IMG-20260801-WA0016

Mojokerto – Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Jawa Timur mengajak seluruh insan pers untuk kembali meneguhkan marwah profesi jurnalistik sebagai profesi yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin bertambahnya perusahaan pers, tantangan terbesar dunia jurnalistik bukan hanya kecepatan menyampaikan berita, tetapi juga menjaga integritas, independensi, serta keberanian mengungkap fakta.

IMG-20260801-WA0014

Bagi FWJI, menjadi penulis bukanlah mengkhotbahkan kebenaran, melainkan menemukan kebenaran. Kebenaran tidak lahir dari asumsi ataupun kepentingan, melainkan melalui proses jurnalistik yang menjunjung tinggi verifikasi, keberimbangan, akurasi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Sebagaimana karya sastra mampu menyingkap fragmen-fragmen kehidupan manusia yang sering luput dari perhatian, jurnalisme sejati harus mampu mengungkap realitas yang tersembunyi di balik setiap peristiwa. Di balik setiap kejadian selalu terdapat berbagai sudut pandang dan alasan yang wajib ditelusuri secara objektif demi kepentingan publik.

IMG-20260801-WA0015

FWJI DPD Jawa Timur memandang bahwa salah satu tantangan serius dunia pers saat ini adalah menguatnya budaya pencitraan tanpa substansi. Pencitraan bagai kulit tanpa isi—menampilkan kemasan yang menarik, namun kehilangan makna ketika fakta-fakta penting justru disembunyikan atau tidak disampaikan kepada masyarakat.

Perkembangan industri media seharusnya memperkuat fungsi pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi. Namun apabila media lebih mengedepankan kepentingan tertentu dibanding kepentingan publik, maka fungsi kontrol sosial akan mengalami pergeseran dari nilai-nilai ideal yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam praktiknya, hubungan kemitraan dengan pemerintah maupun dunia usaha merupakan hal yang sah dan lazim. Akan tetapi, hubungan tersebut tidak boleh menghilangkan independensi redaksi maupun mengurangi keberanian wartawan dalam mengungkap fakta yang memiliki nilai kepentingan publik.

Pers bukanlah corong kekuasaan, bukan pula alat pembentuk pencitraan. Pers adalah penyampai fakta, pengawas jalannya pemerintahan, penyeimbang kekuasaan, sekaligus jembatan informasi antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan.

FWJI DPD Jawa Timur mengajak seluruh wartawan untuk terus meningkatkan kualitas, kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar tidak tergilas oleh perkembangan teknologi maupun kepentingan-kepentingan pragmatis yang dapat mengaburkan fungsi utama pers.

Media yang besar bukanlah media yang sekadar ramai memberitakan hal-hal yang menyenangkan, tetapi media yang berani mengungkap fakta, meskipun fakta tersebut tidak selalu menguntungkan pihak tertentu. Kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi menjaga independensi dan keberanian menyampaikan kebenaran berdasarkan fakta.

Pernyataan Sikap FWJI DPD Jawa Timur

FWJI DPD Jawa Timur menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menegaskan komitmen untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas insan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  2. Mengajak seluruh wartawan untuk mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta kepentingan publik dalam setiap karya jurnalistik.
  3. Menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun praktik yang berpotensi mengurangi independensi pers.
  4. Mendorong perusahaan pers agar tetap menjalin kemitraan secara profesional tanpa mengorbankan fungsi kontrol sosial dan kebebasan redaksi.
  5. Mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar media yang hanya dapat dijaga melalui pemberitaan yang jujur, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
  6. Mengajak seluruh insan pers menjadikan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi, bukan sebagai ancaman terhadap hubungan kemitraan.

Mari bersama membangun citra jurnalis yang independen, profesional, berintegritas, dan berani menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan bangsa dan masyarakat.

“Menjadi Penulis Bukan Mengkhotbahkan Kebenaran, Melainkan Menemukan Kebenaran.”

“Kemitraan boleh dijalin, tetapi idealisme wartawan tidak boleh diperjualbelikan.”

“Pers yang kuat bukanlah pers yang pandai membangun citra, melainkan pers yang berani menyampaikan fakta.”

Simon Bunadi
Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Jawa Timur

Keterangan:
Pernyataan ini merupakan sikap resmi FWJI DPD Jawa Timur sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memperkuat profesionalisme, independensi, kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta penegakan etika jurnalistik sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Indonesia.

Depok – Kepemimpinan Lurah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Ahmad Sabani, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat atas berbagai program yang dinilai membawa perubahan positif bagi lingkungan dan pelayanan kepada warga.Sejak menjabat sebagai Lurah Duren Seribu, Ahmad Sabani dikenal aktif mendorong budaya gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah gerakan kebersihan lingkungan yang melibatkan aparatur kelurahan, RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga secara rutin.Selain itu, Pemerintah Kelurahan Duren Seribu juga bergerak cepat dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, seperti normalisasi saluran drainase yang mengalami penyumbatan hingga penanganan penerangan jalan umum di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.Di bidang sosial, Ahmad Sabani turut mendukung program pemberdayaan masyarakat, termasuk kegiatan Sekolah Lansia yang menjadikan Duren Seribu sebagai salah satu kelurahan dengan jumlah peserta terbanyak di Kota Depok.

Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para lanjut usia.Komitmen terhadap kebersihan juga membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan sebagai kantor kelurahan terbersih di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Ahmad Sabani menegaskan bahwa keberhasilan berbagai program tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pembangunan wilayah akan berjalan lebih baik apabila pemerintah dan warga terus menjaga komunikasi, koordinasi, serta semangat kebersamaan.Dengan berbagai langkah nyata yang dilakukan, Kelurahan Duren Seribu diharapkan terus berkembang menjadi wilayah yang bersih, aman, nyaman, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Jakarta, Rabu (29/7/2026).Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah, penguatan kelembagaan BUMD, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.Dalam audiensi tersebut, Bupati Luwu memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu untuk terus mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta memperkuat peran BUMD sebagai salah satu instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Luwu menerima rekomendasi hasil penilaian atas usulan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Luwu dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) Kabupaten Luwu yang diharapkan mampu mengelola potensi daerah secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.Bupati Luwu menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu.”Rekomendasi ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan proses pembentukan Perseroda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap kehadiran Perseroda nantinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Patahudding.Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola BUMD, BLUD, dan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.Melalui audiensi ini diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kementerian Dalam Negeri semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, memperkuat kelembagaan BUMD, serta mempercepat pembangunan ekonomi daerah melalui pembentukan Perseroda.Turut mendampingi Bupati Luwu dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Drs. Muhammad Rudi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sofyan Thamrin, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Imran, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Luwu.Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

!Jakarta, klimaks Hukuman bagi koruptor yang harus disetujui Yth Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto dan dibuktikan dan ditunggu tunggu rakyat Indonesia adalah hukuman seumur hidup 200 tahun dan dimiskinkan dirampas negara harta kekayaannya adalah klimaks yang harus diterapkan agar mampu menghapus koruptor dinegeri tercinta kita Indonesia “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka dibilangan Kompleks Asrama Koppasus Cijantung 31/7/2026 menjawab pertantanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri via telpon selulernya.Jakarta, Sikap lemahnya hukum di Indonesia menjadi perhatian Prof DR Sutan Nasomal SH,MH. Sangat miris bila terbukti bersalah korupsi dalam amar putusan pengadilan hanya dua tahun. Mengapa tidak 200 tahun. Presiden RI Prabowo Subianto harus mengambil sikap tegas kepada semua pejabat penting pemerintah di Indonesia seperti Mentri Gubernur Walikota Bupati Camat dan Aparatur Desa. Terbukti Korupsi dalam pengadilan maka tetapkan hukuman 200 tahun dan miskinkan. Seburuk buruknya penjahat adalah KORUPTOR, sebab dalam catatan kejahatan ini selalu bisa korupsi karena dari atasan sampai bawahan kompak saling mendukung korupsi ini berjalan lancar serta tidak tersentuh BPK.Hukuman Berat dari 100 tahun hukuman tahanan sampai 200 tahun tahanan adalah bentuk tanggung jawab Negara Indonesia bahwa hukuman di Indonesia sangat keras.Prof DR Sutan Nasomal memperhatikan kasus ex Gubernur Riau Abdul Wahid yang terbukti melakukan pemerasan yang diputuskan mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. Ini seperti lelucon.Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada awak media. Bila di audit harta setiap pejabat di Negara Indonesia.Sebelum menjabat ada berapa hartanya.Setelah selesai menjabat ada berapa hartanya. Melibatkan BIN BPK dan KPK untuk di periksa seluruhnya. Maka hasilnya harus di umumkan ke publik. Bila terbukti bersalah maka wajib menjalankan hukuman serta di miskinkan. Bila bersih maka mendapatkan jaminan istimewa seluruh keluarganya. Hal ini yang di harapkan masyarakat Indonesia bisa terwujudkan. Bila ada pihak pihak dari oknum yang menentang dan melarang. Negara wajib melawan.Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai guru besar hukum international dan pemerhati hukum di Indonesia.Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Jakarta, Saya harapkan siapapun orangnya apapun profesi jabatannya jangan sembarangan ngomong didepan umum karena akibatnya salah ngomong fatal loh jadi hati hati kalau berbicara dijaman ini “, Jawab Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat partai oposisi merdeka dibilangan Cijantung jakarta 31/7/2026 via telpon selulernya. Mulut Mu adalah Harimau Mu seperti kata pepatah dari para sesepuh kita. Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat heran ada anggota PDI Perjuangan di rapat DPR RI gedung Nusantara mengucapkan fitnah Wartawan Gerombolan Sirkus.Ucapan menyebar fitnah dan menciptakan kegaduhan serta Pembunuhan karakter wartawan bisa di pidana menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH.Apakah bisa di buktikan oleh pihak yang menuduh memfitnah Wartawan Gerombolan Sirkus. Bila ada urusan dendam secara pribadi kepada wartawan. Silahkan di selesaikan di jalurnya. Jangan menyebar fitnah di publik dengan ucapan yang menghina dan membunuh karakter.Pejabat di DPR RI mengucapkan Wartawan Gerombolan Sirkus adalah penghinaan serius. Maka layak ketua umum PDI Perjuangan memberikan klarifikasi atas ucapan anggotanya yang termasuk unsur fitnah dan Pembunuhan Karakter serta menciptakan kegaduhan.Prof DR Sutan Nasomal SH,MH guru besar hukum Internasional meminta atensi Polri untuk meminta pertanggungjawaban Deddy Yevry Sitorus untuk bertanggung jawab secara hukum.Maka hukum harus di tegakkan dan jangan tajam kebawah dan tumpul keatas.Sebagai pemerhati DPR RI, Prof DR Sutan Nasomal meminta MKD DPR RI untuk memproses sesuai mekanisme yang berlaku. DPR RI harus menghormati wartawan sebagai Pilar Ke Empat di Indonesia.Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID), Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Rektor STIH Profesor Sutan Nasomal SH MH.

BREKING NEWS- II – MCTI

(29/7/2026).Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai Karyawan Swasta, yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JA, diduga sebagai kurir yang membawa puluhan narkotika jenis ganja kering siap edar.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi,” ujarnya.Diterangkan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat,terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari Payabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi menggunakan kendaraan roda empat melalui jalan lintas Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat.“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupate Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026),” terangnya.

Selanjutnya, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.02 WIB dini hari, terpantau sebuah mobil merk Suzuki APV warna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Kabupaten Pasaman Barat.Baca Juga: Polres Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Mulai 8 Juni, Kasat Lantas AKP Sudiriyanto SH., MM Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas“Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat di backup personel Polres Pasaman Barat melakukan pembuntutan mobil yang dikendarai oleh JA, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan tepatnya di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat,” ucapnya.Dijelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan petugas, ditemukan di dalam mobil tersebut dua karung yang diduga berisikan 27 paket ganja kering, serta satu plastik hitam yang berisikan tiga paket narkotika jenis ganja kering.

“Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.Kapolres menambahkan, jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pengawasan secara intensif di daerah perbatasan, terutama pintu masuk ke daerah Sumatera Barat sebagai upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Di terbitkan oleh MCTICYBER TRIBRATA INDONESIA.COM(ADI SAPUTRA SH)

Jakarta, Selama ini gonjang ganjing masalah UKW yang diributkan para pejabat hanya melayani sebagian wartawan yang sudah UKW dan medianya terdaftar registrasi Dewan Pers ini sebenarnya kebablasan karena sebenarnya semua organisasi profesi wartawan boleh mengadakan sertifikasi BNSP dengan bekerjasama MOU dengan Lembaga sertifikasi negara yaitu BNSP temasuk kampus yang memiliki fakultas komunikasi atau STK untuk para pemimpin Redaksi atau wartawan didaerah boleh kog himpun rekan min sebanyak 50 orang tiap provinsi nanti kita dari Univ Profesor Sutan Nasomal Jakarta yang datang ke daerah untuk daftar kontak 08118419260″, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ Profesor Dr Sutan Nasomal Jakarta 29/7/2026 menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Univ Profesor Dr Sutan Nasomal dibilangan Saptamarga Selayang Selesai Kab Langkat Sumut via telpon selulernya.
Tokoh Pers dan Pakar Hukum Serukan Organisasi Pers Selenggarakan Sertifikasi Secara Merata dan Setara

Dinamika seputar sertifikasi kompetensi jurnalistik kembali mendapat sorotan tajam dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H. Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia ini menegaskan bahwa penyelenggaraan sertifikasi profesi wartawan tidak hanya berhak dilakukan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola Dewan Pers, melainkan juga sah secara hukum jika merujuk pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui secara resmi oleh negara Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan saat beliau menanggapi keraguan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik nasional maupun luar negeri, terkait kedudukan dan kewenangan lembaga penerbit sertifikasi kompetensi di Indonesia.

“Selama ini pemahaman umum tertuju pada UKW yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan perguruan tinggi. Padahal BNSP adalah lembaga resmi negara yang berwenang menerbitkan sertifikasi bagi berbagai jenis profesi, termasuk jurnalistik. Selama ini hal tersebut belum banyak diketahui masyarakat profesi, sehingga terkesan seolah hanya satu jalur yang diakui,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Beliau mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia untuk mulai melaksanakan sosialisasi, kaderisasi, dan penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Wartawan secara mandiri maupun bekerja sama dengan BNSP atau lembaga sejenis yang berwenang. Penyelenggaraan harus melibatkan seluruh tingkatan organisasi, mulai dari pusat hingga ranting, dengan standar kualitas yang sama dan setara.

“Sertifikat profesi yang diterbitkan organisasi pers masing-masing sangat berguna untuk mempermudah kerja sama awak media dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau tingkatan—baik antara wartawan maupun pemimpin redaksi. Semua wajib memahami ilmu dasar profesi secara utuh,” tambahnya.

Tujuan utama sertifikasi bukan sekadar pencapaian nilai administratif, melainkan pemantapan pemahaman mendalam akan keilmuan, etika, serta tanggung jawab konstitusional insan pers. Diharapkan pemaparan ini menjadi landasan bersama untuk meningkatkan martabat dan kualitas profesi kewartawanan di tanah air.Nara Sumber Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Rektor Univ Profesor Sutan Nasomal SH MH Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

(Adi Chintya)

KATA REDAKSI

Peran Media massa pada hakekatnya adalah menyampaikan informasi atau peristiwa, kemudian menghibur, mendidik serta memberikan pengaruh kepada publik (to informasi, to Entertainment, to educate and to influence).

Saat menjalankan fungsinya, pers memiliki kebebasan yang dijamin UUD. Tapi pada saat yang sama, pers yang bebas juga memiliki tanggung jawab. Semua diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pers sesuai UU No 40/1999 tentang Pers, harus mengutamakan fungsi kontrol sosial. Tugas Pers bukanlah untuk menjilat pengusaha tetapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa. Tentu kritik dengan nuansa konstruktif tidak bertendensi apapun, hanya sebagai perwakilan mata dan telinga publik.

Untuk dapatenjalankan peran ini, Pers dituntut harus Independent, tidak menjadi alat untuk kepentingan tertentu, tidak beropini atau memihak salah satu golongan tertentu saja. Satu-satunya kepentingan Pers adalah menyampaikan informasi sesuai fakta ke publik, terutama yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan serta yang menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

Para Jurnalis yang bekerja di Cybertribrataindonesia.com harus patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia : UUD 1945, UU Pers 40/1999, dan Kode Etik Jurnalistik yang diterbitkan Dewan Pers.

Salam hormat,

Adi Saputra, S.H
Pimpinan Umum

Chintya Ajie Palupi SH.MH
Pimpinan Redaksi

HUT ke-7 FWJ Indonesia: Lantik Pengurus Baru dan Kenang Jasa Pendahulu

Menuju Pembuktian dan Pengabdian: FWJ Indonesia Kukuhkan Pengurus Periode Baru

Tujuh Tahun Mengabdi, FWJ Indonesia Lanjutkan Langkah dengan Pengurus Baru

Jakarta, – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia memasuki babak baru perjalanan organisasi dengan semangat yang semakin membara. Peringatan Hari Jadi ke-7 sekaligus pelantikan kepengurusan baru periode 2026–2029 berlangsung meriah dan khidmat di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Selasa (28/7), mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Mengusung tema besar “Menuju Langkah Pembuktian dan Pengabdian”, acara ini menjadi bukti nyata kematangan organisasi dalam menjaga integritas pers sekaligus mempererat persaudaraan antar insan pers di seluruh negeri.

Acara dibuka secara resmi dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian suasana semakin meriah dengan penampilan spesial Tarian Selamat Datang khas Betawi yang dibawakan oleh Sanggar Tari Nugeulis Budaya Nusantara, yang merupakan binaan langsung dari Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara.

Rangkaian acara berlangsung penuh semangat, dihadiri sekitar 350 peserta yang memadati ruangan. Hadir sebagai tamu kehormatan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredi Setiawan; mewakili Kadiv Humas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., M.H., M.Han; perwakilan Kepala Suku Dinas Kesbangpol Jakarta Utara; Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Utara; perwakilan Kapolres Metro Jakarta Utara; perwakilan Dandim 0502 Jakarta Utara; serta Ketua Umum Media Online Indonesia (MIO) AYS. Prayogi dan masih banyak lagi.

Tak hanya tamu undangan dari unsur Pemerintah, TNI, Polri dan Tokoh Masyarakat, lokasi acara juga dipenuhi jajaran pengurus mulai dari Koordinator Wilayah (Korwil), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga anggota FWJ Indonesia yang hadir meluangkan waktu dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menunjukkan kekompakan dan semangat persatuan yang tak terputus meski terpisah jarak.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredi Setiawan memberikan apresiasi mendalam atas konsistensi dan peran penting organisasi selama tujuh tahun terakhir.

“Tema yang diusung FWJ Indonesia sangat tepat dan relevan dengan tantangan zaman. ‘Pembuktian’ berarti membuktikan kinerja nyata, menjaga integritas, dan menjadi mitra yang terpercaya. Sedangkan ‘pengabdian’ adalah inti keberadaan insan pers—melayani kebenaran, menjaga kedaulatan informasi, dan hadir untuk kepentingan masyarakat luas. Kami berharap FWJ terus tumbuh menjadi mitra strategis yang konstruktif bagi kemajuan Jakarta Utara dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Setelah sambutan, suasana berubah menjadi khidmat dalam sesi khusus bertajuk “Memoriam Sahabat & Keluarga Besar FWJ Indonesia”. Panitia secara khusus mengundang keluarga terdekat para almarhum untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya serta apresiasi mendalam atas dedikasi dan jejak pengabdian yang telah ditinggalkan.

Kehadiran keluarga turut menyempurnakan momen haru ini, di antaranya istri dari Alm. Erwin Efendi (Melky) dan Alm. Bambang Suryono (Bamsur, Mantan Kabid Humas DPP FWJ Indonesia). Sementara untuk Alm. Parmadi (Pengurus Korwil Bekasi Kota) dan Alm. Sitohang (Mantan Ketua Korwil Bekasi Kabupaten), kehadirannya diwakilkan secara langsung oleh Ketua Korwil Kabupaten Bekasi, Ibu Mariam.

“FWJ Indonesia mengenang jasa seluruh pendahulu yang telah berpulang, kehadiran keluarga dan perwakilan wilayah menjadi bukti bahwa FWJ Indonesia bukan sekadar wadah organisasi, melainkan satu keluarga besar yang saling mengingat dan melanjutkan perjuangan bersama” kata Ketua Panitia, Mairoji Eka Saputra.

Momen inti acara berupa pelantikan dan pengukuhan kepengurusan baru, dilakukan langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia yang diwakili Puguh Kribo (Praktisi Hukum) Triwulan (Bendahara Umum) dan Ferry Sang (Kabid Humas) disertai pembacaan resmi Surat Keputusan organisasi. Barisan pengurus yang dikukuhkan meliputi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta dan Jawa Tengah, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Utara, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kuningan, dan Indramayu. Pengurus baru berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan kualitas perlindungan bagi seluruh anggota.

Sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan tujuh tahun yang penuh berkah, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FWJ Indonesia. Kegiatan kemudian ditutup dengan penampilan hiburan organ tunggal yang menyajikan irama penuh kehangatan, menyempurnakan momen kebersamaan sebelum acara berakhir pukul 17.00 WIB.

“Tujuh tahun adalah bukti kebersamaan. Pelantikan hari ini adalah awal langkah baru bagi kami untuk terus membuktikan kualitas, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, dan mengabdi sepenuh hati bagi dunia pers serta masyarakat Indonesia,” tegas Mustofa Hadi Karya (Opan) Ketua Umum FWJ Indonesia.
Cybertribrataindonesia.com

(ADI SAPUTRA SH/SAMBO)

Kabupaten Bekasi – Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. menghadiri rapat koordinasi bersama unsur Tripika Kecamatan Setu dan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Masa Bakti 2026–2034 di Aula Kantor Kecamatan Setu, Kampung Lubang Buaya, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/7/2026).

Rapat yang dipimpin Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko, M.Si. ini turut dihadiri Danramil Kecamatan Setu Kapten Inf. Ruhiyat serta seluruh Ketua Panitia Pilkades se-Kecamatan Setu. Kegiatan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkades yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Camat Setu mengajak seluruh panitia menjalankan setiap tahapan Pilkades secara profesional, transparan, netral, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpihak serta kesiapsiagaan dalam mengantisipasi setiap potensi permasalahan agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar.

Danramil Kecamatan Setu Kapten Inf. Ruhiyat menegaskan pentingnya menjaga netralitas panitia serta memperkuat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Sementara itu, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026 telah dimulai sebagai bentuk kesiapan Polri dalam mengawal pelaksanaan Pilkades Masa Bakti 2026–2034. Ia mengimbau seluruh panitia untuk bekerja secara jujur, adil, dan transparan serta mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas serta mengajak seluruh pihak segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan indikasi yang dapat mengganggu jalannya tahapan Pilkades.

Menurutnya, Polsek Setu bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan siap memberikan pengamanan maksimal demi terciptanya Pilkades yang aman, damai, dan kondusif.

Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan lancar, penuh kebersamaan, serta menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan keamanan seluruh tahapan Pilkades di wilayah Kecamatan Setu.

(Adi Chintya)

WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279