MCTI-TV– 07 September 2026, Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia telah mencapai titik nadir. Tepat pada hari ini, Minggu (6/9/2026), publik secara terbuka dan kritis melayangkan kecaman keras terhadap lima pilar penegakan hukum—Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, Advokat, hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)—yang dinilai telah kehilangan taji, mandul di hadapan kekuasaan, dan kerap bertindak layaknya “ayam sayur” yang tidak memiliki keberanian moral untuk menegakkan keadilan sejati.
Kritik tajam dari masyarakat sipil menelanjangi borok sistematik yang terjadi di setiap lini proses hukum:
1.Kepolisian: Dinilai kerap bertindak sebagai alat kekuasaan ketimbang pelindung rakyat. Kasus-kasus kecil rakyat jelata diproses dengan arogansi kecepatan penuh, sementara laporan yang melibatkan gurita kekuasaan dan pemilik modal jalan di tempat atau menguap begitu saja. Publik muak dengan fenomena “No Viral, No Justice” yang membuktikan aparat hanya bergerak jika takut pada tekanan massa di media sosial.
2.Kejaksaan: Disorot tajam karena dakwaan dan tuntutannya yang sering kali penuh kompromi politik dan transaksional. Jaksa dinilai gagal menjadi benteng penuntutan yang objektif, kerap memainkan pasal demi keuntungan materi, dan loyo saat berhadapan dengan koruptor kelas kakap namun sangar pada masyarakat miskin.
3.Hakim: Dianggap telah meruntuhkan wibawa “Wakil Tuhan” di bumi. Pengadilan terkesan menjadi panggung sandiwara formalitas di mana vonis bisa diperjualbelikan melalui makelar kasus. Keadilan tidak lagi ditentukan oleh kebenaran materiil, melainkan oleh seberapa besar kekuatan logistik di balik ruang sidang.
4.Advokat: Alih-alih menjadi pembela hak asasi manusia dan keadilan hukum (officium nobile), sebagian besar profesi ini telah bergeser menjadi sekadar pembersih dosa para koruptor dan penjahat kerah putih. Hukum dimanipulasi dengan celah-celah prosedural demi membentengi klientelisme yang korup, mengaburkan esensi kebenaran demi bayaran selangit.
5.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas): Menjadi hilir dari segala kebusukan sistem hukum. Lapas kini dinilai tak lebih dari “hotel bintang lima” bagi narapidana kaya dan koruptor, di mana fasilitas mewah, izin keluar-masuk, dan selonggar hukum bisa dibeli. Sebaliknya, Lapas menjadi neraka yang sesak dan tidak manusiawi bagi narapidana miskin.
Kondisi saat ini menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak lagi tumpul ke atas, melainkan sengaja “ditumpulkan” oleh para pemegang otoritas yang bermental lemah. Ketika lima pilar peradilan ini kompak berkompromi dengan penyimpangan, maka yang tersisa bukanlah negara hukum (rule of law), melainkan negara kekuasaan (rule by law).
Masyarakat sipil menegaskan bahwa reformasi hukum tidak lagi cukup hanya dengan mengganti regulasi atau jargon-gargon kosmetik. Dibutuhkan pembersihan total skala nasional, pemecatan massal aparat yang korup, dan pemutusan rantai intervensi politik secara absolut. Jika tidak, pembangkangan sipil dan ketidakpatuhan hukum massal akan menjadi konsekuensi logis dari rakyat yang sudah terlampau lelah dikhianati.
Jurnalis : KAPERWIL SUMUT
Augustine Steven Sitorus,SE

MCTI-TV GROUP -//JAKARTA —Senin, 7 September 2026
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Di tengah gelombang transparansi pejabat publik, konstelasi kekayaan para elite dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat sorotan paling tajam, terutama setelah mencuatnya fenomena dinasti politik bapak-anak dengan nominal aset yang fantastis.
Secara khusus, publik dihebohkan oleh profil Kaisar Kiasa Kasih Said Putra, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang di usianya yang menginjak 32 tahun sudah mendeklarasikan harta bersih sebesar Rp627,68 Miliar. Angka ini mencuri perhatian karena nilainya mencapai enam kali lipat melampaui kekayaan ayahnya sendiri, MH Said Abdullah, politisi senior PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang mencatatkan kekayaan di kisaran Rp101,97 Miliar. Mayoritas aset jumbo milik sang anak dilaporkan tersimpan dalam bentuk portofolio surat berharga di pasar modal.
Berdasarkan data e-LHKPN resmi terupdate yang dikombinasikan dengan proyeksi kapitalisasi pasar serta valuasi afiliasi korporasi keluarga, berikut adalah rilis berita Top 20 Kader PDIP Paling Tajir saat ini:
Daftar 20 Petinggi & Kader PDIP Paling Tajir (Data Gabungan LHKPN & Valuasi Bisnis)
- Sihar Sitorus (Anggota DPR RI / Pengusaha Kakap)
Total Estimasi Kekayaan: > Rp2,5 Triliun (LHKPN Resmi: Rp762,7 Miliar)
Sumber Utama: Konglomerasi perkebunan kelapa sawit keluarga (warisan Grup DL Sitorus) dan investasi olahraga di luar negeri.
- Puan Maharani (Ketua DPR RI / Ketua DPP PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: > Rp1,5 Triliun (LHKPN Resmi: Rp395,4 Miliar – Rp552 Miliar)
Sumber Utama: Apresiasi nilai pasar dari 97+ bidang tanah strategis di Bali dan Jabodetabek, serta kepemilikan surat berharga korporasi.
- Kaisar Kiasa Kasih Said Putra (Anggota DPR RI / Anak MH Said Abdullah)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp750 Miliar (LHKPN Resmi: Rp627,68 Miliar)
Sumber Utama: Penempatan dana masif pada instrumen surat berharga pasar modal dan investasi ekuitas privat.
- Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum DPP PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp600 Miliar (LHKPN Resmi: Rp214 Miliar)
Sumber Utama: Puluhan aset properti tanah warisan strategis bernilai tinggi serta hak kekayaan intelektual keluarga Soekarno.
- Effendi Simbolon (Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp270 Miliar (LHKPN Resmi: Rp152,5 Miliar)
Sumber Utama: Portofolio properti komersial dan residensial mewah di kawasan premium Jabodetabek.
- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Mantan Komisaris Utama Pertamina / Kader)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp200 Miliar (LHKPN Resmi: Rp60 Miliar – Rp70 Miliar)
Sumber Utama: Investasi jangka panjang sektor pertambangan, royalti buku, pembicara internasional, dan properti pribadi.
- Ichsan Soelistio (Politisi / Eks Anggota DPR RI)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp140 Miliar (LHKPN Resmi: Rp83,9 Miliar)
Sumber Utama: Reksa dana instrumen investasi bergerak serta kepemilikan giro perbankan aktif.
- Olly Dondokambey (Mantan Bendahara Umum PDIP / Eks Gubernur Sulut)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp130 Miliar (LHKPN Resmi: Puluhan Miliar)
Sumber Utama: Kepemilikan lahan perkebunan cengkih dan kelapa skala besar di Sulawesi Utara serta unit bisnis lokal.
- Darmadi Durianto (Anggota DPR RI / Akademisi & jujur Pengusaha)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp110 Miliar (LHKPN Resmi: Rp35 Miliar – Rp45 Miliar)
Sumber Utama: Pendapatan korporasi swasta, konsultan manajemen, bisnis retail, dan kepemilikan saham privat.
- MH Said Abdullah (Ketua Banggar DPR RI / Ayah Kaisar Kiasa Kasih)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp120 Miliar (LHKPN Resmi: Rp101,97 Miliar)
Sumber Utama: Akumulasi kas/deposito domestik, dana operasional kedewanan jangka panjang, serta tanah di Jawa Timur.
- Pinka Haprani (Anggota DPR RI / Putri Puan Maharani)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp70 Miliar (LHKPN Resmi: Rp38 Miliar)
Sumber Utama: Aset properti mandiri dan instrumen finansial jangka panjang sebagai representasi generasi muda.
- Sofyan Tan (Anggota DPR RI Fraksi PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp65 Miliar (LHKPN Resmi: Rp25 Miliar – Rp35 Miliar)
Sumber Utama: Valuasi aset komersial dan non-profit dari jaringan institusi pendidikan swasta di Sumatra Utara.
- Arteria Dahlan (Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp50 Miliar (LHKPN Resmi: Rp20 Miliar – Rp30 Miliar)
Sumber Utama: Koleksi kendaraan roda empat bernilai tinggi (mobil mewah), properti keluarga, dan rekam jejak advokat korporasi.
- Utut Adianto (Wakil Ketua Banggar DPR RI)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp45 Miliar (LHKPN Resmi: Rp25 Miliar – Rp35 Miliar)
Sumber Utama: Aset real estat di kawasan urban dan pengelolaan instrumen deposito perbankan.
- Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp40 Miliar (LHKPN Resmi: Rp20 Miliar – Rp28 Miliar)
Sumber Utama: Harta tidak bergerak berupa tanah/bangunan strategis dan akumulasi kas hasil kedewanan.
- Aria Bima (Anggota DPR RI Senior Fraksi PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp35 Miliar (LHKPN Resmi: Rp20 Miliar – Rp25 Miliar)
Sumber Utama: Penempatan portofolio investasi properti yang stabil selama beberapa periode di parlemen.
- Sadarestuwati (Anggota DPR RI Fraksi PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp33 Miliar (LHKPN Resmi: Rp18 Miliar – Rp23 Miliar)
Sumber Utama: Kepemilikan lahan pertanian produktif berskala luas di daerah basis pemilihannya.
- Hasto Kristiyanto (Sekretaris Jenderal DPP PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp25 Miliar (LHKPN Resmi: Rp15 Miliar – Rp20 Miliar)
Sumber Utama: Rumah tinggal pribadi, aset kendaraan, serta instrumen kas operasional kepartaian.
- Komarudin Watubun (Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp20 Miliar (LHKPN Resmi: Skala Menengah)
Sumber Utama: Harta properti tanah lokal dan kas operasional sebagai tokoh politik senior Papua.
- Ribka Tjiptaning (Politisi Senior PDIP)
Total Estimasi Kekayaan: ±Rp15 Miliar (LHKPN Resmi: Skala Menengah)
Sumber Utama: Aset rumah tangga, tanah lokal, serta akumulasi dana pensiun kedewanan jangka panjang.
Dinamika Transparansi Finansial
Sorotan tajam terhadap kekayaan bapak-anak elite PDIP ini memicu perdebatan meluas di platform digital mengenai peta kekayaan anak muda di ranah politik. Pihak KPK sendiri terus menegaskan pentingnya fungsi LHKPN sebagai instrumen akuntabilitas publik demi memastikan kepatuhan pelaporan harta secara berkala oleh setiap penyelenggara negara.
Jurnalis : KAPERWIL SUMUT
Augustine Steven Sitorus,SE

MCTI- GROUP -BEKASI – Polsek Setu Polres Metro Bekasi menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat dengan membagikan masker kepada pengguna jalan sebagai langkah antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya R. Soprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 200 masker dibagikan secara langsung kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang tengah beraktivitas di kawasan tersebut.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama jajaran personel Polsek Setu.
Selain membagikan masker, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak abu vulkanik.
Kapolsek Setu mengingatkan pengguna jalan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di luar apabila tidak mendesak, serta meningkatkan kehati-hatian saat berkendara apabila kondisi jalan maupun jarak pandang terganggu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Ikuti informasi dan imbauan dari instansi pemerintah terkait,” ujar Kapolsek Setu.
Polsek Setu juga mengingatkan masyarakat agar segera mencari tempat yang aman apabila terjadi penurunan jarak pandang atau paparan abu vulkanik semakin meningkat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu berharap kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat dalam menghadapi potensi dampak abu vulkanik.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari pelayanan Polri untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga di wilayah Kecamatan Setu.
(Adi Saputra/Rizky )

MCTI -, GROUP -MAKASSAR//Sabtu,05 September 2026// BRATANEWSTV//Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. 12 Rabiul Awal 1448 H/2026, yang dilakukan di mushollah AN-NUR bersama jajaran polsek tamalate, kelurahan maccini SOMBALA , turut di hadiri bapak Pembina, Kompol Muhammad Idris,.S.H.,M.H selaku Kapolsek Tamalate didampingi oleh Ibu ketua Bhayangkari Ranting Sek Tamalate, Ny. Pahmi Idris sabtu (05/09/2026).

Kegiatan yang penuh berkah ini dihadiri segenap jajaran polsek tamalate, Maulid Nabi Muhammad Saw merupakan hikmah sebagai umat muslim dalam melihat perjuangan Nabi Muhammad Saw dalam menyebarkan agama Islam.
A. Susunan Acara sebagai berikut :
- Pembukaan oleh MC, Aipda Muh. Ruslan Dahlan.,S.Sos.
- Sambutan/arahan dari bapak pembina dan ibu ketua ranting Sek Tamalate.
- Ceramah Agama, di bawakan oleh Ustad Edy Bachtiar Syam.,S.A.g.,M.A
- Arisan putaran ke 3
- Penutup.
Kapolsek tamalate Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Idris.,S.H.,M.H menjelaskan segenap jajaran yang hadir dalam Kegiatan Maulid Nabi Muhammad Saw sangat bagus untuk dijadikan pelajaran untuk kehidupan sehari-hari.dalam mendedikasikan sebagai suri tauladan
“Keteladanan Rasulullah SAW mengajarkan kita tentang kejujuran, amanah dan kepedulian. Nilai-nilai tersebut harus menjadi bagian dari sikap setiap personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar kompol muhammad idris kepada awak media,
“Kapolsek menambahkan sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW adalah contoh sempurna bagi orang-orang yang beriman. Keteladanan beliau tercermin dalam keyakinan yang tak tergoyahkan bahwa kebenaran akan ditegakkan, meskipun perjuangan itu berat. Keteguhan, kesabaran, dan kebesaran jiwa beliau adalah teladan yang harus kita ikuti, terutama dalam menghadapi tantangan zaman ini.”tuturnya
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tausyiah agama yang disampaikan oleh Ustad Edy Bachtiar Syam.,S.A.g.,M.A dengan tema “Meneladani Sifat Rasulullah dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa.” Para jamaah tampak khusyuk mengikuti tausyiah hingga selesai.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ustadz Ustad Edy Bachtiar Syam.,S.A.g.,M.A ..dilanjutkan dengan ramah tamah.
Jajaran polsek tamalate serta ranting bhayangkari , peringatan Maulid Nabi menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya membutuhkan kemampuan dalam menjalankan tugas, tetapi juga keteladanan, kepedulian dan sikap humanis dalam setiap langkah pengabdian.(A.surya ramadhan)
(Kamal )
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek diminta memastikan personel siap bergerak cepat memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri menyusul meluasnya dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ke sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek dan sekitarnya. Kapolri menekankan kehadiran personel di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan warga dapat segera ditangani.
“Untuk dampak vulkanik tolong untuk seluruh rekan-rekan agar siap siaga membantu masyarakat yang butuhkan bantuan Polri,” kata Sigit dalam instruksi terbarunya, Minggu (6/9/2026).

Kapolri meminta seluruh Kasatwil merespons kondisi tersebut secara cepat dengan mengoptimalkan pelayanan kepolisian, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menyiapkan dukungan kesehatan serta peralatan yang dibutuhkan.
“Mulai dari masker, dampak ISPA yang perlu rujukan RS, atau mungkin air bersih dan lain yang diperlukan,” ujar Sigit.
Sigit juga menekankan agar jajaran tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi mampu mengantisipasi kebutuhan di wilayah masing-masing. Personel diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, unsur kesehatan, kebencanaan serta instansi terkait untuk memastikan penanganan dampak erupsi berjalan terpadu.
Lebih dalam, Sigit menegaskan, personel Polri harus segera hadir apabila masyarakat membutuhkan.
“Termasuk evakuasi dan pengungsian bila diperlukan, dan masalah lain yang perlu kehadiran Polri. Termasuk membantu sosialisasi dan lain-lain,” tegas Sigit.
Sejalan dengan arahan tersebut, jajaran Polri di sejumlah wilayah telah melakukan langkah mitigasi. Polda Lampung, misalnya, menyiapkan dukungan kesehatan dan distribusi masker kepada masyarakat serta memastikan kesiapan pelayanan apabila sewaktu-waktu diperlukan evakuasi maupun penanganan kesehatan dalam jumlah besar.
Polres Bogor juga telah membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik yang terpantau mencapai wilayah Kabupaten Bogor dan mengerahkan kendaraan Armored Water Cannon (AWC) untuk membersihkan endapan abu vulkanik di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Bogor. Sementara itu, personel kepolisian di Lampung Selatan bersama Dinas Kesehatan turut melakukan pembagian masker sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan terhadap paparan abu vulkanik.
Di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya turut menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan dan pembagian masker bagi penumpang serta pengguna jasa bandara yang terdampak penundaan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Polri terus menguatkan koordinasi dan kesiapsiagaan di wilayah yang berpotensi terdampak. Selain aspek keselamatan masyarakat, jajaran juga diminta mengantisipasi gangguan aktivitas warga, lalu lintas, pelayanan publik serta kebutuhan evakuasi apabila situasi berkembang.
Di sisi lain, Sigit mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan kebutuhan kepada kepolisian apabila membutuhkan bantuan ataupun pertolongan. Polri memastikan jajaran di kewilayahan siap memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat di tengah situasi bencana.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, menggunakan masker apabila berada di wilayah terdampak abu vulkanik, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah maupun petugas di lapangan.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI- TV GROUP -LUWU — Warga masyarakat Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, melaksanakan Sholat Istisqa di Lapangan Sampano, Minggu (6/9/2026).
Pelaksanaan Sholat Istisqa tersebut menjadi bentuk ikhtiar dan doa bersama masyarakat kepada Allah SWT agar segera diberikan curahan hujan serta keberkahan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Sholat Istisqa dipimpin langsung oleh Imam Masjid, H. Masdar, S.Ag.

Pelaksanaan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan. Para jamaah bersama-sama memanjatkan doa,
memohon ampunan dan pertolongan Allah SWT agar hujan segera turun serta membawa manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk
mempererat tali silaturahmi antarwarga sekaligus meningkatkan ketakwaan dan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di tengah kebutuhan akan turunnya hujan.

Melalui Sholat Istisqa tersebut, masyarakat Sampano berharap doa dan ikhtiar yang dilakukan bersama mendapat ridha Allah SWT, sehingga hujan segera diturunkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pertanian, serta lingkungan sekitar.
Sholat Istisqa juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak doa dan istighfar, serta menjaga kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
Kaperwil SulSel: Nasrullah
Batu Bara, Sumut, Polemik dugaan penggantian ketua kelompok tani di Kabupaten Batu Bara menuai sorotan. Pergantian kepengurusan kelompok tani dinilai tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih apabila benar terdapat kepentingan politik atau kedekatan tertentu yang melatarbelakanginya.

Pakar Ekonomi dan Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Bupati Batu Bara segera turun tangan dan memerintahkan Dinas Pertanian melakukan pembinaan serta memastikan seluruh proses pergantian kepengurusan kelompok tani berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Jangan salah kaprah, apalagi sembarangan mengganti pengurus kelompok tani yang lama dengan yang baru tanpa melalui prosedur musyawarah bersama seluruh anggota kelompok tani. Jangan sampai pergantian pengurus ditunggangi kepentingan politik atau hanya karena kedekatan dengan pihak tertentu,” tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH, saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, kelompok tani bukan alat kepentingan politik, melainkan wadah para petani untuk meningkatkan kesejahteraan, mendapatkan pembinaan, serta memperoleh akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Karena itu, kata Prof. Sutan Nasomal SH MH, apabila terdapat pergantian ketua maupun struktur kepengurusan, prosesnya harus transparan dan melibatkan anggota kelompok. Musyawarah menjadi penting agar tidak menimbulkan konflik internal maupun dugaan adanya kepentingan tertentu.
“Kalau memang ketua lama dianggap perlu diganti, tanyakan kepada seluruh anggota kelompok. Lakukan musyawarah secara terbuka. Jangan tiba-tiba muncul kepengurusan baru sementara anggota kelompok sendiri tidak pernah diajak bermusyawarah,” ujarnya.
Petugas Pertanian Jangan Hanya Diam, Prof. Sutan Nasomal SH MH, juga menyoroti peran petugas lapangan pertanian. Menurutnya, aparatur pertanian di tingkat lapangan seharusnya menjadi pembina dan fasilitator bagi kelompok tani, bukan justru membiarkan munculnya persoalan kepengurusan yang berpotensi memecah kelompok.
Ia menilai petugas pertanian harus aktif membantu para petani dalam memperoleh akses terhadap pupuk bersubsidi maupun bantuan pertanian pemerintah, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kelompok tani juga perlu mendapatkan pendampingan dalam mengakses pembiayaan usaha pertanian, termasuk informasi mengenai fasilitas kredit atau pinjaman lunak dari perbankan seperti BRI maupun Bank Sumut, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Petugas lapangan pertanian harus hadir membantu petani. Jangan sampai petani justru sibuk berkonflik soal kepengurusan, sementara persoalan pupuk, bantuan pemerintah dan pembiayaan usaha tani tidak tertangani,” katanya.
Bupati Diminta Jangan Tutup Mata, Lebih lanjut, Prof. Sutan meminta Bupati Batu Bara tidak tinggal diam apabila benar terjadi dugaan pergantian kepengurusan kelompok tani tanpa prosedur musyawarah.
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab memastikan program pertanian benar-benar menyentuh masyarakat dan tidak menjadi arena kepentingan kelompok tertentu.
“Bupati harus bertanya kepada Kadis Pertanian. Apa dasar penggantian ketua kelompok tani tersebut? Siapa yang mengusulkan? Apakah seluruh anggota sudah bermusyawarah? Apakah ada berita acara dan administrasi yang jelas? Jangan sampai pemerintah daerah justru membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Prof. Sutan menambahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur, pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi dan mengembalikan proses pembentukan kepengurusan kepada mekanisme yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Ada Kelompok Tani “Pesanan”, Ia juga mengingatkan agar jangan sampai muncul kesan bahwa kelompok tani tertentu dibentuk atau kepengurusannya diganti hanya untuk mempermudah akses terhadap program bantuan pemerintah.
“Jangan sampai ada kelompok tani yang kemudian dicap sebagai kelompok ‘pesanan’. Bantuan pemerintah harus berdasarkan data, kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, bukan karena kedekatan politik,” tandasnya.
Prof. Sutan berharap Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara segera melakukan verifikasi dan pembinaan terhadap kelompok tani yang sedang bermasalah, sekaligus membuka ruang dialog dengan seluruh anggota kelompok.
Ia menegaskan, kepentingan petani harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
“Kalau persoalan ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya ketua kelompok yang diganti, tetapi seluruh anggota kelompok tani. Karena itu, saya meminta Bupati Batu Bara segera turun tangan sebelum persoalan ini semakin melebar,” pungkas Prof. Sutan Nasomal. (Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Pronass.
(Adi Saputra,)
Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi meningkatkan kegiatan patroli biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Setu, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 11 personel. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas.
Personel melakukan patroli mobile di sepanjang Jalan Raya Cibening-Setu, kemudian melaksanakan strong point di Jalan Raya Cibening, Desa Cibening.
Petugas juga menyambangi kawasan Tempat Wisata Kampung Kita di Desa Kertarahayu, Marketing Gallery Harvest City, Pospol Harvest City, hingga strong point di wilayah perbatasan Setu-Cileungsi, Desa Tamanrahayu.
Kapolsek Setu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), balap liar, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta potensi tawuran antarkelompok maupun antarkampung.
Selain melakukan pemantauan dan patroli di lokasi rawan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan Pagar Biru agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Setu berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu tetap aman, kondusif, dan terkendali.
(Adi CHINTIYA )
Semakin panas pembicaraan UU Perampasan Aset di semua lapisan masyarakat pemerhati dan para guru besar hukum di Indonesia.
SIAPAKAH YANG DI JADIKAN TARGET DARI UU PERAMPASAN ASET
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta Presiden RI Prabowo Subianto transparan terkait dalam hal ini. Pokok permasalahan bahwa koruptor makin berani menggondol uang negara dan menyimpannya di luar negri adalah satu sisi yang tidak pernah beres dari 60 tahun ini.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan ke awak media : Kurun waktu perjalanan adanya hukum di Negara Indonesia 81 tahun telah berlalu. Belum pernah ada keputusan dari 8 Presiden RI yang berani memerintahkan buka dan umumkan ke Rakyat semua rekening Ketua Partai Politik dan para anggota partai yang duduk di bangku pemerintahan di pusat dan di daerah. Bukan cerita dongeng kalau ada yang kaya raya dan tidak akan habis 7 turunan. Baru menjabat setahun atau dua tahun hartanya sudah naik 300% dan sampai 500%. Mengapa Negara Indonesia yang memiliki hukum tidak mau membongkar rekening para orang partai di pusat dan di daerah. Apakah hukum hanya menindas menusuk ke bawah dan tumpul ke atas.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai guru besar hukum International mendukung UU Perampasan Aset menelusuri kekayaan para oknum pengusaha dan orang kaya serta bongkar selama 35 tahun ini rekening gendut para ketua partai dan anggotanya.
Bongkar rekening gendut TNI, Polri atau Kejari,Kejati, atau MA,MK, atau DPR RI,DPD RI, baik pusat dan daerah.
Mengapa harus di bongkar rekening para orang penting ini !!! KORUPSI TIDAK AKAN BERJALAN BAGUS MERAUP UANG NEGARA DAN DI BAWA KABUR KE LUAR NEGRI BILA TIDAK ADA PENDUKUNG DAN TERLIBAT PARA PEJABAT TINGGI..Prof DR Sutan Nasomal secara analisa menyampaikan kepada awak media.
Seharusnya INDONESIA yang sangat kaya raya tidak mewariskan hutang kepada rakyat setiap pergantian Presiden dan wakil Presiden bersama seluruh pejabat pemerintahan. Setelah itu berdampak dengan kenaikan Pajak dan BBM. Juga kenaikan pada semua unsur biaya hidup masyarakat.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH dengan optimis dan sangat yakin Presiden RI Prabowo Subianto mampu membongkar semua rekening gendut selama 35 tahun ini. Hukum Mati Koruptornya. Kemudian di kembalikan lagi ke negara harta tersebut.
Banyak pertanyaan dari masyarakat ke Prof DR Sutan Nasomal SH,MH terkait UU Perampasan Aset kemana targetnya.
Apakah targetnya ke para pemilik aset dan harta di atas 50 milyar sampai trilyunan yang perlu di koreksi atau kelas receh dan lemah rakyat jelata.
Hukum yang di sahkan oleh negara harus berjalan dengan sehat Tampa ada intervensi dan pilih pilih.
Bila tidak sehat hukum di Indonesia. Rakyat bisa menghidupkan hukum sendiri atau pengadilan RAKYAT yang lebih tajam dan tidak perlu di kaji ulang.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Mandailing Natal,Sumut, 5 September 2026 — Pengelolaan anggaran pada Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah belanja yang tercatat pada Januari 2025 dengan total mencapai Rp126.165.000 dipertanyakan masyarakat yang meminta adanya pemeriksaan secara terbuka untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar direalisasikan sesuai peruntukan dan didukung pertanggungjawaban yang sah.
Berdasarkan data yang menjadi bahan sorotan, tercatat enam pos belanja, yakni Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi sebesar Rp13.973.000, Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas Rp43.320.750, serta Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perlengkapan Dinas sebesar Rp15.331.250. Ketiga pos tersebut tercatat menggunakan sumber dana APBD dengan mekanisme pengadaan yang tercantum dalam data.
Selanjutnya terdapat Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp17.540.000, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp18.000.000, dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp18.000.000. Bila seluruhnya dijumlahkan, nilai keenam belanja tersebut mencapai Rp126,165 juta. Angka itu dinilai layak mendapat perhatian karena menyangkut penggunaan uang daerah yang bersumber dari masyarakat.
Sorotan publik terutama tertuju pada kebutuhan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan realisasi fisik maupun kegiatan. Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh barang yang dianggarkan benar-benar dibeli dan digunakan, apakah jasa benar-benar diberikan, serta apakah kegiatan yang menjadi dasar pembayaran memang terlaksana sebagaimana tercantum dalam dokumen.
Pertanyaan tersebut semakin mengemuka karena terdapat dugaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban anggaran. Bahkan muncul tudingan mengenai dugaan laporan fiktif. Namun tudingan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta karena sampai saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan telah terjadi penyalahgunaan atau pemalsuan pertanggungjawaban anggaran.
Karena itu, pemeriksaan langsung dinilai menjadi jalan paling tepat untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut. Pemeriksa dapat mencocokkan dokumen pembayaran dengan bukti transaksi, memeriksa keberadaan barang, meminta keterangan pihak yang menerima pembayaran, serta memastikan kegiatan yang dilaporkan memang benar-benar dilaksanakan.
Salah satu pos yang menjadi perhatian adalah belanja bahan-bahan bakar dan pelumas senilai Rp43.320.750. Publik tentu berhak mengetahui penggunaan anggaran tersebut, termasuk dasar kebutuhan, volume penggunaan, bukti pembelian, serta kegiatan kedinasan yang menjadi dasar pengeluaran.
Begitu pula dengan belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp17.540.000. Pertanyaan yang muncul antara lain berapa kali rapat dilaksanakan, berapa peserta yang hadir, siapa penyedia makanan dan minuman, serta apakah nilai pengadaan tersebut sesuai dengan kegiatan yang benar-benar berlangsung.
Belanja jasa tenaga kebersihan dan tenaga administrasi yang masing-masing mencapai Rp18 juta juga meminta penjelasan yang transparan. Pemeriksaan dapat memastikan siapa tenaga yang menerima pembayaran, bentuk pekerjaan yang dilakukan, periode pekerjaan, serta bukti bahwa jasa tersebut benar-benar diberikan kepada Kecamatan Ranto Baek.
Awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Ranto Baek melalui pesan WhatsApp mengenai penggunaan anggaran yang menjadi sorotan tersebut. Konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh penjelasan dari pihak yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Dalam jawabannya, Camat menyampaikan bahwa dirinya telah dinonjobkan sekitar empat bulan lalu. Ia juga mengatakan sedang dalam perjalanan menuju Bukittinggi karena mertuanya sedang sakit keras dan menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pertanyaan yang disampaikan awak media.
Jawaban tersebut belum memberikan penjelasan substantif mengenai enam pos belanja yang dipertanyakan. Karena itu, masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara lengkap, terutama menyangkut dokumen pertanggungjawaban dan realisasi masing-masing kegiatan.
Publik juga meminta Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal dan instansi pengawasan terkait tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi bila diperlukan melakukan verifikasi lapangan. Pemeriksaan semacam itu penting agar laporan penggunaan anggaran dapat dibandingkan langsung dengan fakta dan kondisi sebenarnya.
Masyarakat juga meminta Bupati Mandailing Natal memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Pengawasan terhadap APBD dinilai harus dilakukan secara transparan dan objektif. Apabila seluruh belanja tersebut memang telah dilaksanakan sesuai aturan, hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai tudingan yang beredar.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata mengenai angka Rp126,165 juta, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara. Jika benar seluruh anggaran telah direalisasikan, transparansi akan menjadi jawaban. Namun apabila audit menemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, masyarakat berharap aparat berwenang menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. Sampai adanya hasil pemeriksaan resmi, dugaan penyalahgunaan anggaran dan dugaan laporan fiktif tersebut tetap merupakan dugaan dan belum terbukti.
Jurnalis : kaperwil Sumut
Augustine Steven Sitorus,SE