MCTI-TV-GROUP-Tapanuli Tengah, Kamis 13 Agustus- Galian-C yang terletak di kelurahan Sibuluan Nauli 2 Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut Kelurahan Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Yang mana usaha Galian-C ini di kelola oleh Bapak Marisi Sihombing Hutasoit dengan pengurusan surat izinnya diurus pada tahun 2022, dan sempat gagal, kembali diurus bangkit tahun 2023, sempat Pak Marisi Sihombing Hutasoit mengeluh demi mematuhi peraturan izin atas usaha Galian-C dari Pemerintah Tapanuli Tengah dan Provinsi Sumatera Utara,teknis tambang yg dikelolanya dalam pengurusan usaha tersebut sampai terjual tanah dan rumahnya sudah digadaikan.

Usaha pak Marisi Sihombing Hutasoit tidak ada yang ditutup-tutupi karena benar adanya pengurusan surat izin dengan adanya terlaksana usaha teknis tambang /Galian-C yang dikelolanya. Pak Marisi Sihombing Hutasoit berbicara perbandingan dia dengan usaha yang sama dengannya yang masih berada sama di daerah Tapanuli Tengah tersebut.Tidak ada mempunyai izin usaha dan mengapa usaha Pak Marisi Sihombing Hutasoit saja yg diobok-obok dengan mengatakan usaha ilegal, padahal Pak Marisi Sihombing Hutasoit ada izin usaha yg dikelolanya lengkap dengan dokumen bayar pajak, bayar PAD, (Pendapatan Asli Daerah) di pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,Pak Marisi Sihombing Hutasoit merasa tidak nyaman dengan keadaan yang menimpanya, dengan berkata mana keadilan di Negara ini.

Harapan Pak Marisi Sihombing Hutasoit dalam penegakan hukum di polres Tapanuli Tengah menyatakan bijaklah dalam menyikapi permasalahan ini,meminta dan memohon dengan berlinang air mata kepada Pak Prabowo Presiden RI , Gubernur Sumatera Utara,PANGDAM Bukti Barisan,Bupati Tapanuli Tengah :Bapak Masinton Pasaribu,dan Kapolres Tapanuli Tengah dalam masalah usaha Galian-C tersebut.

Jadi keterangan yang sangat membutuhkan sekali.Melalui interview media dengan seorang warga masyarakat yang mewakili kawan-kawan dan warga.

Lainnya,beberapa warga yg bernama Pardi Hutabarat,Rahim Panggabean,Binsar Hatorangan Panggabean, Jeckson Samosir mengatakan harapannya kepada pengusaha Galian-C CV. NAPOGOS BERKARYA JAYA kalaupun ada permintaan dari legalitas usaha ini supaya terus dilanjutkan, karena bermanfaat sekali bagi masyarakat sekitar untuk kepentingan umum bukannya untuk kepentingan pribadi saja,dalam hal ini masyarakat selama ini tanahnya gunung sekarang menjadi datar bisa lebih ber harga lagi untuk pemungkiman warga.

KAPERWIL SUMUT : Augustine Steven Sitorus,SE

Sihumas Polres Tanggamus
Press Release No: 240/VIII/HUM.6.1.1/2026/ResTgms

Cyber Tribrata Indonesia -breking news

Polsek Limau Ungkap Dugaan Penadahan Motor Hasil Curian dan Tangkap Satu Tersangka

Tanggamus – Polsek Limau Polres Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor yang berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus dengan menangkap satu tersangka.

Tersangka yang diamankan yakni inisial AC (26), petani/pekebun, warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Ia diamankan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak.

Selain mengamankan tersangka, dalam proses penyelidikan, tim mengamankan sepeda motor Honda Revo Type NF 11B2D1 dengan nomor polisi BE 4634 YU tahun 2011 milik korban yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca R., S.Sos., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, Tim berhasil mengamankan tersangka AC yang diduga melakukan penadahan sepeda motor hasil kejahatan,” kata Iptu Fridy Romadhana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K, M.H.

Kapolsek mengungkap, hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengungkap bahwa AC membeli sepeda motor tersebut pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB di Pekon Banjar Manis. Motor ditawarkan melalui seseorang berinisial BUS yang kini berstatus DPO.

“Tersangka mengakui membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp1,8 juta melalui perantara saudara BUS yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang. Motor tersebut dibawa oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal oleh tersangka,” jelas Fridy.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/15/IX/2025/SPKT/POLSEK LIMAU/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 16 September 2025 atasnama Zainal (63).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

“Modus dalam perkara ini adalah tersangka membeli sepeda motor yang patut diduga merupakan hasil kejahatan. Sementara motif tersangka berdasarkan pemeriksaan awal adalah keinginan untuk memiliki sepeda motor tersebut dengan harga murah,” jelasnya.

Iptu Fridy menegaskan, hingga saat ini Polsek Limau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk keberadaan BUS yang telah ditetapkan sebagai DPO, serta menelusuri asal-usul kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian tersebut sehingga dapat mengarah kepada terduga pelaku pencurian.

“Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Polsek Limau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 591 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana kurungan paling lama empat tahun,” tandasnya. (*)

Kota Agung, 13 Agustus 2026
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP Sofyansyah, S.H.

Jakarta, Dimana mana sebahagian belahan bumi Indonesia pertanian terancam gagal panen akibat perairan yang tersendat dangkal bahkan kering kerontang selain itu perlu subsidi air kedarah daerah yang langka air oleh Pemerintah Kab Kota yang daerahnya terkena dampak akibat kemarau kekeringan air sulit diperoleh masyarakat disini Kita harapkan secepatnya Bapak Haji Prabowo Subianto mengantisipasi masyarakat Indonesia terancam kelaparan dimana mana akibat tidak bisa masak dan petani terancam penyakit busung lapar dimana mana”, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum, Ekonom menjawab materi pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Bilangan Cijantung Jakarta 13/8/2026 via telpon selulernya.

Gagal Panen Karena Kemarau Harus Menjadi Perhatian Negara Indonesia Serta Dampaknya Serta Dampaknya menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH

Kemarau baru tiga bulan tetapi telah memberikan dampak yang luar biasa. Pertanian mengering dan banyak peternak ikan juga merugi.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH pemerhati pertanian meminta Pemerintah Indonesia memperhatikan nasib petani dan peternak ikan air tawar terdampak dari kemarau. Modal mereka tidak akan kembali karena gagal dalam perawatan dan tidak mungkin bisa di panen.

47% wilayah Indonesia yang mengalami kekeringan dalam pertanian dan peternakan ikan selama puluhan tahun ini harusnya sudah mendapatkan solusi dengan di siapkannya irigasi yang bisa menyuplai kebutuhan air.

Prof DR Sutan Nasomal menyayangkan Anggaran ratusan Trilyun dari Pemerintah Indonesia untuk bendungan dan pembuatan danau seharusnya berfungsi menyiapkan air. Ini tidak berdampak. Masyarakat di pedesaan Mengeluhkan kelangkaan air. Jangan di bangun bendungan dan danau yang asal jadi dan tidak ada airnya untuk kebutuhan petani dan peternak ikan selama musim kemarau. Masyarakat Pedesaan saat mendukung Program ketahanan pangan dari Prabowo Subianto Presiden RI dan ingin membuktikan pertanian dan peternakan ikan akan mampu tercipta swasembada pangan bila air tercukupi.

Keprihatinan ini masyarakat terdampak kelangkaan air sudah puluhan tahun terjadi. Prof DR Sutan Nasomal sangat yakin solusinya sudah di miliki oleh Pemerintah Indonesia bersama Presiden RI Prabowo Subianto.

Hasil laporan masyarakat akibat gagal panen dan tidak bisa mendapatkan sumber air agar program ketahanan pangan dari Presiden RI Prabowo Subianto di sebabkan oleh alih fungsi lahan.
Ratusan Ribu Sungai Perlu di Normalisasi dan di keruk baik di Sumatera, Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan NTB dll
Pembuatan ribuan danau baru agar bisa menyerap air hujan di wilayah sering terdampak kering berkepanjangan.
Memanfaatkan sungai bawah tanah untuk menambah stok air bersih agar menopang stok air di saat kemarau panjang. Libatkan Kementrian dan TNI Polri agar kekeringan bisa di atasi.

Pembuatan Bendungan baru menjadi harapan masyarakat dan bendungan yang tidak optimal maka perlu renovasi. Hutan yang telah rusak harus kembali di tanam pohon pohon baru agar air tetap banyak di wilayah pegunungan. Ini perlu langkah seriuas karena cuaca semakin ekstrem akibat Elnino.

Harga sayur mayur kembali mahal dampak kelangkaan barang di banyak pasar. Maka kiriman dari pedesaan memang terhenti akibat gagal panen. Petani tidak mendapatkan hasil dan merugi ratusan juta dampak kemarau panjang. Teknologi menyerap air di saat kemarau harus di kembangkan dan menjadi edukasi untuk masyarakat selama ancaman Elnino ini terjadi. Dengan teknologi menyerap panas untuk bisa menjadi air maka kebutuhan air akan terbantu.

Semoga semua danau dan bendungan bisa di perbaiki untuk mampu menampung air yang dibutuhkan pertanian dan perikanan selama kemarau menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass.

(Adi Chintya)

KOTA BEKASI, MCTI-TV-GROUP // Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus tindak pidana dalam rangkaian penindakan terhadap peredaran obat-obatan keras dan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 35.117 butir obat keras berbagai jenis serta membongkar dua lokasi produksi ilegal tembakau sintetis.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).

Kapolres mengatakan, dari total 99 kasus yang diungkap, sebanyak 20 kasus berkaitan dengan peredaran obat-obatan keras berbahaya dengan 26 orang tersangka.

“Dalam pengungkapan ini kami menyita 35.117 butir obat keras berbagai jenis, seperti tramadol, trihexyphenidyl, Hexymer, dan sejenisnya,” ujar Putu Kholis.

Menurutnya, peredaran obat keras menjadi perhatian khusus kepolisian karena aktivitas ilegal tersebut semakin masif dan mulai meresahkan masyarakat Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil dialog dengan masyarakat, polisi menemukan pola baru dalam pemasaran obat keras. Para pelaku memanfaatkan media sosial, termasuk Facebook dan Instagram, untuk menawarkan obat secara ilegal.

“Berdasarkan hasil dialog dengan warga, peredarannya sudah sangat meresahkan. Ironisnya, para pelaku kini memanfaatkan media sosial Facebook dan Instagram untuk menawarkan secara ilegal. Transaksinya mulai dari pesan langsung hingga sistem cash on delivery atau COD,” jelasnya.

Bongkar Dua Pabrik Tembakau Sintetis

Selain mengungkap peredaran obat keras, Polres Metro Bekasi Kota juga membongkar dua lokasi produksi ilegal narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Kedua lokasi tersebut berada di wilayah Pondok Gede dan Tambun Selatan.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga tersangka dengan peran berbeda. Mereka diduga berperan sebagai penyedia modal, penampung rekening, hingga pengolah bahan baku.

Sindikat tersebut diketahui telah melakukan produksi sebanyak tiga kali sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Dari lokasi produksi, petugas menyita tembakau sintetis serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya hingga ke bandar besarnya. Jalur masuk ke Kota Bekasi dari timur, barat, maupun selatan cukup banyak,” tegas Putu Kholis.

Polisi Buka Ruang Rehabilitasi

Kapolres menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya tidak semata dilakukan melalui penindakan hukum.

Polres Metro Bekasi Kota juga membuka ruang rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan, terutama generasi muda.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin pulih melalui rehabilitasi,” pungkasnya.

MCTI-TV-CYBER TRIBRATA INDONESIA

PEMIMPIN UMUM

(ADI SAPUTRA SH)

Cyber Tribrata Indonesia – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), KH. Soleh Jaelani, S.Ag., SE, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, keberagaman agama yang dimiliki Indonesia merupakan anugerah yang harus dirawat bersama demi terciptanya kehidupan yang aman, nyaman, kondusif, dan harmonis.FKUB merupakan wadah yang berperan sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama, melibatkan tokoh-tokoh dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, serta unsur masyarakat lainnya. Organisasi ini memiliki tugas penting dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan bangsa, dan menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan stabilitas sosial.

Dalam menjalankan fungsinya, FKUB berperan menjaga kerukunan umat beragama melalui dialog dan komunikasi lintas agama. Selain itu, FKUB juga memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, menjadi mediator dalam penyelesaian konflik keagamaan, memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan kehidupan beragama, serta melaksanakan pembinaan dan sosialisasi nilai-nilai toleransi kepada masyarakat.Terkait rekomendasi pendirian rumah ibadah, pemohon diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, di antaranya menunjukkan dukungan masyarakat sekitar dan pengguna rumah ibadah.

Persyaratan tersebut meliputi dukungan sedikitnya 90 orang pengguna rumah ibadah dan 60 orang warga setempat, yang dibuktikan melalui fotokopi KTP dan telah divalidasi oleh Kepala Desa atau Lurah serta pihak Kecamatan setempat sesuai ketentuan yang berlaku.KH. Soleh Jaelani juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan lingkungan sekitar sebelum pembangunan rumah ibadah dilakukan. Khusus untuk pembangunan masjid, diupayakan adanya rekomendasi atau dukungan dari pengurus masjid yang telah lebih dahulu berdiri di wilayah sekitar.

Langkah tersebut bertujuan menciptakan kebersamaan, memperkuat ukhuwah, serta menghindari potensi konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari.”Prinsip utama FKUB adalah membangun komunikasi, musyawarah, dan kebersamaan. Dengan adanya dukungan masyarakat serta koordinasi yang baik antarumat beragama, maka suasana yang aman, nyaman, dan harmonis dapat terus terjaga,” ujar KH. Soleh Jaelani.Beliau menegaskan bahwa kerukunan tidak hanya menjadi tanggung jawab tokoh agama atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia.

“Ibarat satu kebun yang luas dengan tanaman bunga yang tumbuh berwarna-warni. Perbedaan warna dan jenis bunga justru menghadirkan keindahan yang menyejukkan setiap mata yang memandangnya. Begitu pula kehidupan beragama di Indonesia. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dirawat dalam kebersamaan, satu irama, maju bersama, serta menciptakan suasana yang nyaman, kondusif, dan harmonis,” tutur KH. Soleh Jaelani.FKUB yang beranggotakan perwakilan MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATKINDO, serta tokoh masyarakat, terus berkomitmen memperkuat semangat persaudaraan dan toleransi di tengah masyarakat.

Melalui berbagai program dialog lintas agama, kegiatan sosial, dan pembinaan masyarakat, FKUB diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Dengan semangat kebersamaan yang terus dibangun, KH. Soleh Jaelani berharap Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persaudaraan, dan kerukunan antarumat beragama demi terwujudnya masyarakat yang damai, sejahtera, dan harmonis.

(Redaksi Chintya Cyber Tribrata Indonesia)

MCTI-TV GROUP _II-Tangerang – Bantenmore.com ¦ Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun Anggaran 2026 Kelompok Latihan (Poklat) XXI menggelar Latihan Management Course (MC) Level III (Strategic Skill) di Polresta Tangerang, Polda Banten. Kamis (13/8/26)

Kegiatan latihan manajerial ini mengangkat kajian bertajuk “Optimalisasi Pengamanan Kawasan Industri Guna Mendukung Ketahanan Ekonomi Dalam Rangka Terlaksananya Pembangunan Daerah”. Melalui kajian ini, Poklat XXI menegaskan komitmen pengamanan kawasan industri dengan mengusung semangat “Industri Aman, Ekonomi Bertumbuh” sebagai fondasi utama pendukung ketahanan ekonomi wilayah.

Wilayah hukum Polresta Tangerang memiliki posisi yang sangat strategis seluas 641,4 km² yang mencakup 19 kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 2,06 juta jiwa. Sebagai simpul penghubung DKI Jakarta, Banten, dan Sumatra, kawasan ini menjadi pusat pertumbuhan industri skala besar, menengah, hingga kecil.

Dalam kegiatan ini, para Serdik melaksanakan diagnosis organisasi melalui Organization Health Audit (OHA) untuk mengevaluasi kesiapan internal Polresta Tangerang, mulai dari fungsi Bag Ops, Satintelkam, Satsamapta, Satbinmas, Satreskrim, Satlantas, hingga Polsek jajaran. Selain itu, analisis Environmental Scanning (ES) berbasis PESTEL dilakukan dengan merangkul Pemerintah Daerah, pengelola kawasan industri, pelaku usaha, serikat pekerja, dan masyarakat guna memetakan potensi gangguan Kamtibmas serta dinamika hubungan industrial.

Hasil kajian manajerial dari Latihan MC Level III ini diserahkan sebagai masukan dan rekomendasi strategis bagi pimpinan Polresta Tangerang. Melalui kolaborasi terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, terciptanya iklim “Industri Aman, Ekonomi Bertumbuh” diharapkan dapat menjaga kelancaran produksi dan investasi, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menjamin keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Sumber: media Bantennews

Cybertribrataindonesia

(ADI CHINTYA)

MCTI-TV -GROUP_BANTEN-mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan Jembatan Bailey, yakni empat unit di Provinsi Aceh dan dua unit di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan tersebut ditujukan untuk memulihkan akses masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menghubungkan kembali wilayah yang terdampak bencana.

MCTI-TV ,GROUP _BANTEN-IIPeresmian secara khusus dipusatkan di Jembatan Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Bayah Barat dengan Desa Darmasari dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 8.000 jiwa.

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya 7.500 paket sembako, 1.000 paket tas pelajar, 140 buah kacamata gratis, layanan SIM gratis, serta bakti kesehatan.

Kapolri menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar dan membuka akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang memberikan semangat kepada seluruh personel TNI-Polri untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

Menutup sambutannya, Kapolri menyatakan Polri akan terus berkomitmen menjalankan arahan Presiden agar institusi kepolisian senantiasa dekat dengan masyarakat.

“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

(ADI CHINTYA AJIE PALUPI SH MH)

mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan Jembatan Bailey, yakni empat unit di Provinsi Aceh dan dua unit di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan tersebut ditujukan untuk memulihkan akses masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menghubungkan kembali wilayah yang terdampak bencana.

MCTI-TV ,GROUP _BANTEN-IIPeresmian secara khusus dipusatkan di Jembatan Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Bayah Barat dengan Desa Darmasari dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 8.000 jiwa.

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya 7.500 paket sembako, 1.000 paket tas pelajar, 140 buah kacamata gratis, layanan SIM gratis, serta bakti kesehatan.

Kapolri menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar dan membuka akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang memberikan semangat kepada seluruh personel TNI-Polri untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

Menutup sambutannya, Kapolri menyatakan Polri akan terus berkomitmen menjalankan arahan Presiden agar institusi kepolisian senantiasa dekat dengan masyarakat.

“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

(ADI CHINTYA AJIE PALUPI SH MH)

MEDAN //

Sekretariat Bersama Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (SEKBER FAHMI) mengapresiasi langkah cepat dan tegas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam mengungkap sejumlah jaringan peredaran narkotika melalui Operasi Saber Bersinar 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Sumut mengamankan tujuh orang yang telah disebut sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa sabu, vape getar, serta ganja dengan total sekitar 92 kilogram, Kamis.(13/8/26)

Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Utara tidak boleh berhenti pada penangkapan, tetapi harus dilanjutkan dengan pengembangan jaringan hingga ke pihak yang memasok, mengendalikan, maupun menerima barang haram tersebut.

Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, didampingi Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana, S.I.K., M.Si., sebelumnya menyampaikan sejumlah hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran BNNP Sumut beberapa saat yang lalu.

Kasus pertama diungkap pada 27 Juli 2026. Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman sabu oleh seseorang berinisial JW. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan, petugas menemukan dua bungkus sabu di dalam kantong berwarna biru.

Selanjutnya, pada 30 Juli 2026, BNNP Sumut kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis vape getar. Berawal dari informasi masyarakat, petugas mengamankan seorang berinisial T di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim dengan barang bukti lima bungkus vape getar.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan dan petugas menemukan tambahan barang bukti sebanyak 261 bungkus vape getar yang disebut disimpan di sejumlah lokasi di kawasan Kota Medan dan Deli Serdang. Dalam perkara tersebut, empat orang berinisial T, J, S, dan A disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, BNNP Sumut juga menggagalkan dugaan penyelundupan ganja dari Gayo, Aceh, menuju Medan.

Berdasarkan informasi intelijen, petugas mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa ganja di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penyergapan, ditemukan tiga karung ganja dengan berat total sekitar 92 kilogram dan diamankan seorang berinisial J.

Pengembangan berikutnya membawa petugas ke kawasan Durin Tonggal, Kabupaten Deli Serdang, hingga mengamankan seorang yang disebut sebagai calon penerima berinisial SS alias U.

FAHMI: Jangan Ada Ruang Bagi Gembong Narkoba!

Ketua Umum SEKBER FAHMI, Yasa’aro Telaumbanua, S.E., S.H., M.Kn., M.H., beserta Jajarannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BNNP Sumut ungkap kasus ini.

Menurutnya, pengungkapan tersebut patut mendapat dukungan publik karena peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang dapat merusak generasi muda sekaligus mengancam keamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat BNNP Sumut dalam mengungkap perkara-perkara narkotika tersebut. Namun, penangkapan jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Jika berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan memang ditemukan keterlibatan jaringan yang lebih besar, maka harus dikembangkan sampai ke pemasok, pengendali, maupun pihak-pihak lain yang terlibat untuk mencoba mengurus kasus ini,” tegas Yasa’aro.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk kembali beroperasi.

Namun demikian, FAHMI menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti, ketentuan perundang-undangan, dan asas praduga tak bersalah.

“Jangan ada intervensi dan jangan ada permainan dalam penanganan perkara. Jika bukti-buktinya kuat dan unsur pidananya terpenuhi, proses hukum harus dilanjutkan secara tegas sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya mengapa seseorang yang telah diamankan justru kemudian tidak jelas kelanjutan perkaranya,” ujarnya lagi.

Jangan Terjebak Informasi yang Belum Terverifikasi

Yasa’aro juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan tujuh tersangka tersebut, termasuk isu yang menyebut adanya kemungkinan para tersangka akan diurus atau dilepaskan.

Menurutnya, informasi semacam itu harus terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang agar tidak berkembang menjadi opini publik yang menyesatkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari BNNP Sumut. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru mengganggu proses penyidikan. Tetapi di sisi lain, transparansi juga penting agar publik mengetahui perkembangan perkara secara objektif,” katanya.

FAHMI menilai perang terhadap narkoba bukan semata-mata tugas BNN dan aparat penegak hukum. Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, lembaga bantuan hukum, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen sosial memiliki tanggung jawab untuk ikut mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Karena itu, FAHMI mendorong BNNP Sumut terus melakukan pengembangan terhadap setiap perkara yang telah diungkap. Bila ditemukan indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas, publik berharap proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Tangkap jika terbukti, proses secara profesional, dan ungkap jaringannya sampai tuntas. Jangan ada ruang bagi pengedar Gembong Narkoba untuk kembali beraksi,” tegas Yasa’aro.

SEKBER FAHMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dari sisi kepentingan publik, dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.(Red/Tim)

FAHMI — Bersinergi Untuk Keadilan.

GOWA — Upaya pelestarian sejarah dan kebudayaan Sulawesi Selatan kembali mencatatkan langkah konkret melalui peluncuran buku Lontara’ Bilang Gowa Tallo’ yang digelar di Warkop Mannangkasi, Mawang, Kabupaten Gowa, Rabu (12/8/26) malam.

Buku Lontara’ Bilang Gowa Tallo’ merupakan hasil alih aksara dari naskah kuno bernomor registrasi VT 25. Karya ini hadir untuk menyajikan kembali kandungan naskah klasik Lontara ke dalam format yang lebih mudah dibaca, dipahami, dan dipelajari oleh masyarakat luas tanpa mengurangi nilai sejarah di dalamnya.

Dalam kegiatan peluncuran tersebut, Putra Mahkota Kesultanan Gowa, A. Muhammad Imam (Patimatarang), hadir didampingi Punggawa Kunjung Mae untuk memaparkan sejarah, nilai-nilai budaya, hingga urgensi penyelamatan naskah kuno.

“Naskah Lontara bukan sekadar peninggalan tertulis, melainkan sumber pengetahuan yang merekam perjalanan sejarah, nilai-nilai, serta identitas masyarakat Gowa dan Sulawesi Selatan,” ujar A. Muhammad Imam dalam pemaparannya.

Proses alih aksara naskah VT 25 ini disusun oleh tim pengalih aksara yang terdiri dari A. Muhammad Imam (Patimatarang/Putra Mahkota), Ashari Gunawan, Andi Muh. Nur Fajrin, dan Renaldi. Program alih aksara hingga penerbitan buku ini mendapat dukungan serta pendanaan penuh dari Balai Pelestarian Kebudayaan sebagai bagian dari komitmen pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya bangsa.

Peluncuran buku ini diharapkan mampu memperkuat literasi sejarah lokal dan membuka akses pengetahuan yang lebih luas bagi generasi muda untuk mengenal warisan intelektual leluhur.

Melalui semangat “Inai A’Gau, Inai Ni Bilang”, kehadiran buku ini menjadi pemantik untuk terus menelusuri sejarah, memahami identitas, dan menjaga warisan tradisi tetap hidup bagi masa depan.

((Robby.R))

WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279