Karawang – Kado istimewa bagi dunia pendidikan hadir bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026. Pemerintah Kabupaten Karawang resmi meluncurkan program pembagian Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (23/7/2026).
Program yang diresmikan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang itu menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus memperluas akses pendidikan yang lebih merata.
Pada tahap pertama, distribusi LKS gratis akan berlangsung selama dua pekan dengan menjangkau sekitar 800 sekolah di seluruh Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekedar realisasi janji politik saat Pilkada, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan tanpa terbebani biaya tambahan.
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana orang tua tidak lagi terbebani dengan biaya pembelian LKS. Pendidikan harus menjadi hak seluruh anak tanpa memberatkan keluarga,” ujar Aep.
Menurutnya, biaya pembelian LKS selama ini menjadi salah satu pengeluaran rutin yang cukup memberatkan masyarakat setiap memasuki tahun ajaran baru. Melalui program ini, Pemkab Karawang berharap para orang tua dapat lebih fokus memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya.
Selain meluncurkan program LKS gratis, Bupati Aep juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari dunia usaha, komunitas, kader kesehatan hingga para bunda di desa, untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak melalui pemenuhan gizi dan percepatan penanganan stunting.
Program ini pun mendapat apresiasi dari kepala sekolah dan para orang tua murid yang menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar di tengah meningkatnya biaya kebutuhan pendidikan.
Peluncuran LKS gratis pada momentum Hari Anak Nasional menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif, terjangkau, dan berpihak kepada kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Pimpinan Umum Media
CYBER TRIBRATA’INDONESIA.
(ADI SAPUTRA SH)
Jakarta – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, perempuan dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, wawasan, serta kreativitas agar mampu beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Cyber Tribrata Indonesia menilai bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan digital yang aman, produktif, dan inovatif.
Melalui semangat pemberdayaan, Cyber Tribrata Indonesia mendorong perempuan Indonesia untuk berani mengembangkan potensi diri, meningkatkan literasi digital, serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana pendidikan, kewirausahaan, dan penyebaran informasi yang bermanfaat.
Perempuan yang cerdas dan kreatif dinilai mampu menjadi pelopor perubahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan digital, perempuan tidak hanya mampu menghadapi tantangan era modern, tetapi juga berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks, meningkatkan etika bermedia sosial, dan mendukung terciptanya ruang digital yang sehat.
Upaya peningkatan literasi digital juga sejalan dengan berbagai inisiatif nasional dalam memperkuat ekosistem digital Indonesia.
Cyber Tribrata Indonesia berharap semakin banyak perempuan Indonesia yang percaya diri untuk terus belajar, berkarya, berinovasi, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam menciptakan masa depan yang lebih maju, aman, dan berdaya saing di era digital.
BREKING-NEWS-II MCTI-
Jakarta Timur
Peran Media massa pada hakekatnya adalah menyampaikan informasi atau peristiwa, kemudian menghibur, mendidik serta memberikan pengaruh kepada publik (to informasi, to Entertainment, to educate and to influence).
Saat menjalankan fungsinya, pers memiliki kebebasan yang dijamin UUD. Tapi pada saat yang sama, pers yang bebas juga memiliki tanggung jawab. Semua diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pers sesuai UU No 40/1999 tentang Pers, harus mengutamakan fungsi kontrol sosial. Tugas Pers bukanlah untuk menjilat pengusaha tetapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa. Tentu kritik dengan nuansa konstruktif tidak bertendensi apapun, hanya sebagai perwakilan mata dan telinga publik.
Untuk dapat menjalankan peran ini, Pers dituntut harus Independent, tidak menjadi alat untuk kepentingan tertentu, tidak beropini atau memihak salah satu golongan tertentu saja. Satu-satunya kepentingan Pers adalah menyampaikan informasi sesuai fakta ke publik, terutama yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan serta yang menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.
Para Jurnalis yang bekerja di TribrataIndonesia.co.id harus patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia: UUD 1945, UU Pers 40/1999, dan Kode Etik Jurnalistik yang diterbitkan Dewan Pers.
Salam hormat,
Adi Saputra, S.H
Pimpinan Umum
Chintya Ajie Palupi SH.MH
Pimpinan Redaksi
“RENGAT, INDRAGIRI HULU – Pakar hukum internasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyampaikan rasa prihatin yang mendalam sekaligus mempertanyakan kinerja serta komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Hingga detik ini, hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa pembayaran gaji ke-13 tak kunjung dicairkan.
Keterlambatan ini dinilai sangat ironis dan memberatkan, mengingat momen pencairan gaji ke-13 tahun ini bertepatan langsung dengan masa-masa krusial kebutuhan finansial keluarga, yakni masuknya tahun ajaran baru sekolah 2026/2027.
“Ada apa sebenarnya dengan Pemda Indragiri Hulu? Mengapa sampai detik ini gaji ke-13 ASN belum juga keluar? Padahal, dana dari pusat seharusnya sudah siap alokasi dan peruntukannya sangat jelas,” ujar Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,. M.H. dalam keterangannya, Rabu (22/7).
Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal.SH,. M.H. menegaskan bahwa gaji ke-13 bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan hak konstitusional dan administratif pegawai yang telah diatur secara nasional untuk membantu meringankan beban pengeluaran keluarga ASN.
Terlebih pada bulan Juli ini, para orang tua dihadapkan pada pengeluaran besar untuk pendaftaran sekolah anak, pembelian seragam, buku, serta berbagai perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.Menurutnya, lambatnya birokrasi di tingkat daerah dalam memproses pencairan hak-hak pegawai mencerminkan lemahnya manajerial tata kelola keuangan serta rendahnya kepekaan sosial (social sensitivity) dari para pemangku kebijakan di Pemda Inhu.
“Para ASN sangat membutuhkan dana tersebut saat ini untuk keperluan anak-anak mereka menyambut tahun ajaran baru 2026/2027. Jangan biarkan anak-anak ASN di Indragiri Hulu menjadi korban dari kelambanan administratif atau buruknya koordinasi di internal Pemda,” tegasnya.
Sebagai seorang akademisi dan pakar hukum Internasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,. M.H. juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penundaan hak finansial tanpa alasan yang transparan dan mendasar dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi yang merugikan hak-hak pegawai secara materiel.
Ia mendesak agar Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu segera memberikan transparansi publik terkait kendala apa yang sebenarnya terjadi di balik keterlambatan pencairan ini.”Pemerintah daerah seharusnya berdiri di garis depan untuk melindungi kesejahteraan aparturnya, bukan justru menghambat. Jika ada kendala administrasi, segera selesaikan hari ini juga. Jangan menunggu keresahan di kalangan ASN meluas,
” pungkas Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,. M.H.Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala BPKAD Kabupaten Indragiri Hulu terkait kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ribuan ASN di lingkungan Pemda Inhu.(ADI SAPUTRA SH)
Jakarta, Masyarakat timbul kekawatidan dibalik kenaikan harga BBM malah hadir ancaman kelangkaan BBM dipasaran sehingga antrian panjang pun mewarnai seluruh pom bensin di setiap pom bensin sungguh pemandangan yang tidak semestinya terjadi di negara yang kaya hasil alamnya terkenal di dunia selama ini diindonesia kaya emas nikel minyak bumi Disini perlu pemerintah mengantudivasi ketakutan dihati rakyatnya “, papar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menanggapi pertanyaan para pemain redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan Cijantung jakarta 1220/7/2026 via telpon selulernya.
Tidak saja polemik ekonomi saat ini tetapi horor antrian BBM menjadi dilema untuk masyarakat. Menunggu sampai satu jam atau dua jam lebih adalah hal terburuk dalam sejarah antrian membeli BBM. Masyarakat tidak mampu membeli yang mahal maka harus lelah kehabisan tenaga dan terpanggang panasnya matahari jakarta bagi yang membawa roda dua.
Maka dampak terbesar adalah waktu indonesia telat bagi yang terjebak antrian dan bingung harus bagaimana lagi
Prof Dr Sutan Nasomal SH,M menghimbau pemerintah agar ketersediaan stok BBM tetap terjamin dan aman.
Dampak dari BBM saat ini mempengaruhi beberapa nilai harga barang yang ikut mahal menguras uang receh yang dimiliki masyarakat. Tentu peranan pemerintah yang mampu melaksanakan pasar murah sudah di nantikan masyarakat. Guna tetap terjamin harga harga murah dan terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah Pusat dan Daerah di himbau membantu para lansia dan anak anak yatim agar tidak kelaparan di banyak pelosok pedesaan. Nasib para lansia yang tidak mampu lagi bekerja produktif dan tidak berpenghasilan apapun yang sangat penting diberikan bantuan. Sama juga anak anak yatim harus di perhatikan.
Narasumber : Prof Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
(ADI SAPUTRA SH)
