,” ujar KH. Soleh Jaelani.Beliau menegaskan bahwa kerukunan tidak hanya menjadi tanggung jawab tokoh agama atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia.
“Ibarat satu kebun yang luas dengan tanaman bunga yang tumbuh berwarna-warni. Perbedaan warna dan jenis bunga justru menghadirkan keindahan yang menyejukkan setiap mata yang memandangnya. Begitu pula kehidupan beragama di Indonesia. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dirawat dalam kebersamaan, satu irama, maju bersama, serta menciptakan suasana yang nyaman, kondusif, dan harmonis,” tutur KH. Soleh Jaelani.FKUB yang beranggotakan perwakilan MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATKINDO, serta tokoh masyarakat, terus berkomitmen memperkuat semangat persaudaraan dan toleransi di tengah masyarakat.
Melalui berbagai program dialog lintas agama, kegiatan sosial, dan pembinaan masyarakat, FKUB diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Dengan semangat kebersamaan yang terus dibangun, KH. Soleh Jaelani berharap Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persaudaraan, dan kerukunan antarumat beragama demi terwujudnya masyarakat yang damai, sejahtera, dan harmonis.
(Redaksi Chintya Cyber Tribrata Indonesia)