
MCTI- GROUP -BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan setelah menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dokumen yang disita selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik KPK untuk membantu mengungkap perkara tersebut.
“Untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.
KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.
Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK juga menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
(pimpinan umum)
ADI SAPUTRA SH
Jakarta, Pengangguran Sarjana yang membengkak jumlahnya tiap tahun cukup satu kata Presiden perintahkan Kementerian mendata lalu menmbantu penyaluran ke berbagai perusahaan maupun BUMN dan bahkan ditempatkan di semua Kementerian yang ada di negara NKRI sesuai dengan klasifikasi masing masing Sarjana pengungguran ini.
Langkah jitu yang perlu dibuktikan diwujudkan Yth Bapak H.Prabowo Subianto Presidenku Presidenku Presiden kita semua warga negara Indonesia”, jelas Profesor Doktor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi Media cetak onlen dalam luar negeri berkaitan meningkatnya jumlah Sarjana berbagai disiplin ilmu masuk ling pengangguraan ditiap daerah dari sabang hingga meureuke dari tahun ketahunnya diabaikan pemerintah Indonesia Dikantornya Pusat Markas Partai Oposisi Merdeka Dibilangan Cujantung Jakarta 28/8/2026 via telpon selulernya,
Situasi ekonomi yang belum membaik selama mendekati dua tahun Presiden RI Prabowo Subianto bekerja menjadi nakoda NKRI. Hal ini menjadi pertanyaan dan di tagih oleh rakyat luas KAPAN INDONESIA MEMBAIK.
Begitu banyaknya Sarjana menjadi pengangguran menjadi catatan khusus oleh semua para pendidik tingkat tinggi terutama Prof DR Sutan Nasomal SH,MH.
Sulitnya lapangan pekerjaan ditengah badai PHK.
Migrasinya perusahaan perusahaan dan pabrik dari Indonesia ke negara lain juga menjadi pangkal persoalan yang harus di kupas.
Menjadi tugas besar Presiden RI Prabowo Subianto menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH agar para pengusaha besar perusahaan dunia agar mau membangun perusahaan industri di NKRI. Sehingga para Sarjana bisa terserap menjadi tenaga kerja handal.
Kondisi sulit di Indonesia bisa 20 tahun baru selesai dengan catatan besar sistem dan mekanisme yang tidak sehat di Indonesia harus di matikan.
Tidak mungkin pohon padi ditanam di atas gurun yang tandus dan keras seperti batu.
Itulah istilah dari sesepuh Nusantara di masalalu.
Begitu sistem dan mekanisme yang berlaku saat ini merusak semua kepercayaan pengusaha dunia untuk membawa uangnya untuk di tanamkan di Indonesia.
Solusi lain menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH. Para Sarjana di Indonesia harus mampu mandiri dan berkarya. Menjadi pendiri perusahaan dan pencipta lapangan pekerjaan baru. Bukan menjadi pencari lapangan pekerjaan dan jadi BABU di kantor orang dengan upah rendah dan jauh dari kesejahteraan.
Para Sarjana lulusan di Indonesia semua sangat cerdas. Maka perlu kerjasama membangun dunia usaha mandiri padat karya. Sarjana harus bisa membentuk kelompok kerja disetiap wilayahnya dan mendirikan wadah baru dibanyak bidang.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media. Peluang pertanian atau peluang industri mesin serta peluang di bidang IT adalah satu bentuk seperti badan manusia di lengkapi jiwa dan ruh. Para sarjana pasti paham agar masing masing menggeluti menciptakan lapangan usaha lokal dan nasional. Menciptakan lapangan usaha di jaringan pasar Indonesia dan International.
Para Sarjana dengarlah nasehat ini : Jangan menunggu hujan dari langit dan air di tempayan di buang sia sia.
Jangan menunggu belaskasihan orang lain untuk belajar berdiri padahal sangat mampu berdiri dan berlari dengan mandiri. Semua perlu proses. Maka ciptakan kelompok karya kerja sarjana Indonesia.
Bila mendapatkan kendala. Silahkan hubungi Prof DR Sutan Nasomal SH,MH. Mungkin pengalaman dan ilmu yang bermanfaat Prof DR Sutan Nasomal bisa membantu. Hubungi Prof di wa/hp +62 811-8419-260
Bentuklah jaringan kerja karya kelompok untuk berkarya dan membangun usaha.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Rektor Univ STIA STIH Pronass Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate .
(Adi Saputra )
| LUWU – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Bone dan Wajo, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu melakukan audiensi dengan Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (28/8/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Luwu tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus upaya membangun sinergi dan dukungan lintas institusi dalam mempersiapkan kontingen Kabupaten Luwu menghadapi salah satu ajang olahraga terbesar di Sulawesi Selatan.

Ketua KONI Luwu Suryanto hadir bersama Wakil Ketua II Imho Kaimuddin, S.P., Bendahara KONI Luwu Gunawan, Wakil Ketua Bidang Organisasi Herianto, serta Ketua Bidang Humas KONI Luwu Irwan Musa.

Dalam pertemuan tersebut, Suryanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Luwu yang telah menerima jajaran pengurus KONI Luwu.
“Terima kasih atas waktunya terkait kedatangan kami pengurus KONI Luwu. Kami memohon bimbingan dan support, Pak,” ujar Suryanto.
Ia menjelaskan, KONI Luwu saat ini terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk proses validasi data atlet sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti pertandingan pada Porprov Sulsel 2026.

“Kami sampaikan bahwa validasi atlet sedang berlangsung. KONI Luwu mengutus 25 cabang olahraga dengan jumlah 213 atlet yang akan berlaga di ajang Porprov nanti,” jelasnya.
Selain menyampaikan perkembangan persiapan kontingen, Suryanto juga melaporkan kondisi salah satu cabang olahraga, yakni Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Luwu. Kepengurusan Perbakin Luwu saat ini telah demisioner, sementara cabang olahraga tersebut selama ini berada di bawah binaan Polres Luwu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menyambut baik audiensi dan silaturahmi yang dilakukan jajaran pengurus KONI Luwu.
Menurutnya, keberhasilan atlet dalam sebuah kompetisi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dan kekuatan fisik. Kondisi kesehatan, pola pikir, serta kesiapan mental juga menjadi faktor penting yang harus mendapat perhatian serius.
“Saran saya, lakukan pembinaan prestasi atlet secara kontinu. Paling penting soal kesehatan, daya pikir dan mental juara harus menjadi skala prioritas,” tegas Kapolres.
Kapolres menilai, mental juara merupakan salah satu modal utama bagi atlet dalam menghadapi persaingan dan tekanan selama pertandingan. Oleh karena itu, pembinaan atlet perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kesiapan fisik maupun psikologis.
“Perlu dilengkapi dengan tim psikolog untuk membangun daya pikir dan mental juara bagi para atlet. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus KONI Luwu untuk memikirkan kondisi tubuh, kesehatan maupun pola pikir dan mental atlet,” ujarnya.
Menurut AKBP Andrias, atlet dengan kemampuan teknis yang baik harus didukung kondisi tubuh yang prima dan mental yang kuat agar mampu mengeluarkan kemampuan terbaiknya saat berada di arena pertandingan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu juga menyampaikan dukungan kepada seluruh jajaran KONI Luwu dan para atlet yang akan membawa nama Kabupaten Luwu pada Porprov Sulsel 2026.
Menjelang berakhirnya audiensi, suasana pertemuan berlangsung hangat dengan diskusi mengenai persiapan kontingen hingga target prestasi yang ingin dicapai Kabupaten Luwu.
Kapolres berharap seluruh atlet dapat tampil maksimal, memberikan prestasi terbaik serta mengharumkan nama Kabupaten Luwu di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Terima kasih sudah berkunjung ke Polres Luwu. Saya turut mendoakan kesuksesan para atlet Luwu untuk meraih medali emas hingga masuk 10 besar tingkat Sulsel di ajang Porprov Sulsel 2026 mendatang,” tandasnya.
Saat menerima jajaran pengurus KONI Luwu, Kapolres Luwu didampingi Kasat Intelkam AKP Sumarre Usman dan Kasat Binmas AKP Petrus Sandalle.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi KONI Luwu untuk terus mematangkan persiapan kontingen, sehingga para atlet tidak hanya siap secara fisik dan teknis, tetapi juga memiliki pola pikir serta mental juara dalam membawa nama Kabupaten Luwu di panggung olahraga Sulawesi Selatan.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI- BEKASI – Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan Safari Jumat dengan salat Jumat berjamaah sekaligus memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Masjid Al-Mujahidin, Kampung Lubang Buaya, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat.
Kapolsek Setu bersama personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Setu.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Usep Aramsyah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Warga juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perkembangan situasi keamanan.
Selain memperkuat komunikasi dengan masyarakat, pemberian bantuan sembako merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga.
Melalui kegiatan Safari Jumat, Polsek Setu berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan yang turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Setu Iptu Budiawan, Bhabinkamtibmas Desa Cijengkol Aipda Asfar dan personel Polsek Setu tersebut berakhir sekitar pukul 12.41 WIB.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(ADI SAPUTRA SH)
| LUWU – Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melepas peserta Bhayangkara Off Road (BOR) Seri V asal Kabupaten Luwu di halaman Mapolres Luwu, Kamis (27/8/2026).
Pelepasan tersebut turut didampingi Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., Kasat Lantas Polres Luwu AKP H. Alwi, Ketua IOF Kabupaten Luwu Jamal Hidayat, serta diikuti para peserta off road asal Kabupaten Luwu yang akan mengikuti rangkaian Bhayangkara Off Road Seri V pada 28 hingga 30 Agustus 2026.

Sebelum melepas para peserta, Kapolres Luwu memberikan arahan dan sejumlah penekanan sebagai bekal selama perjalanan maupun pelaksanaan kegiatan. Dalam arahannya, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menekankan pentingnya kesiapan kendaraan, keselamatan berlalu lintas, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Para peserta diminta untuk terlebih dahulu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak digunakan sebelum memulai perjalanan. Selain itu, seluruh kebutuhan, bekal, dan peralatan pendukung juga diharapkan telah dipersiapkan dengan baik.
“Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan siap sebelum berangkat. Persiapkan seluruh bekal dan peralatan yang diperlukan agar perjalanan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Kapolres Luwu.
Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa menunjukkan sikap tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik bagi peserta sendiri maupun masyarakat yang berada di sepanjang jalur perjalanan.

“Selama perjalanan, tetap patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas serta tetap memperhatikan masyarakat yang berada di jalur yang dilalui,” pesannya.
Selain keselamatan, perhatian terhadap kelestarian lingkungan turut menjadi salah satu penekanan dalam arahan tersebut. Mengingat saat ini wilayah Sulawesi Selatan tengah menghadapi musim kemarau dengan kondisi rumput dan lahan yang mengering, para peserta diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Peserta juga diminta untuk tidak menggunakan jalur di luar rute yang telah ditentukan. Hal tersebut penting dilakukan untuk menghindari kerusakan terhadap lahan, tanaman, maupun area milik masyarakat.
Setelah menerima arahan, para peserta Bhayangkara Off Road asal Kabupaten Luwu secara resmi dilepas langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dari Mapolres Luwu untuk mengikuti rangkaian kegiatan Bhayangkara Off Road Seri V.
Rombongan peserta direncanakan akan menempuh perjalanan menuju lokasi kegiatan dengan melintasi sejumlah daerah, di antaranya Makassar, Barru, Parepare, hingga Sidrap.
Pelepasan peserta Bhayangkara Off Road Seri V ini menjadi bentuk dukungan Polres Luwu terhadap kegiatan otomotif yang dilaksanakan secara positif dengan tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban, disiplin, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh peserta asal Kabupaten Luwu dapat mengikuti Bhayangkara Off Road Seri V dengan penuh semangat dan tanggung jawab, sekaligus membawa nama baik Kabupaten Luwu serta kembali dalam keadaan aman dan selamat.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI- TV GROUP-SEMARANG – Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di depan Alfamart Jalan Sarwo Edi Wibowo, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kejadian berlangsung pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp1 juta dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU. Selain kehilangan harta benda, korban juga mengalami luka memar pada bagian kepala akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dwi Yudi Setiawan mengatakan, perkara tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi Tinder. Dalam komunikasi tersebut, korban kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp dan diajak bertemu di sekitar lokasi kejadian.
“Korban awalnya berkomunikasi melalui aplikasi Tinder dengan seseorang yang mengaku sebagai perempuan. Setelah komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, korban kemudian diajak bertemu. Namun, saat tiba di lokasi, korban justru ditemui oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami dari perempuan tersebut,” ujar AKP Yudi.
Menurutnya, pertemuan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran. Korban dipukul menggunakan tangan kosong dengan alasan telah mengganggu istri salah satu pelaku melalui aplikasi Tinder.
Situasi kemudian semakin meningkat ketika korban dipaksa menyerahkan uang dengan ancaman menggunakan benda berbahan pipa plastik yang dipipihkan dan dibentuk menyerupai celurit. Karena merasa terancam, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp1 juta kepada salah satu pelaku.
“Setelah mendapatkan uang, para pelaku juga memaksa korban meninggalkan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kepolisian,” jelas AKP Yudi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan menelusuri keberadaan para pelaku.
Hasilnya, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial SDI (30), GMA (29), dan YFZ (35), di sebuah warung angkringan di wilayah Kelurahan Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU beserta kunci dan STNK milik korban, bukti transfer uang sebesar Rp1 juta, satu unit telepon seluler milik pelaku, benda berbahan pipa plastik yang dipipihkan menyerupai celurit, serta kartu berobat rumah sakit.
AKP Yudi menegaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.
“Penanganan perkara ini tetap kami lakukan sesuai prosedur penyidikan. Para tersangka dan saksi masih diperiksa, barang bukti telah diamankan, dan kami juga melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkenalan atau membuat janji bertemu dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan. Masyarakat diimbau memilih lokasi pertemuan yang aman dan ramai serta segera meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi ancaman, pemerasan, maupun kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Jangan mudah percaya dan jangan ragu melapor apabila mengalami ancaman atau tindak pidana. Polrestabes Semarang akan terus memberikan respons dan penanganan secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat,” pungkas AKP Yudi.
MCTI- GROUP
(ADI SPUTRA) PEMIMPIN UMUM
MCTI-Group Bekasi, Jawa Barat — KH. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H., Ph.D., selaku penanggung jawab sekaligus pengacara media, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi kepada Media Cyber Tribrata
Indonesia (MCTI).
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap keberadaan Media Cyber Tribrata Indonesia sebagai salah satu media yang diharapkan mampu terus memberikan informasi kepada masyarakat secara profesional, akurat, faktual, dan berimbang.
Media Cyber Tribrata Indonesia didirikan oleh almarhum H. Joni Lubis, bersama Chintya Ajie Palupi, S.H., M.H., serta Adi Saputra, S.H. selaku Pimpinan Umum. Kehadiran MCTI diharapkan dapat menjadi bagian dari mitra masyarakat dan Mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang benar, edukatif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Chintya Ajie Palupi, S.H., M.H., selaku Pemimpin Redaksi MCTI-Tribrata Indonesia, diharapkan terus membawa media ini menuju arah yang semakin profesional dan terpercaya.
“Semoga Media Cyber Tribrata Indonesia semakin maju, berkembang, kuat, dan menjadi media yang akurat, faktual, serta berimbang. Tetap berani menyuarakan kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” demikian harapan yang disampaikan.
Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat. Karena itu, independensi,
profesionalitas, integritas, dan keberanian dalam menyampaikan fakta menjadi landasan penting bagi MCTI dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Selamat Hari Jadi Media Cyber Tribrata Indonesia.
Semoga semakin sukses, semakin dipercaya masyarakat, dan terus menjadi media yang kuat, akurat, faktual, berimbang, serta tegas demi tegaknya keadilan dan kebenaran.
Terus berkarya, terus mengabdi, dan terus menjadi suara masyarakat.
MCTI-Group Bekasi, Jawa Barat
KH. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H., Ph.D.
Penanggung Jawab & Pengacara Media
Team Redaksi
MCTI- GROUP -Jakarta — Perdebatan mengenai hubungan kerja sama antara pemerintah dan media kembali menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, , yang dikaitkan dengan ancaman pemutusan kerja sama terhadap media yang dinilai terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah, pakar komunikasi hukum internasional dan ekonomi, Profesor Sutan Nasomal SH MH, angkat bicara.
Profesor Sutan Nasomal SH MH secara gamblang
menegaskan, fungsi utama media dalam kehidupan demokrasi sudah sangat jelas, yakni memberikan informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak semestinya langsung dipandang sebagai bentuk permusuhan.
“Harus diakui berbagai pihak bahwa peranan media, baik cetak maupun online, sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga sekarang di era digital sudah baku. Fungsi media sebagai kontrol sosial tidak akan lekang oleh waktu,” ujar Prof Sutan Nasomal SH MH, kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, media tidak mungkin hanya menyajikan pemberitaan yang menyenangkan pemerintah. Pers juga memiliki tanggung jawab mengangkat persoalan, kritik, pelayanan publik, kebijakan, maupun berbagai masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Namun demikian,Prof Sutan Nasomal SH MH, juga memahami bahwa media merupakan sebuah industri yang membutuhkan biaya operasional agar tetap bertahan.
“Media juga perlu hidup. Kalau hanya memuat berita kasus atau berita negatif terus-menerus, tentu media tidak akan hidup lama. Karena itu, dalam praktiknya media juga menempuh berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, mulai dari iklan, sponsor, ucapan hari besar hingga kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.
Ia menilai, kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media pada dasarnya merupakan hal yang wajar selama ditempatkan dalam koridor profesional dan tidak menghilangkan independensi pers.
“Kerja sama itu seharusnya saling menguntungkan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang operasional. Tetapi kerja sama jangan kemudian dimaknai bahwa media harus kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” tegasnya.
Profesor Sutan Nasomal SH MH sekaligus juga
mengingatkan, pemerintah dan media sejatinya memiliki kepentingan yang sama dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Ketika terdapat pemberitaan yang dianggap keliru atau merugikan pemerintah, mekanisme yang semestinya ditempuh adalah memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun data pembanding.
“Kalau ada pemberitaan yang dianggap negatif atau tidak sesuai fakta, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan kritik dibalas dengan ancaman penghentian kerja sama,” ujarnya.
Kemitraan Jangan Berubah Menjadi Ketergantungan
Lebih jauh,Prof Sutan Sutan Nasomal SH MH menilai hubungan pemerintah dengan media harus dibangun sebagai kemitraan, bukan hubungan yang membuat salah satu pihak berada dalam posisi tergantung.
Menurutnya, media harus tetap memiliki ruang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah ketika ditemukan persoalan di lapangan. Sebaliknya, pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan kepada publik.
“Pemerintah bukan objek yang harus selalu dipuji, begitu juga media bukan corong pemerintah. Keduanya mempunyai peran masing-masing. Pemerintah menjalankan pelayanan dan kebijakan publik, sementara media menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial,” katanya.
Ia menambahkan, jika kerja sama komersial digunakan sebagai instrumen untuk memengaruhi isi pemberitaan, kondisi tersebut justru dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar terhadap kepercayaan publik.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa media yang kritis akan diputus kerja samanya, sedangkan media yang memberitakan hal-hal positif akan dipertahankan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.
Publik Berhak Mendapat Informasi Berimbang
Profesor Sutan Nasomal SH MH
juga mengingatkan bahwa masyarakat merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam hubungan antara pemerintah dan media.
Menurutnya, publik membutuhkan pemberitaan yang berimbang, termasuk ketika terdapat keberhasilan pemerintah maupun ketika muncul persoalan yang harus dikritisi.
Karena itu, ia berharap polemik mengenai hubungan kerja sama media dan pemerintah di Batam tidak berkembang menjadi konflik antara pemerintah dengan insan pers.
“Kalau ada perbedaan pandangan, duduk bersama. Media berikan ruang hak jawab, pemerintah berikan data dan klarifikasi. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap,” ujarnya.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian insan pers. Publik pun menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai konteks pernyataan Li Claudia serta bagaimana BP Batam memandang hubungan kemitraan dengan media dalam menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial.
Bagi Profesor Sutan Nasomal SH MH, kerja sama boleh berjalan, kepentingan bisnis boleh bertemu, tetapi independensi pers dan fungsi kontrol sosial harus tetap menjadi batas yang tidak boleh dihilangkan.
Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Dunia Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Rektor Univ STIA STIH Pronass Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates
(Adi Chintya )
MCTI -TV GROUP . BERITA NASIONAL

MCTI- GROUP-Jakarta – Tuntutan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berujung pada pernyataan tegas dari pimpinan DPR RI.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), Supriyono alias Botok Koordinator AMPB, meminta pimpinan DPR memberikan kepastian mengenai target pengesahan RUU tersebut.
Botok menegaskan, pihaknya tidak ingin janji pengesahan hanya berhenti sebagai pernyataan tanpa konsekuensi.
Ia meminta hasil audiensi dituangkan dalam berita acara yang memuat batas waktu secara jelas.
“Kita sudah mengikuti paripurna terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Sekilas saya mendengar bahwa RUU tersebut akan diselesaikan atau disahkan maksimal bulan Desember,” kata Botok.
Ia kemudian meminta agar kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis sehingga memiliki batas waktu yang tegas.
“Kami minta berita acara audiensi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset itu, kami minta tanggalnya jadi jelas. Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan ABCDEFG, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua,” tegasnya.
Botok bahkan meminta pimpinan DPR mempertanggungjawabkan komitmen tersebut apabila target pengesahan tidak terpenuhi.
“Seperti contoh, siap mengundurkan diri pimpinan DPR, Pak Dasco, Pak Cucun, Pak Saan, jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyampaikan hasil audiensi dengan massa.
Dasco menyatakan pimpinan DPR telah menyampaikan komitmen bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
“Alhamdulillah, hasil dari audiensi dengan pimpinan DPR RI sudah di… pimpinan DPR RI menyatakan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor disahkan maksimal 15 Desember,” kata Dasco.
Pernyataan Dasco kemudian menjadi sorotan ketika ia menyampaikan konsekuensi apabila target tersebut tidak tercapai.
“Kalau sampai 15 Desember 2026 tidak disahkan, pimpinan DPR beserta jajaran siap mengundurkan diri dari pimpinan ataupun anggota DPR. Terima kasih,” tegas Dasco.
<
(ADI SAPUTRA SH)

LUWU — MCTI- GROUP-Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur mewarnai pelaksanaan Pesta Syukuran dan Pesta Panen Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, yang dirangkaikan dengan pertandingan olahraga sepak bola dan bola voli, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Dusun Binturu tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, S.H., dan dihadiri Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta warga Desa Binturu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menyampaikan salam hormat dari Bupati Luwu yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas di Jakarta.
“Salam hormat dari Bapak Bupati Luwu kepada seluruh masyarakat Desa Binturu. Beliau belum sempat hadir karena sedang melaksanakan tugas di Jakarta,” ujar Wakil Bupati.
Dirinya mengatakan, kehadirannya di Desa Binturu bukan hanya untuk membuka kegiatan, tetapi sekaligus melihat secara langsung kondisi masyarakat serta mendengarkan harapan dan aspirasi warga terkait pembangunan desa.
“Saya hadir sekaligus untuk meninjau dan mendengar langsung harapan masyarakat, apa yang menjadi kebutuhan dan harapan untuk membangun Desa Binturu ke depan,” tuturnya.
Menurutnya, pesta panen merupakan bagian dari tradisi masyarakat yang memiliki nilai penting dalam mempererat hubungan sosial sekaligus menjadi momentum untuk menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengapresiasi pelaksanaan Pesta Panen Desa Binturu yang dikemas bersama kegiatan olahraga.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya menjadi ungkapan rasa syukur atas hasil panen, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan dan menumbuhkan semangat sportivitas di tengah masyarakat,” kata Kapolres Luwu.
Kapolres juga mengajak seluruh peserta dan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, pemain maupun suporter, untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif. Menang dan kalah merupakan bagian dari pertandingan, tetapi persaudaraan dan kebersamaan harus tetap kita jaga,” tegasnya.
Pesta Syukuran dan Pesta Panen Desa Binturu dijadwalkan berlangsung mulai 26 Agustus hingga 12 September 2026. Selain menjadi momentum ungkapan rasa syukur masyarakat atas hasil pertanian, kegiatan tersebut juga menjadi wadah pengembangan potensi generasi muda melalui olahraga.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ir. Basaruddin, Kasat Binmas Polres Luwu AKP Petrus Sandalle, Kapolsek Larompong AKP Hasdin, S.Sos., M.H., Camat Larompong Masdin, S.IP., M.M., Askab PSSI Kabupaten Luwu Parambung, Kepala Puskesmas Larompong Hj. Nurhaeni Rammani, S.Si., Kepala Desa Binturu Udin, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Polres Luwu melalui jajaran Polsek Larompong turut melakukan pemantauan terhadap rangkaian kegiatan guna memastikan seluruh pelaksanaan berjalan aman, tertib dan kondusif.
Pesta Panen Desa Binturu pun menjadi gambaran sederhana tentang bagaimana tradisi, olahraga dan kebersamaan dapat berjalan beriringan, menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk bersyukur, bersilaturahmi, sekaligus menumbuhkan semangat membangun desa bersama.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel