JAKARTA, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Di tengah derasnya arus informasi digital, fenomena maraknya informasi bohong (hoaks) menjadi tantangan serius bagi keutuhan bangsa. Cyber Tribrata Indonesia mempertegas komitmennya untuk selalu berada di garis terdepan dalam menyajikan berita yang akurat dan berimbang berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Prinsip Verifikasi dan Konfirmasi Berita
Dewan Pembina CTI, ADAM RHIDO AKBAR S.I.K SH.MH Lc., mengingatkan pentingnya uji informasi (*check and recheck*) sebelum sebuah berita diterbitkan. Setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan oleh CTI harus melewati verifikasi ketat agar tidak menyesatkan publik.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar media pers. Kami mewajibkan seluruh jurnalis CTI untuk menaati Kode Etik Jurnalistik, menghormati asas praduga tak bersalah, dan tidak memuat konten ujaran kebencian,” jelas Adam Rhido Akbar.
CTI juga aktif berkolaborasi dengan Kementerian Komdigi, Kominfo, dan Cyber Media untuk terus mendorong gerakan literasi digital nasional.
BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Sebagai wujud inovasi media siber terkini, Cyber Tribrata Indonesia meluncurkan kanal penyiaran digital MCTI TV (Media Cyber Tribrata Indonesia TV) yang difokuskan pada pengawasan keadilan sosial dan forum diskusi hukum interaktif.
Wadah Aspirasi Rakyat dan Edukasi Hukum
Program penyiaran MCTI TV menghadirkan berbagai rubrik unggulan, seperti:
- Dialog Hukum Interaktif: Membedah isu-isu hukum hangat bersama para pakar dan advokat senior.
- Laporan Khusus Investigasi: Mengangkat fakta-fakta sosial dari lapangan secara objektif.
- Literasi Digital & UU ITE: Edukasi pemanfaatan media sosial secara cerdas dan aman dari jerat hukum.
Pemimpin Redaksi CTI, CHINTYA AJIE PALUPI SH.MH, mengungkapkan bahwa hadirnya MCTI TV memberikan ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluhan maupun pengaduan seputar keadilan sosial yang akan ditindaklanjuti oleh tim redaksi dan advokat CTI.

BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, Lembaga Advokasi Hukum Cyber Tribrata Indonesia (CTI) membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Komitmen Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Ketua Pemimpin Umum / Penanggung Jawab Media CTI, ADI SAPUTRA SH / SAMBO, menyatakan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak mendasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Tidak boleh ada warga yang dirugikan dalam proses hukum hanya karena keterbatasan finansial.
“Kami dari tim advokat Adi Chintya Tribrata & Partners siap hadir memberikan bantuan hukum terpadu, baik dalam perkara perdata seperti sengketa tanah, kewarisan, perceraian, maupun perkara pidana yang menimpa warga kurang mampu,” ujar Adi Saputra SH dalam keterangannya di Kantor Pusat CTI Bekasi.
Fasilitas dan Alur Layanan Konsultasi
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat mendatangi langsung Kantor Pusat Cyber Tribrata Indonesia di Bekasi atau menghubungi tim advokasi melalui layanan WhatsApp resmi di 085821299762 atau 085183189279.
- Konsultasi Hukum Gratis: Analisis kasus awal tanpa dipungut biaya.
- Pendampingan Litigasi & Non-Litigasi: Pendampingan di kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan di Pengadilan Negeri.
- Mediasi Kekeluargaan: Penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Cyber Tribrata Indonesia terus berkomitmen menjadi benteng perlindungan hukum yang tepercaya dan mengedepankan kode etik profesi advokat serta integritas tinggi.
JAKARTA, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Jajaran dewan pembina dan penasehat hukum Cyber Tribrata Indonesia menggaungkan pentingnya sinergi yang solid antara media siber, lembaga penegak hukum, dan elemen pemerintah untuk mengawal transparansi informasi publik.
Mengawal Transparansi dan Integritas Kebijakan
Penasehat Hukum CTI, KH Prof. Dr. Sutan Naskomal, Spd.I. SE. SH. MH. PhD, menekankan bahwa peran media siber saat ini sangat vital sebagai pilar keempat demokrasi. Pengawasan publik yang konstruktif dibutuhkan demi menjaga integritas jalannya pemerintahan di tingkat daerah hingga nasional.
“Sinergi antar lembaga penegak hukum seperti POLRI, Kejaksaan RI, KPK, serta lembaga pengadilan bersama media siber independen akan memastikan setiap kebijakan dan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Prof. Sutan Naskomal.
Penguatan Jaringan Pers dan Advokasi Siber
Melalui portal berita dan jaringan TV digital MCTI TV, Cyber Tribrata Indonesia menyajikan fakta-fakta lapangan yang independen dan berimbang. Langkah ini diharapkan mampu memberikan edukasi hukum yang mencerahkan bagi seluruh rakyat Indonesia.