| Luwu – Upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat terus dilakukan Polres Luwu melalui patroli preventif yang mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Pamapta II Polres Luwu yang dipimpin Ipda Abdullah Paluru bersama personel piket fungsi melaksanakan patroli dan menyambangi komunitas pengendara sepeda motor, di sekitaran Tribun Lapangan Andi Djemma Kota Belopa, Sabtu malam (8/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan edukasi agar para pengendara tidak melakukan aktivitas yang membahayakan, termasuk balap liar, serta senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.

Personel juga mengingatkan bahwa penggunaan jalan raya harus mengutamakan keselamatan bersama. Aksi kebut-kebutan dan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Edukasi tersebut menjadi langkah preventif Polres Luwu dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja dan komunitas motor, agar menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan yang positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Tak berhenti pada kegiatan preventif, personel Pamapta II bersama piket fungsi juga merespons cepat aduan masyarakat terkait masih adanya aktivitas balap liar hingga dini hari.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga masih melakukan aktivitas balap liar. Mereka kemudian diamankan untuk diberikan pembinaan dan edukasi sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.
Para remaja tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Sementara kendaraan yang digunakan diamankan sementara di Mapolres Luwu untuk diproses sesuai ketentuan peraturan lalu lintas. Terhadap kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran, petugas akan melakukan penindakan berupa tilang sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir memberikan edukasi sekaligus merespons setiap keresahan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi, khususnya kepada generasi muda. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres Luwu.
Menurutnya, peran orang tua dan masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Langkah yang dilakukan Pamapta II Polres Luwu tersebut menjadi gambaran bahwa kehadiran polisi tidak hanya sebatas melakukan penindakan, tetapi juga hadir memberikan pemahaman, perlindungan, dan pembinaan.
Dari edukasi di jalan hingga respons cepat atas aduan masyarakat melalui call centre 110, Polres Luwu terus bergerak menjaga keselamatan, ketertiban, dan rasa aman masyarakat di Kabupaten Luwu.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel
JAKARTA |, Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah ironi dalam peta persaingan sepak bola Asia Tenggara. Ketika Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam bersiap mempertaruhkan gengsi serta membawa nama negaranya ke lapangan, Indonesia justru berada di luar persaingan dan hanya dapat menyaksikan dari kejauhan.
Situasi tersebut mendapat sorotan dari Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., komentator bidang hukum, ekonomi, budaya dan olahraga. Ia berharap Presiden Republik Indonesia dapat mendorong para tokoh sepak bola dan olahraga nasional untuk menyusun langkah jangka panjang agar Indonesia tidak cuma sekedar menjadi penonton dalam percaturan sepak bola kawasan maupun dunia.
Menurut Sutan Nasomal, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Kekalahan atau kegagalan dalam sebuah kompetisi merupakan hal yang biasa dalam olahraga, tetapi yang tidak boleh terjadi adalah ketika kegagalan tersebut tidak diikuti dengan pembenahan yang serius dan terukur.
“Dunia persepakbolaan selama ini Indonesia hanya jadi penonton. Kita harapkan Presiden merangkul tokoh olahraga untuk ke depannya Indonesia bisa mengambil bagian dalam dunia persepakbolaan dunia,” ujar Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online dalam dan luar negeri melalui sambungan telephone seluler dari Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Ia menilai, sepak bola tidak cukup dibangun hanya dengan mengandalkan pergantian pemain, pelatih, ataupun target jangka pendek. Menurutnya, diperlukan visi besar yang menyentuh pembinaan usia dini, kompetisi yang sehat, kualitas pelatih, infrastruktur, tata kelola organisasi, hingga keberlanjutan prestasi tim nasional.
Sorotan tersebut muncul di tengah jadwal pertandingan empat negara Asia Tenggara yang akan berlangsung pada 15 hingga 19 Agustus 2026.
Rangkaian pertandingan akan diawali dengan Singapura menghadapi Thailand pada 15 Agustus dalam leg pertama. Sehari kemudian, Malaysia bertemu Vietnam pada 16 Agustus.
Persaingan kemudian berlanjut pada leg kedua. Thailand dijadwalkan menghadapi Singapura pada 18 Agustus, sementara Vietnam bertemu Malaysia pada 19 Agustus.
Empat negara tersebut akan berjuang dalam dua leg untuk menentukan siapa yang mampu melangkah lebih jauh. Mereka membawa ambisi, strategi dan kebanggaan nasional masing-masing ke lapangan.
Di tengah pertarungan itu, Indonesia kembali harus berada di luar arena.
Bagi Prof.Sutan Nasomal, kondisi tersebut semestinya tidak hanya menjadi bahan untuk menyalahkan pemain, pelatih atau organisasi sepak bola. Sebaliknya, situasi ini harus dijadikan momentum untuk bertanya lebih jauh: mengapa negara dengan jumlah penduduk besar dan basis penggemar sepak bola yang begitu kuat belum mampu membangun kekuatan sepak bola yang konsisten di level Asia dan dunia?
“Memang sangat disayangkan. Tahun 2026 ini Indonesia dalam persaingan sepak bola kawasan Asia Tenggara hanya menjadi penonton ketika empat negara, Singapura, Thailand, Malaysia dan Vietnam, bertarung membawa nama bangsanya,” kata pakar hukum imternasional ternama itu.
Ia berharap pemerintah, insan sepak bola, akademisi, mantan pemain, pelatih, pengurus kompetisi serta berbagai pemangku kepentingan dapat duduk bersama menyusun cetak biru sepak bola nasional yang realistis dan berkelanjutan.
Menurutnya, target Indonesia tidak seharusnya berhenti pada keinginan memenangkan satu pertandingan atau satu turnamen. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu melahirkan generasi pemain berkualitas secara berkesinambungan.
Indonesia tidak boleh terus-menerus puas hanya menjadi penonton ketika negara tetangga bertanding.
Kekuatan sepak bola tidak lahir secara instan. Prestasi membutuhkan pembinaan panjang, kompetisi berkwalitas, manajemen profesional, keberanian melakukan evaluasi dan konsistensi menjalankan program.
Karena itu, sorotan terhadap posisi Indonesia sa’at ini semestinya tidak dipandang sekadar sebagai kritik. Justru ini dapat menjadi alarm agar seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional berani melakukan pembenahan secara serius.
Jika negara-negara tetangga terus berlari, Indonesia tidak boleh hanya berdiri di pinggir lapangan sambil menyaksikan.
Pertanya’an-nya kini bukan lagi sekedar kapan Indonesia menang..?
Tetapi, kapan Indonesia benar-benar membangun sistem sepak bola yang membuat prestasi menjadi sesuatu yang direncanakan, bukan cuma sekedar diharapkan..?
Nara Sumber Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Ketua YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ Pronass.
SETU, BEKASI — Polsek Setu Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait permintaan pendampingan petugas dalam proses pengambilan kendaraan roda empat yang sebelumnya digadaikan di wilayah Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/8/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Setu segera mendatangi lokasi di Kampung Serang RT 002/006, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengecekan situasi.

Kedatangan petugas dilakukan sebagai langkah memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya keramaian warga. Berdasarkan keterangan pelapor, Faqih, permasalahan terkait kendaraan tersebut telah selesai dan pihaknya sedang menunggu proses penyerahan mobil.
Dalam penanganannya, personel Polsek Setu melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi serta membuat laporan situasi untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan barang bukti maupun kerugian, serta tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. melalui personel yang diterjunkan menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Setu.
Adi Chintya
Bekasi – MCTI TV | Cyber Tribrata Indonesia — Masyarakat meminta perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait terhadap dugaan peredaran obat keras, termasuk tramadol, di sekitar Jalan Raya Serang–Setu, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut perlu segera diverifikasi melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Apabila terbukti terdapat peredaran obat yang tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat berharap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peredaran dan penyalahgunaan obat-obat tertentu menjadi perhatian pemerintah. BPOM pada 2026 juga menyatakan bahwa penyalahgunaan obat-obat tertentu seperti tramadol merupakan persoalan serius dan mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran yang tidak sesuai ketentuan. �POM RI + 1Cyber Tribrata Indonesia mendorong aparat pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi pengawas obat untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan secara objektif terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan sesuai hukum.
Perlu dicatat, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang disebut dalam naskah awal sudah tidak berlaku karena telah dicabut oleh UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. � Saat ini, pengawasan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan juga diatur melalui Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025, yang berstatus berlaku. �JDIH Kementerian Kesehatan
Catatan: Dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Pihak atau lokasi yang disebut dalam informasi tersebut sebaiknya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Red
– Komitmen membangun keamanan yang berlandaskan kebersamaan dan nilai-nilai toleransi terus diperkuat Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui kunjungan silaturahmi ke Gereja Toraja Jemaat Peniel Klasis Luwu di Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Jumat (7/8/2026).Kapolres menegaskan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang bertumpu pada kuatnya komunikasi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog yang hangat sekaligus momentum memperkenalkan diri sebagai Kapolres Luwu kepada para pendeta Gereja Toraja se-Klasis Luwu. Dalam suasana penuh kekeluargaan, berbagai pandangan mengenai pentingnya menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dibahas secara terbuka.Kapolres Luwu didampingi Kasat Binmas Polres Luwu AKP Petrus Sandale, Kapolsek Ponrang IPTU Edy Syamsuri, S.Sos., M.AP., Kepala Desa Tumale Markus, serta disambut para pendeta Gereja Toraja se-Klasis Luwu.

AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menyampaikan bahwa tokoh agama merupakan mitra strategis Polri yang memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya persaudaraan, kedamaian, dan kepatuhan terhadap hukum.“Keamanan yang kokoh lahir dari kebersamaan. Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan para tokoh agama menjadi energi moral yang sangat penting dalam menjaga persatuan, meredam potensi konflik, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Kapolres Luwu.Ia menambahkan, silaturahmi yang terus dibangun merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Luwu untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.Para pendeta yang hadir menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Polres Luwu dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh elemen keagamaan.

Mereka menegaskan kesiapan untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kerukunan umat, memperkuat nilai-nilai toleransi, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Luwu.Melalui silaturahmi yang penuh keakraban ini,

Polres Luwu kembali menegaskan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas kamtibmas tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga lahir dari kolaborasi, dialog, dan semangat kebersamaan seluruh komponen masyarakat.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel
SOPPENG — Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., berharap Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Indonesia untuk memperkuat keterbukaan informasi serta membangun komunikasi yang baik dengan insan pers.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring terkait insiden yang dilaporkan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng. Keterangan itu disampaikan dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (8/8/2026), melalui sambungan telepon.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

«”Saya berharap Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan arahan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi maupun Ketua Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia agar membuka kran komunikasi dengan insan pers. Dengan komunikasi yang baik akan terbangun sinergi yang saling mendukung antara lembaga peradilan dan media sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih jelas, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.»
Ia menilai keterbukaan komunikasi tidak berarti mengurangi independensi peradilan. Sebaliknya, komunikasi yang profesional dengan media justru dapat memperkuat pelayanan publik dan meminimalkan kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.
Soroti Dugaan Pengusiran Wartawan
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sutan Nasomal turut menanggapi dugaan pengusiran tiga wartawan dari ruang tunggu PN Watansoppeng saat jam istirahat yang menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga wartawan mengaku diminta meninggalkan ruang tunggu oleh seorang oknum petugas keamanan (security). Menurut keterangan para wartawan, tindakan tersebut disertai alasan bahwa petugas hanya menjalankan “perintah bos”. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pimpinan PN Watansoppeng mengenai dasar kebijakan tersebut.
Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional ini
mempertanyakan dasar hukum maupun SOP yang menjadi acuan apabila benar terdapat larangan wartawan berada di ruang tunggu saat jam istirahat.
Menanggapi informasi tersebut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena lembaga peradilan merupakan institusi negara yang harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi, pelayanan publik yang profesional, independensi peradilan, serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers.
Menurutnya, kebebasan pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap pembatasan terhadap aktivitas jurnalistik di lingkungan lembaga negara harus memiliki dasar hukum, SOP yang jelas, dan diterapkan secara profesional.
«”Apabila memang terdapat aturan pembatasan, maka aturan tersebut harus disampaikan secara terbuka dan diterapkan secara profesional. Namun apabila tidak ada dasar hukumnya, tindakan tersebut patut dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga peradilan,” kata Prof. Dr. Sutan Nasomal.»
Ia berharap pimpinan PN Watansoppeng segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, Prof. Sutan Nasomal mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap standar pelayanan publik, termasuk pelaksanaan tugas petugas keamanan di seluruh lingkungan peradilan apabila hasil klarifikasi menunjukkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepentingan Publik
Sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengadilan diharapkan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta pelayanan yang setara kepada seluruh pengguna layanan, termasuk insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejelasan SOP, mekanisme pelayanan, dan saluran komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman antara petugas, masyarakat, dan media, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Nara Sumber Profesor Doktor Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum Yayasan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Profesor Doktor Sutan Nasomal Rektor Univ Pronass.
(Adi Chintya)

SETU, BEKASI —MCTI GROUP -Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., melaksanakan Safari Jumat dengan mengikuti salat Jumat berjamaah bersama masyarakat di Masjid Mambahul Khoir, Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.54 WIB tersebut turut dihadiri Danramil 06 Setu Kapt. Inf. Ruhiyat, Kapolsubsektor Bekasi Timur Regensi Desa Burangkeng Aiptu Hari Cahyono, serta anggota Polsek Setu. Safari Jumat menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Setu menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada jamaah, terutama dalam menghadapi tahapan Pilkades di wilayah Kecamatan Setu.
Masyarakat diajak menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan keharmonisan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman serta kondusif.
AKP Usep juga mengingatkan jamaah agar tidak mudah terprovokasi isu negatif maupun hoaks yang berkaitan dengan Pilkades. Setiap informasi yang diterima diharapkan terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya sebelum disebarluaskan, khususnya informasi yang berpotensi memicu perselisihan di tengah masyarakat.
Selain itu, Kapolsek mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif selama tahapan Pilkades.
Kegiatan Safari Jumat selesai sekitar pukul 12.41 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
(ADI RISZKY)

LUWU – Komitmen memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat terus ditunjukkan Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Jumat (7/8/2026), sebagai upaya membangun komunikasi yang erat dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Luwu didampingi Kasat Binmas Polres Luwu AKP Petrus Sandalle, S.AN., Kasat Intelkam Polres Luwu AKP Sumarre Usman, S.H. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Nurul Haq.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Selain menjadi ajang perkenalan, silaturahmi tersebut dimanfaatkan sebagai forum memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Luwu.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan bahwa sinergi antara Polri dan Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai toleransi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
“Kami meyakini bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk Kementerian Agama yang memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Melalui silaturahmi ini, kami ingin mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi demi mewujudkan Kabupaten Luwu yang aman, damai, dan kondusif,” ujar AKBP Andrias.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Nurul Haq, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Luwu beserta jajaran. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Polri dan Kementerian Agama merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang semakin erat. Kementerian Agama siap mendukung langkah-langkah Polres Luwu dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkuat moderasi beragama, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melalui komunikasi yang berkelanjutan,” ungkap H. Nurul Haq.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Polres Luwu dan Kementerian Agama Kabupaten Luwu semakin kokoh, sehingga mampu memperkuat upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kegiatan silaturahmi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Luwu yang sejuk, harmonis, dan kondusif.
Silaturahmi ini menjadi cerminan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang dibangun melalui komunikasi, kepercayaan, dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan terjalinnya sinergi yang semakin erat antara Polres Luwu dan Kementerian Agama Kabupaten Luwu, diharapkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan moderasi beragama terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga Kabupaten Luwu senantiasa menjadi daerah yang aman, damai, harmonis, dan kondusif sebagai fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI_BREKINGNEWS- Luwu – Memperkuat sinergi dengan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Modern Nur El-Haq di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Jumat (7/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Binmas Polres Luwu AKP Petrus Sandalle, S.AN., Kasat Intelkam Polres Luwu AKP Sumarre Usman, S.Sos., serta Kapolsek Larompong AKP Hasdin, S.Sos., M.H. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua Pondok Pesantren Modern Nur El-Haq, Ustaz H. M. Anang Ismail, beserta jajaran pengurus pondok pesantren.

Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan yang diawali dengan ramah tamah dan perkenalan Kapolres Luwu sebagai pejabat baru di wilayah hukum Polres Luwu. Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional sekaligus memperkuat koordinasi antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Luwu.
Dalam kesempatan itu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menyampaikan bahwa kehadirannya bukan sekadar memperkenalkan diri, tetapi juga memohon doa, dukungan, serta bimbingan dari para ulama selama dirinya mengemban amanah sebagai Kapolres Luwu.
“Saya datang bersilaturahmi sekaligus memohon izin atau, dalam istilah Jawa, kulonuwun, kepada para sesepuh dan tokoh agama di Kabupaten Luwu. Mohon kiranya saya diberikan bimbingan, arahan, nasihat, serta masukan selama memimpin Polres Luwu. Kami menyadari bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, khususnya para ulama yang menjadi penyejuk dan panutan umat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pondok Pesantren Modern Nur El-Haq, Ustaz H. M. Anang Ismail, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, silaturahmi yang dibangun oleh Kapolres menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan para ulama dan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres Luwu. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban amanah. Pesan kami, bekerjalah dengan penuh keikhlasan, karena jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada negara tetapi juga kepada Allah SWT. Semoga setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan umat, bangsa, dan negara serta membawa keberkahan bagi Kabupaten Luwu,” tutur Ustaz H. M. Anang Ismail.
Ia juga berharap hubungan harmonis antara Polres Luwu dan para tokoh agama terus terjalin melalui komunikasi yang intensif sehingga dapat bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan situasi kamtibmas yang tetap aman, damai, serta kondusif.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel
Jakarta, Di Menjelang HUT RI tahun 2026 Yth Bapak, H. Prabowo Subianto Harus menggelorakan jiwa juang pahlawan kepada bangsa Indonesia dengan menugaskan seluruh menteri gubernur bupati Walikota di seluruh Indonesia agar memasang bendera yang masih berwarna ganti yang kusam agar bendera mewarnai cahayanya mewarnai cangkrawala Tanah Air Indonesia”, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) menjawab materi pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibikangan Cijantung Jakarta 6/8/2026 via telpon selulernya.Agustus telah tiba pada 2026 dan rasa syukur kepada Tuhan YME karena telah 81 Thn INDONESIA MERDEKA. Semoga dengan bersama sama masyarakat berdoa agar ada kebaikan di masa depan. Pada momen yang tepat membuktikan rasa cinta pada tanah air di himbau agar bendera MERAH PUTIH di kibarkan yang masih bagus. Tidak boleh ada bendera rusak atau bendera yang warnanya sudah pudar. Maka perlu perhatian Lurah, Camat, Babinsa, Binmas, untuk mewujudkannya di semua wilayah.
Setiap KK di warganya apakah sudah memiliki bendera merah putih. Sangat bagus bila dibantu oleh semua LURAH. Bila ada bendera kusam dan rusak pada wilayahnya di kibarkan maka sama saja tidak menghormati perjuangan para pahlawan di masalalu.Harus masyarakat dan aparatur negara INDONESIA pahami. Jutaan nyawa dan bertumpah darah agar MERAH PUTIH bebas berkibar dalam makna kemerdekaan.
Sebuah cinta dan pengorbanan yang sangat luarbiasa telah diberikan oleh pejuang di masalalu.Semoga para dermawan warga masyarakat Indonesia pada bulan Agustus 2026 ini mau berbagi bendera MERAH PUTIH yang baru dan di sediakan di setiap kantor Kelurahan atau pada setiap Masjid untuk di bagikan.Masjid juga sebagai rumah perjuangan di masalalu yang di gunakan untuk banyak pertemuan para pejuang Indonesia.
Kita cinta Indonesia dengan mewujudkan bendera MERAH PUTIH baru berkibarNarasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH,Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Rektor Univ Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH.
(Adi Chintya)