
KAYONG UTARA – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat resmi ditutup di Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (8/8/2026) malam. Kabupaten Kubu Raya berhasil keluar sebagai juara umum, sedangkan tuan rumah Kayong Utara menorehkan prestasi dengan masuk jajaran lima besar.
MTQ XXXIV Kalbar berlangsung sejak 2 Agustus 2026 dan diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Rangkaian kegiatan berjalan meriah dan mendapat apresiasi dari tamu undangan maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan secara langsung serta melalui siaran media massa dan media sosial.

Dengan jumlah tamu dan peserta yang mencapai lebih dari 2.500 orang, penyelenggaraan MTQ XXXIV dinilai berlangsung sukses, tertata, dan meriah. Bahkan, kualitas penyelenggaraannya mendapat apresiasi karena dinilai mampu menghadirkan atmosfer kegiatan yang tidak kalah dengan penyelenggaraan tingkat nasional.
Pemprov Kalbar Apresiasi Kayong Utara
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Sumber Daya Manusia, Sefri Kurniadi, menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan MTQ XXXIV di Kabupaten Kayong Utara.
Menurutnya, pelaksanaan MTQ tahun ini menjadi salah satu penyelenggaraan paling meriah dan tertata dalam beberapa tahun terakhir. Apresiasi juga datang dari berbagai tamu undangan dan warganet yang menyaksikan rangkaian kegiatan.
“Banyak sekali tamu undangan dan warganet yang menyampaikan apresiasi penyelenggaraan MTQ tahun ini. Ini menjadi salah satu penyelenggaraan yang paling meriah dan paling tertata dalam beberapa tahun terakhir. Ini kebanggaan kita bersama, khususnya masyarakat Kayong Utara, sebagai tuan rumah MTQ ke-34,” ujar Sefri.
Kemudian, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menegaskan bahwa MTQ tidak hanya berbicara mengenai kompetisi dan perolehan gelar juara.
Menurutnya, MTQ memiliki makna lebih luas sebagai wahana syiar Islam, media pembinaan umat, serta sarana untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
“Lebih dari itu, MTQ merupakan wahana syiar Islam, media pembinaan umat, sekaligus sarana untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” kata Romi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh nasional asal Kalimantan Barat, Oesman Sapta Odang (OSO), yang turut memberikan apresiasi berupa bantuan dan penghargaan kepada para qari, qariah, hafiz, dan hafizah yang berhasil menorehkan prestasi.
Juara MTQ Disiapkan Menuju Ajang Nasional
Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol (Purn) Andi Musa, turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ XXXIV.
Ia meminta para peserta yang berhasil menjadi juara agar tidak berhenti berlatih. Para juara diharapkan terus meningkatkan kemampuan sebagai persiapan menjadi calon wakil Kalimantan Barat pada MTQ Nasional ke-32 Tahun 2027.
“Bagi peserta yang meraih Juara 1, tolong mempersiapkan diri menjadi calon peserta Provinsi Kalimantan Barat pada MTQ Nasional ke-32 Tahun 2027,” tandasnya.
Hasil akhir MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat menempatkan Kabupaten Kubu Raya sebagai juara umum.
Keberhasilan tersebut sekaligus mengakhiri dominasi Kabupaten Mempawah yang sebelumnya sukses mempertahankan gelar juara umum selama tujuh kali berturut-turut.
Sementara itu, tuan rumah Kabupaten Kayong Utara berhasil menunjukkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi lima besar.
Capaian tersebut menjadi kado istimewa bagi masyarakat Kayong Utara. Tidak hanya sukses menjadi tuan rumah dengan penyelenggaraan yang mendapat banyak apresiasi, Kayong Utara juga mampu mencatatkan prestasi melalui para kafilahnya.
Berakhirnya MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara pun diharapkan tidak menjadi akhir dari semangat mencintai dan mempelajari Al-Qur’an. Lebih jauh, momentum tersebut diharapkan mampu memperkuat pembinaan generasi Qur’ani dan syiar Islam di Kalimantan Barat.
| LUWU – Polres Luwu kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan pejabat baru dan serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Polres Luwu. Upacara pelantikan Kabagren dan sertijab Kasiwas dipimpin langsung Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin (10/8/2026).
Dalam upacara tersebut, AKP H. Syamsul Rijal, S.E., S.Sos., M.H., resmi dilantik sebagai Kabagren Polres Luwu. Sementara itu, jabatan Kasiwas Polres Luwu diserahterimakan dari AKP Salmon Abang, S.H., kepada AKP Ahmad Akbar, S.H., M.H.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Wakapolres Luwu, para Kabag, Kasatfung, Kasi, perwira, personel Polres Luwu, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Luwu.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus momentum untuk memastikan roda organisasi terus berjalan secara efektif, profesional, dan responsif terhadap tuntutan tugas di tengah masyarakat.
Kapolres Luwu dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik maupun pejabat yang menerima amanah baru. Ia menekankan pentingnya menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.
Menurutnya, setiap jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab melalui kinerja nyata. Karena itu, pejabat yang baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsinya, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh personel.
“Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas Polri,” demikian penekanan Kapolres Luwu dalam arahannya.
Usai pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit pejabat lama dan pejabat baru yang berlangsung di Aula Tebbakke Tongengge Polres Luwu.

Suasana kenal pamit berlangsung penuh keakraban. Momentum tersebut menjadi ruang bagi pejabat lama untuk berpamitan sekaligus bagi pejabat baru untuk memperkenalkan diri dan membangun komunikasi awal dengan jajaran Polres Luwu.
Kapolres Luwu berharap pejabat yang baru dapat segera berkolaborasi dengan seluruh jajaran dan melanjutkan berbagai program yang telah berjalan, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Luwu semakin optimal.
“Selamat bertugas dan selamat mengemban amanah. Jadikan jabatan sebagai kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Kapolres Luwu.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel
Jakarta — Tidak ada kesuksesan yang hadir secara instan. Di balik keberhasilan seorang pengusaha, selalu ada proses panjang yang diwarnai perjuangan, kegagalan, kerja keras, serta keberanian untuk kembali bangkit.
Kisah tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan Chintya, sosok perempuan yang berusaha membangun kehidupannya dari bawah hingga mampu menekuni dunia usaha parfum dan mengembangkan bisnisnya di beberapa wilayah.
Memulai dari nol, Chintya harus melewati berbagai tantangan. Keterbatasan modal, mencari pelanggan, membangun kepercayaan, hingga menghadapi persaingan usaha menjadi bagian dari perjalanan yang tidak mudah.
Namun, kondisi tersebut justru menjadi pengalaman berharga. Chintya belajar bahwa menjalankan bisnis bukan hanya tentang keuntungan, tetapi juga tentang konsistensi, pelayanan, kepercayaan pelanggan dan kemampuan membaca peluang.
Bisnis parfum kemudian menjadi salah satu pilihan yang ditekuni. Dari usaha yang dirintis secara bertahap, Chintya mulai membangun jaringan pelanggan dan memperluas pemasaran hingga ke beberapa wilayah.
Perjalanan seperti ini juga banyak terlihat dalam perkembangan UMKM parfum di Indonesia. Sejumlah pelaku usaha parfum menceritakan bahwa bisnis mereka bermula dari skala kecil sebelum berkembang melalui ketekunan, inovasi dan kepercayaan konsumen.

Bagi Chintya, setiap cabang usaha yang berhasil dikembangkan bukan sekadar pencapaian bisnis, melainkan bukti bahwa perjuangan dari bawah tidak pernah sia-sia.
“Saya percaya setiap proses memiliki pelajaran. Tidak perlu malu memulai dari nol, karena dari nol kita belajar bagaimana menghargai setiap hasil yang kita dapatkan.”
Kini, Chintya terus berupaya mengembangkan usaha parfumnya dengan memperluas jaringan dan menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Kisahnya menjadi pengingat bahwa kesuksesan bukan tentang siapa yang paling cepat sampai, melainkan siapa yang mampu bertahan ketika perjalanan terasa sulit.
Dari nol, belajar, jatuh, bangkit, kemudian berkembang. Itulah lika-liku perjalanan Chintya dalam membangun usaha hingga memiliki beberapa cabang wilayah.

JAKARTA – 9-8-2026.Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE, SH, MH, mendorong penguatan pendidikan dan pembekalan bagi calon advokat muda melalui program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum.
Program tersebut disiapkan sebagai wadah pendidikan dan peningkatan kompetensi di bidang hukum, khususnya bagi masyarakat yang ingin memperoleh pembekalan mengenai profesi advokat, pengacara, paralegal, serta pendampingan hukum.
Prof. Sutan Nasomal mengatakan, penguatan sumber daya manusia di bidang hukum perlu dilakukan melalui pendidikan yang memberikan pemahaman mengenai teori sekaligus keterampilan yang dapat diterapkan dalam praktik.
Menurut dia, keberadaan advokat muda yang memiliki kompetensi dan integritas menjadi bagian penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan dan pendampingan hukum.
“Pendidikan hukum tidak hanya berbicara mengenai pengetahuan, tetapi juga bagaimana membentuk sumber daya manusia yang memahami hukum, memiliki kompetensi, dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat,” demikian pokok gagasan yang disampaikan dalam materi program PAMID.
Program Pendidikan dan Pendampingan
Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum yang diselenggarakan PAMID mencantumkan sejumlah program, antara lain pendidikan pengacara perkumpulan, kursus advokat pengacara, serta pendidikan paralegal.
Program tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam materi publikasi, penyelenggara mencantumkan kuota terbatas sebanyak 150 peserta.
Selain pendidikan advokat, PAMID juga mencantumkan program pendukung berupa Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang putus sekolah, serta kegiatan jurnalistik.
Program kesetaraan yang tercantum meliputi jenjang SD/MI, SMP, SMA/MA dan PAUD, termasuk Paket A, Paket B dan Paket C.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, pengembangan pendidikan hukum juga perlu berjalan berdampingan dengan peningkatan literasi masyarakat. Karena itu, program pendidikan dan literasi menjadi bagian dari kegiatan yang diperkenalkan melalui Rumah Hukum.
Bersinergi dengan Klinik Bantuan Hukum
Dalam materi program tersebut, PAMID juga mencantumkan sinergi dengan Klinik Bantuan Hukum YLBH.CCI & Sembilan (9) Naga.
Klinik tersebut memberikan informasi mengenai pendampingan dan bantuan hukum untuk sejumlah persoalan, antara lain sengketa waris, persoalan perburuhan sipil, masalah yang berkaitan dengan Polri dan TNI, kecelakaan, penipuan dan penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perkawinan, perizinan, perusahaan, serta perkara pidana dan perdata.
Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.
Prof. Sutan menilai pendidikan dan layanan bantuan hukum perlu berjalan beriringan. Pendidikan menghasilkan sumber daya manusia yang memahami hukum, sedangkan pendampingan memberikan ruang bagi penerapan pengetahuan tersebut dalam membantu masyarakat.
Rumah Hukum Buka Ruang Pendidikan
Program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID mencantumkan lokasi kegiatan di Jalan Raya Kalasari Nomor 65, Cijantung, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sementara itu, PKBM BrigiP Nabawi Al-Khatam yang tercantum dalam materi program juga menawarkan sejumlah kegiatan pendidikan masyarakat, mulai dari pendidikan kesetaraan, TBM, kursus advokat, paralegal, hingga jurnalistik wartawan.
Materi tersebut mencantumkan lokasi PKBM di Jalan Raya Sukamakmur Jonggol, Kampung Bojonghonje Nomor 100, RT 02/RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Dengan berbagai program tersebut, pendidikan hukum, literasi, dan peningkatan keterampilan masyarakat diarahkan untuk menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia.
Terbuka untuk Masyarakat
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi publikasi, program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID terbuka di seluruh wilayah Indonesia dengan kuota yang dibatasi sebanyak 150 orang.
Materi program juga mencantumkan biaya pendidikan Rp17,5 juta untuk PKPA, UPA hingga BAS. Calon peserta disarankan menghubungi penyelenggara untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, jadwal, kurikulum, mekanisme pendaftaran, biaya, serta ketentuan lainnya sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran.
Prof. Sutan Nasomal tercantum sebagai Ketua Umum PAMID sekaligus salah satu kontak dalam program tersebut.
Ia berharap program pendidikan dan pendampingan hukum dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperluas manfaat pendidikan bagi masyarakat.
Pamid Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates menerima Calon Calon Advokat Pengacacara Dididik Magang untuk mendapatkan IPA PKA BAS silahkan Untuk luar kota kirim surat berkas menjadi DPW DPD ke Pamid PO BOX 136,CBI BOGOR 16900,Jawa Barat Khusus WA 087719021960 Ttd Ketua Umum Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SPdI SE SH MH LLB LLM PhD .
(ADI CHINTYA)
Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam pengungkapan yang dilakukan di sebuah rumah di Dusun Bulung, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Rabu (5/8/2026).Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial E dan H, yang diketahui merupakan saudara kandung. Keduanya diamankan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Luwu melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu IPTU Awaluddin, S.Sos. Petugas terlebih dahulu melakukan observasi sebelum bergerak melakukan upaya penindakan dan penggeledahan di lokasi.

Saat petugas hendak melakukan penggerebekan, seorang perempuan dewasa berinisial E terlihat keluar melalui pintu belakang rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan penggeledahan.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, rangkaian alat isap sabu atau bong, sachet plastik kosong, serta sejumlah barang lainnya.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, E mengaku memperoleh barang tersebut dari saudara kandungnya berinisial H yang berada di dalam rumah.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut dan mengamankan H di dalam kamar.Dari penggeledahan terhadap H, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya sachet plastik kosong, sendok sabu dari pipet plastik, kotak penyimpanan serta dua unit timbangan digital.Petugas selanjutnya mengamankan kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang disebut dalam keterangan awal terduga pelaku.Kasat Resnarkoba Polres Luwu IPTU Awaluddin, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penyelidikan maupun respons cepat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu.
Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar IPTU Awaluddin.Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja personel Sat Resnarkoba yang terus berupaya menjaga Kabupaten Luwu dari ancaman peredaran narkotika.Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, sehingga informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen menjadikan pemberantasan narkotika sebagai salah satu perhatian utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Luwu tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, dan kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda,” tegas AKBP Andrias.Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu, rangkaian alat isap, sejumlah sachet plastik kosong, pipet yang digunakan sebagai sendok sabu, satu unit telepon seluler Android serta dua unit timbangan digital.Kedua terduga pelaku kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, serta mengirimkan barang bukti dan urine untuk pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur.Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Polres Luwu menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Luwu.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel
| Luwu – Upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat terus dilakukan Polres Luwu melalui patroli preventif yang mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Pamapta II Polres Luwu yang dipimpin Ipda Abdullah Paluru bersama personel piket fungsi melaksanakan patroli dan menyambangi komunitas pengendara sepeda motor, di sekitaran Tribun Lapangan Andi Djemma Kota Belopa, Sabtu malam (8/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan edukasi agar para pengendara tidak melakukan aktivitas yang membahayakan, termasuk balap liar, serta senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.

Personel juga mengingatkan bahwa penggunaan jalan raya harus mengutamakan keselamatan bersama. Aksi kebut-kebutan dan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Edukasi tersebut menjadi langkah preventif Polres Luwu dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja dan komunitas motor, agar menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Tak berhenti pada kegiatan preventif, personel Pamapta II bersama piket fungsi juga merespons cepat aduan masyarakat terkait masih adanya aktivitas balap liar hingga dini hari.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga masih melakukan aktivitas balap liar. Mereka kemudian diamankan untuk diberikan pembinaan dan edukasi sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.
Para remaja tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Sementara kendaraan yang digunakan diamankan sementara di Mapolres Luwu untuk diproses sesuai ketentuan peraturan lalu lintas. Terhadap kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran, petugas akan melakukan penindakan berupa tilang sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir memberikan edukasi sekaligus merespons setiap keresahan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi, khususnya kepada generasi muda. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Luwu.
Menurutnya, peran orang tua dan masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Langkah yang dilakukan Pamapta II Polres Luwu tersebut menjadi gambaran bahwa kehadiran polisi tidak hanya sebatas melakukan penindakan, tetapi juga hadir memberikan pemahaman, perlindungan, dan pembinaan.
Dari edukasi di jalan hingga respons cepat atas aduan masyarakat melalui call centre 110, Polres Luwu terus bergerak menjaga keselamatan, ketertiban, dan rasa aman masyarakat di Kabupaten Luwu.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel
JAKARTA |, Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah ironi dalam peta persaingan sepak bola Asia Tenggara. Ketika Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam bersiap mempertaruhkan gengsi serta membawa nama negaranya ke lapangan, Indonesia justru berada di luar persaingan dan hanya dapat menyaksikan dari kejauhan.
Situasi tersebut mendapat sorotan dari Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., komentator bidang hukum, ekonomi, budaya dan olahraga. Ia berharap Presiden Republik Indonesia dapat mendorong para tokoh sepak bola dan olahraga nasional untuk menyusun langkah jangka panjang agar Indonesia tidak cuma sekedar menjadi penonton dalam percaturan sepak bola kawasan maupun dunia.
Menurut Sutan Nasomal, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Kekalahan atau kegagalan dalam sebuah kompetisi merupakan hal yang biasa dalam olahraga, tetapi yang tidak boleh terjadi adalah ketika kegagalan tersebut tidak diikuti dengan pembenahan yang serius dan terukur.
“Dunia persepakbolaan selama ini Indonesia hanya jadi penonton. Kita harapkan Presiden merangkul tokoh olahraga untuk ke depannya Indonesia bisa mengambil bagian dalam dunia persepakbolaan dunia,” ujar Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online dalam dan luar negeri melalui sambungan telephone seluler dari Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Ia menilai, sepak bola tidak cukup dibangun hanya dengan mengandalkan pergantian pemain, pelatih, ataupun target jangka pendek. Menurutnya, diperlukan visi besar yang menyentuh pembinaan usia dini, kompetisi yang sehat, kualitas pelatih, infrastruktur, tata kelola organisasi, hingga keberlanjutan prestasi tim nasional.
Sorotan tersebut muncul di tengah jadwal pertandingan empat negara Asia Tenggara yang akan berlangsung pada 15 hingga 19 Agustus 2026.
Rangkaian pertandingan akan diawali dengan Singapura menghadapi Thailand pada 15 Agustus dalam leg pertama. Sehari kemudian, Malaysia bertemu Vietnam pada 16 Agustus.
Persaingan kemudian berlanjut pada leg kedua. Thailand dijadwalkan menghadapi Singapura pada 18 Agustus, sementara Vietnam bertemu Malaysia pada 19 Agustus.
Empat negara tersebut akan berjuang dalam dua leg untuk menentukan siapa yang mampu melangkah lebih jauh. Mereka membawa ambisi, strategi dan kebanggaan nasional masing-masing ke lapangan.
Di tengah pertarungan itu, Indonesia kembali harus berada di luar arena.
Bagi Prof.Sutan Nasomal, kondisi tersebut semestinya tidak hanya menjadi bahan untuk menyalahkan pemain, pelatih atau organisasi sepak bola. Sebaliknya, situasi ini harus dijadikan momentum untuk bertanya lebih jauh: mengapa negara dengan jumlah penduduk besar dan basis penggemar sepak bola yang begitu kuat belum mampu membangun kekuatan sepak bola yang konsisten di level Asia dan dunia?
“Memang sangat disayangkan. Tahun 2026 ini Indonesia dalam persaingan sepak bola kawasan Asia Tenggara hanya menjadi penonton ketika empat negara, Singapura, Thailand, Malaysia dan Vietnam, bertarung membawa nama bangsanya,” kata pakar hukum imternasional ternama itu.
Ia berharap pemerintah, insan sepak bola, akademisi, mantan pemain, pelatih, pengurus kompetisi serta berbagai pemangku kepentingan dapat duduk bersama menyusun cetak biru sepak bola nasional yang realistis dan berkelanjutan.
Menurutnya, target Indonesia tidak seharusnya berhenti pada keinginan memenangkan satu pertandingan atau satu turnamen. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu melahirkan generasi pemain berkualitas secara berkesinambungan.
Indonesia tidak boleh terus-menerus puas hanya menjadi penonton ketika negara tetangga bertanding.
Kekuatan sepak bola tidak lahir secara instan. Prestasi membutuhkan pembinaan panjang, kompetisi berkwalitas, manajemen profesional, keberanian melakukan evaluasi dan konsistensi menjalankan program.
Karena itu, sorotan terhadap posisi Indonesia sa’at ini semestinya tidak dipandang sekadar sebagai kritik. Justru ini dapat menjadi alarm agar seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional berani melakukan pembenahan secara serius.
Jika negara-negara tetangga terus berlari, Indonesia tidak boleh hanya berdiri di pinggir lapangan sambil menyaksikan.
Pertanya’an-nya kini bukan lagi sekedar kapan Indonesia menang..?
Tetapi, kapan Indonesia benar-benar membangun sistem sepak bola yang membuat prestasi menjadi sesuatu yang direncanakan, bukan cuma sekedar diharapkan..?
Nara Sumber Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Ketua YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ Pronass.
SETU, BEKASI — Polsek Setu Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait permintaan pendampingan petugas dalam proses pengambilan kendaraan roda empat yang sebelumnya digadaikan di wilayah Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/8/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Setu segera mendatangi lokasi di Kampung Serang RT 002/006, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengecekan situasi.

Kedatangan petugas dilakukan sebagai langkah memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya keramaian warga. Berdasarkan keterangan pelapor, Faqih, permasalahan terkait kendaraan tersebut telah selesai dan pihaknya sedang menunggu proses penyerahan mobil.
Dalam penanganannya, personel Polsek Setu melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi serta membuat laporan situasi untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan barang bukti maupun kerugian, serta tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. melalui personel yang diterjunkan menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Setu.
Adi Chintya
Bekasi – MCTI TV | Cyber Tribrata Indonesia — Masyarakat meminta perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait terhadap dugaan peredaran obat keras, termasuk tramadol, di sekitar Jalan Raya Serang–Setu, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut perlu segera diverifikasi melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Apabila terbukti terdapat peredaran obat yang tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat berharap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peredaran dan penyalahgunaan obat-obat tertentu menjadi perhatian pemerintah. BPOM pada 2026 juga menyatakan bahwa penyalahgunaan obat-obat tertentu seperti tramadol merupakan persoalan serius dan mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran yang tidak sesuai ketentuan. �POM RI + 1Cyber Tribrata Indonesia mendorong aparat pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi pengawas obat untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan secara objektif terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan sesuai hukum.
Perlu dicatat, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang disebut dalam naskah awal sudah tidak berlaku karena telah dicabut oleh UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. � Saat ini, pengawasan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan juga diatur melalui Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025, yang berstatus berlaku. �JDIH Kementerian Kesehatan
Catatan: Dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Pihak atau lokasi yang disebut dalam informasi tersebut sebaiknya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Red
– Komitmen membangun keamanan yang berlandaskan kebersamaan dan nilai-nilai toleransi terus diperkuat Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui kunjungan silaturahmi ke Gereja Toraja Jemaat Peniel Klasis Luwu di Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Jumat (7/8/2026).Kapolres menegaskan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang bertumpu pada kuatnya komunikasi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog yang hangat sekaligus momentum memperkenalkan diri sebagai Kapolres Luwu kepada para pendeta Gereja Toraja se-Klasis Luwu. Dalam suasana penuh kekeluargaan, berbagai pandangan mengenai pentingnya menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dibahas secara terbuka.Kapolres Luwu didampingi Kasat Binmas Polres Luwu AKP Petrus Sandale, Kapolsek Ponrang IPTU Edy Syamsuri, S.Sos., M.AP., Kepala Desa Tumale Markus, serta disambut para pendeta Gereja Toraja se-Klasis Luwu.

AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menyampaikan bahwa tokoh agama merupakan mitra strategis Polri yang memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya persaudaraan, kedamaian, dan kepatuhan terhadap hukum.“Keamanan yang kokoh lahir dari kebersamaan. Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan para tokoh agama menjadi energi moral yang sangat penting dalam menjaga persatuan, meredam potensi konflik, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Kapolres Luwu.Ia menambahkan, silaturahmi yang terus dibangun merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Luwu untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.Para pendeta yang hadir menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Polres Luwu dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen keagamaan.

Mereka menegaskan kesiapan untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kerukunan umat, memperkuat nilai-nilai toleransi, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Luwu.Melalui silaturahmi yang penuh keakraban ini,

Polres Luwu kembali menegaskan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas kamtibmas tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga lahir dari kolaborasi, dialog, dan semangat kebersamaan seluruh komponen masyarakat.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel