Luwu – Dalam upaya memperkuat sinergitas antarpenegak hukum di Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Luwu pada Senin (3/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan agenda perdana usai resmi menjabat sebagai Kapolres Luwu melalui rangkaian tradisi pisah sambut.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Luwu didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Luwu, di antaranya Kasat Reskrim AKP Muh. Ibnu Robbani dan Kanit Tipidter Iptu Moch. Ryan Kurniawan. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., beserta jajaran.Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di Polres Luwu, silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menegaskan bahwa sinergi yang solid antara Polres Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu merupakan fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.«”Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kami berharap sinergitas antara Polres Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu semakin kokoh dalam mendukung penegakan hukum yang profesional serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu,
” ujar Kapolres.»Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polres Luwu dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.Menurutnya, koordinasi yang baik antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi kunci utama dalam menciptakan proses penegakan hukum yang efektif, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan harmonis antara Polres Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu semakin erat, sehingga koordinasi dalam penanganan berbagai perkara maupun upaya menjaga stabilitas keamanan dapat berjalan secara optimal demi terciptanya pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
(Nasrullah – Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan)
Jakarta,Perekonomian amburadul masyarakat dimana mana mengeluh semua sembako serba mahal pedagang mengeluh sepi terancam gulung tikar bangkrut karena dagangannya sepi dari pembeli Lapor presidenku segeralah bertindak menstabilkan perekonomian di Indonesia “,ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Ekonomi menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen via telpon selulernya 29/7/2026
Berusaha mencari rezeki yang halal di dukung oleh Negara Indonesia dan semua nasehat dari agama.

Hanya saja kondisi daya beli masyarakat semakin berkurang dan melemah parah. Sehingga kebangkrutan masal menjadi fakta tak mungkin di pungkiri.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto harus memperhatikan kepentingan usaha kecil masyarakat baik di perkotaan dan pedesaan. Ciptakan kembali daya beli masyarakat yang sehat dengan relugasi ekonomi yang kuat.
Pedagang Somay pak Ibad di jalan Sukasari 1 Kota Bogor mewakili suara pedagang kecil lainnya yang merasakan sangat lemah daya beli masyarakat saat ini sehingga sering tidak sampai setengahnya dagangannya tidak laku. Selain sepi pembeli yang membuat penghasilan menurun untuk di bawa pulang. Harga harga bahan dipasar juga naik sangat tinggi. Kacang goreng yang biasanya 28.000/kg saat ini sudah 40.000/kg. Begitu juga sayuran naik harganya mencapai 30%.
Pedagang di lapak belakang halte Sukasari juga merasakan menurunnya daya beli masyarakat. Sudah cukup lama daya beli masyarakat menurun jauh. Belanja sayuran saat ini semua mahal dan kemampuan menjualnya sangat lemah.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin Prabowo Subianto sudah mengetahui kondisi lemahnya daya beli masyarakat. Yang berdampak banyak pedagang gulung tikar meninggalkan banyak hutang yang memperburuk beban hidup saat ini.
Maka harapan masyarakat harus ada solusi untuk menolong masyarakat kecil. Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menerima aduan kesulitan masyarakat saat ini di banyak wilayah.
Artinya belum ada perubahan ekonomi selama dua tahun ini.
Perlu langkah strategi yang bagus agar masyarakat bisa usaha dan mencukupi kebutuhannya.
Jangan biarkan masyarakat semakin miskin dan tidak lagi bisa usaha. Doa dari masyarakat Bogor untuk Presiden RI agar sehat selalu dan sukses memimpin ekonomi agar semakin baik.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia ,(PAMID) Rektor STIH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH ,
| Luwu – Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (27) berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku pelemparan batu terhadap Bus Sinar Muda yang menyebabkan sopir mengalami luka robek di bagian bibir serta merusak kaca depan bus.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026, meski perkara ini merupakan non target operasi (Non T.O.).
Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu sekaligus Kasatgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026, IPDA Hirsul, S.H., pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Dusun To’bolong, Desa Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dan perusakan, sebagaimana dilaporkan pada (19/7/2026).
Peristiwa bermula pada Kamis malam (16/7/2026) ketika Bus Sinar Muda melayani rute Makassar–Sorowako. Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Cimpu, Kecamatan Suli, sekitar pukul 02.30 WITA, bus berpapasan dengan tiga sepeda motor yang masing-masing berboncengan.
Diduga tanpa alasan yang dapat dibenarkan, salah seorang pengendara yang belakangan diketahui berinisial S melemparkan batu ke arah bagian depan bus. Batu tersebut menghantam kaca depan hingga pecah dan menembus masuk ke dalam kabin, mengenai wajah pengemudi Jerianto Rantepulung sehingga mengalami luka robek pada bagian bibir.
Aksi berbahaya tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi, tetapi juga seluruh penumpang yang berada di dalam bus.
Berbekal laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu bergerak melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi dimintai keterangan, olah tempat kejadian perkara dilakukan, serta berbagai informasi lapangan dihimpun hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku pada Jumat malam, tim yang dipimpin IPDA Hirsul langsung bergerak menuju lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melempar batu ke arah Bus Sinar Muda usai pulang bermain biliar di Kota Belopa bersama rekan-rekannya. Kepada penyidik, ia mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa kesal terhadap bus-bus yang menurutnya sering melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di wilayah tersebut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu, IPDA Hirsul, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk para pengguna jalan.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan secara maksimal hingga identitas pelaku berhasil kami kantongi. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Meski perkara ini merupakan non target operasi, tetap menjadi prioritas kami untuk segera diungkap,” tegas IPDA Hirsul.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas kami. Tindakan pelemparan terhadap kendaraan yang sedang melaju memiliki potensi membahayakan nyawa banyak orang. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas respons cepat personel Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Saya mengapresiasi kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu yang berhasil mengungkap kasus ini. Operasi Pekat Lipu bukan hanya berfokus pada target operasi, tetapi juga menjadi momentum untuk menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” ungkap AKBP Adnan Pandibu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut serta melengkapi berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui pengungkapan ini, Polres Luwu kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, tegas, dan berkeadilan, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel
Jakarta, Presiden ku Presidenmu Presiden kita semua yang kita muliakan. Urgent Penting untuk masyarakat segera dibuatkan UUD tentang ibu dan anak di Indonesia agar benar benar Indonesia maju seperti yang kita idam idamkan selama ini memiliki aturan yang kuat karena masalah ibu dan anak yang selama ini banyak menyimpan masalah baik kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual maupun dibully anak anak dan lainnya “, jelas Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum internasional pemarhati ibu dan anak infernasional juga Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 23/7/2026 via telpon selulernya.
Memperhatikan beberapa hal permasalahan anak saat ini yang sudah pada ambang yang sangat memperihatinkan seperti
~ Anak tidak sekolah
~ Anak terlibat narkoba
~ Anak mengalami pelecehan sexual
~ Anak terlibat perbuatan kriminal, tawuran dan membawa Sajam, pencurian, perusakan, serta menganiaya orang tuanya sendiri
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 jatuh pada hari Kamis, 23 Juli 2026 PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pemerhati Anak Indonesia mengetuk hati yang mulia Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto yang sangat penyayang kepada anak anak untuk membuat aturan ketat JAGA ANAK INDONESIA yang melibatkan semua jajaran di pemerintahan pusat serta daerah.
Kasus Pelecehan Sex kepada Anak sangat mengerikan saat ini. Tidak saja jalanan yang tidak aman. Seorang oknum guru sekolah dan oknum guru pesantrenpun sudah banyak kasusnya yang berbuat nista dengan melakukan pelecehan sexual kepada anak didiknya sehingga hamil. Ini kejahatan serius yang bisa merusak anak anak yang perlu Presiden RI perhatikan agar ada efek jera dari tegasnya hukum yang berat bagi para monster perusak anak anak. Tidak ada yang mau para keluarga manapun anaknya mengalami kejahatan pelecehan sex di saat lingkungan belajar atau setelah keluar dari lingkungan belajar dimana saja. Seharusnya hukuman mati bagi oknum tersebut. Agar efek jera menghentikan kejahatan ini.
(Narkoba) Lingkungan yang disusupi oleh pecandu narkoba kini telah merusak kesehatan anak anak Indonesia di banyak tempat. Ratusan ribu anak anak menjadi pecandu narkoba akibat kurangnya pengawasan menjadi kasus yang sangat rumit. Perlu keputusan Presiden RI untuk tembak mati di tempat bagi perusak anak anak dengan sering memaksa anak anak agar kecanduan narkoba. Kemudian transaksi perdagangan barang haram tersebut sampai membuka warung. Maka anak anak makin tidak bisa dikendalikan keluarga dan rusak mentalnya. Hal ini tembak mati adalah cara terbaik
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada awak media : Anak sampai putus sekolah dampak kemiskinan keluarga telah menambah persoalan baru akibat melemahnya ekonomi. Tidak semua orang tua memiliki pekerjaan tetap dan mampu memberikan kebutuhan anak selama sekolah. Bahkan banyak orang tua yang menjadi korban PHK. Pentingnya pendidikan untuk anak anak adalah paru paru kehidupan Bangsa serta Negara. Dari pendidikan yang terjamin maka Masa Depan Negara pasti terjamin pasti akan sangat maju.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH juga sangat prihatin melihat situasi anak anak yang terlibat kriminal akibat terbawa arus dengan pergaulan keras. Negara Indonesia harus menjamin kehidupan anak anak serta keamanan anak anak dengan pengawasan ketat di setiap daerah. Hadirnya APH melaksanakan Safari Sadar Hukum ke sekolah adalah cara paling jitu untuk mengurangi terlibatnya anak anak pada perbuatan Kriminal. Maka Presiden RI harus melaksanakan program andalan Jaga Anak Indonesia yang melibatkan banyak pihak.
Maka dengan di evaluasi secara terbuka melibatkan APH bersama para ahli pisikiater. Maka resiko anak anak terbawa kepada perbuatan kriminal bisa di kurangi.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPP Brigip Jenderal Kompii.
BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Transparansi dalam penegakan hukum adalah kunci utama menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Cyber Tribrata Indonesia menyediakan pos pengaduan masyarakat untuk mengawal jalannya penegakan hukum di lapangan.
Melalui koordinasi langsung dengan jajaran Kepolisian RI, Kejaksaan, dan pengadilan setempat, CTI memastikan setiap pengaduan warga diproses secara objektif tanpa manipulasi.
Bagi warga yang ingin menyampaikan pengaduan atau informasi seputar dugaan pelanggaran hukum, dapat menghubungi Hotline Redaksi & Advokasi CTI di WhatsApp 085821299762.
BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Pemenuhan dan perlindungan hak-hak hukum masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap tindakan advokasi yang dilakukan oleh kantor hukum Adi Chintya Tribrata & Partners.
Pendampingan Hukum Komprehensif
Banyak warga kerap merasa bingung dan tertekan saat berhadapan dengan masalah hukum. Oleh karena itu, CTI memberikan pendampingan secara profesional sejak tahap awal penerimaan kuasa hingga perkara selesai secara tuntas.
Layanan advokasi mencakup:
- Pendampingan Kasus Pidana: Perlindungan hak saksi, korban, maupun tersangka sesuai KUHAP.
- Penyelesaian Kasus Perdata: Sengketa kepemilikan aset, bisnis, perjanjian kontrak, dan wanprestasi.
- Legal Audit & Konsultasi Perizinan: Bantuan legalitas badan usaha, NIB OSS RBA, dan hukum ketenagakerjaan.
BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, Lembaga Advokasi Hukum Cyber Tribrata Indonesia (CTI) membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Komitmen Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Ketua Pemimpin Umum / Penanggung Jawab Media CTI, ADI SAPUTRA SH / SAMBO, menyatakan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak mendasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Tidak boleh ada warga yang dirugikan dalam proses hukum hanya karena keterbatasan finansial.
“Kami dari tim advokat Adi Chintya Tribrata & Partners siap hadir memberikan bantuan hukum terpadu, baik dalam perkara perdata seperti sengketa tanah, kewarisan, perceraian, maupun perkara pidana yang menimpa warga kurang mampu,” ujar Adi Saputra SH dalam keterangannya di Kantor Pusat CTI Bekasi.
Fasilitas dan Alur Layanan Konsultasi
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat mendatangi langsung Kantor Pusat Cyber Tribrata Indonesia di Bekasi atau menghubungi tim advokasi melalui layanan WhatsApp resmi di 085821299762 atau 085183189279.
- Konsultasi Hukum Gratis: Analisis kasus awal tanpa dipungut biaya.
- Pendampingan Litigasi & Non-Litigasi: Pendampingan di kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan di Pengadilan Negeri.
- Mediasi Kekeluargaan: Penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Cyber Tribrata Indonesia terus berkomitmen menjadi benteng perlindungan hukum yang tepercaya dan mengedepankan kode etik profesi advokat serta integritas tinggi.
JAKARTA, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Jajaran dewan pembina dan penasehat hukum Cyber Tribrata Indonesia menggaungkan pentingnya sinergi yang solid antara media siber, lembaga penegak hukum, dan elemen pemerintah untuk mengawal transparansi informasi publik.
Mengawal Transparansi dan Integritas Kebijakan
Penasehat Hukum CTI, KH Prof. Dr. Sutan Naskomal, Spd.I. SE. SH. MH. PhD, menekankan bahwa peran media siber saat ini sangat vital sebagai pilar keempat demokrasi. Pengawasan publik yang konstruktif dibutuhkan demi menjaga integritas jalannya pemerintahan di tingkat daerah hingga nasional.
“Sinergi antar lembaga penegak hukum seperti POLRI, Kejaksaan RI, KPK, serta lembaga pengadilan bersama media siber independen akan memastikan setiap kebijakan dan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Prof. Sutan Naskomal.
Penguatan Jaringan Pers dan Advokasi Siber
Melalui portal berita dan jaringan TV digital MCTI TV, Cyber Tribrata Indonesia menyajikan fakta-fakta lapangan yang independen dan berimbang. Langkah ini diharapkan mampu memberikan edukasi hukum yang mencerahkan bagi seluruh rakyat Indonesia.