MCTI-TV-GROUP-Tapanuli Utara,Sumut,Sabtu,22/08/2026-Pengelolaan Dana Desa Pangaran Lambung I,Kecamatan Adiankoting,Kabupaten Tapanuli Utara,Provinsi Sumatera Utara,menjadi sorotan tajam setelah penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp.678.695.300 dari pagu Rp.695.711.000.Besarnya dana negara yang telah dicairkan itu kini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi penggunaan anggaran,menyusul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban.

Berdasarkan data penyaluran anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan,di antaranya enam kali kegiataan Posyandu dengan nilai berbeda-beda,pemeliharaan prasarana jalan desa sebesar Rp.158.596.000, pembangunan sanitasi permukiman Rp.106.754.500,hingga kini publik belum memperoleh dokumen Pertanggungjawaban yang dapat membuktikan seluruh kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai aturan.

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui whatsApp,yang memberikan jawaban justru istri Kepala Desa Pangaran Lambung I.Ia hanya menyampaikan singkat bahwa seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan.

“Semua sudah dilakukan Pak,dan ada fhoto-fhotonya,” tulis istri kepala desa melalui pesan whatsApp.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru.Sebab,fhoto bukanlah dokumen pertanggungjawaban keuangan negara.Ketika awak media meminta fhoto copy salinan surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang di tandatangani kepala desa sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa,permintaan itu tidak pernah dipenuhi.Kepala Desa memilih bungkam dan menghentikan komunikasi.

Sikap diam tersebut dinilai semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.Dalam pengelolaan uang negara,tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menutup-nutupi dokumen yang memang menjadi hak publik untuk diketahui sepanjang sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku siap mendampingi awak media apabila proses audit maupun pemeriksaan dilakukan oleh aparat pengawas.Menurut mereka,masyarakat menginginkan seluruh penggunaan Dana Desa dibuka secara terang-benderang agar tidak ada lagi ruang bagi dugaan penyimpangan.

Awak media menilai,apabila seluruh kegiatan benar-benar telah dikerjakan sebagaimana disampaikan,seharusnya pemerintah desa tidak kesulitan menunjukkan SPJ,bukti pembayaran,dokumentasi pekerjaan,hingga volume pekerjaan yang sesuai dengan laporan.Justru sikap menolak memberikan dokumen membuka ruang munculnya berbagai dugaan di tengah masyarakat.

Karena itu,Bupati Tapanuli Utara diminta tidak tinggal diam.Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara didesak segera turun melakukan audit investigasi secara terbuka,memeriksa seluruh dokumen administrasi,mencocokkan setiap item anggaran dengan kondisi riil di lapangan,serta memastikan tidak ada praktik mark-up,laporan fiktif,pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,maupun penyalahgunaan Dana Desa.

Apabila dari hasil audit nantinya ditemukan adanya perbedaan antara laporan administrasi dengan fakta dilapangan atau terdapat kerugian keuangan negara,maka Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Perlu ditegaskan dugaan penyalahgunaan anggaran dan laporan fiktif dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.Hingga berita ini di terbitkan,kepala Desa Pangaran Lambung I belum memberikan klarifikasi maupun menyerahkan dokumen SPJ yang diminta awak media.Transparansi menjadi cara paling tepat untuk menjawab seluruh pertanyaan publik

Jurnalis : KAPERWIL Sumut
Augustine Steven Sitorus,SE
Sabtu,22/08/2026


FLORES, NTT — Kepedulian lintas daerah kembali ditunjukkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Di tengah kondisi masyarakat Flores, Nusa Tenggara Timur, yang masih membutuhkan bantuan pascagempa, KDM turun langsung ke lapangan membawa bantuan kemanusiaan dari Jawa Barat.


Dalam kunjungannya ke NTT, Dedi Mulyadi membawa bantuan senilai Rp4,5 miliar, yang terdiri dari sekitar Rp4 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Rp500 juta dari masyarakat, ASN, serta PMI Kota Depok.
KDM bersama tim dari Jawa Barat juga berupaya memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang terdampak. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan darurat warga, termasuk mereka yang masih berada di lokasi pengungsian.
Kehadiran KDM di Flores mendapat perhatian karena ia memilih melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa solidaritas kemanusiaan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Dedi sebelumnya juga menegaskan pentingnya saling membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah, meskipun bencana terjadi di luar Jawa Barat.

Bagi warga yang kehilangan rumah, keluarga, maupun sumber penghidupan akibat gempa, bantuan langsung bukan sekadar materi. Kehadiran para pemimpin dan relawan di tengah masyarakat juga menjadi bentuk dukungan moral bahwa mereka tidak menghadapi bencana seorang diri.
Dedi Mulyadi juga menyampaikan pesan persaudaraan antardaerah. Menurutnya, masyarakat Indonesia harus saling membantu ketika ada saudara sebangsa yang mengalami kesulitan.


Langkah KDM turun langsung ke Flores menjadi gambaran bahwa kepedulian kemanusiaan dapat melampaui batas provinsi, jabatan, maupun kepentingan politik. Yang terpenting adalah memastikan bantuan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Cyber Tribrata Indonesia

Mengabarkan Fakta, Mengawal Kepedulian dan Kemanusiaan.
#DediMulyadi #KDM #GubernurJabar #GempaFlores #GempaNTT #NTT #JawaBarat #BantuanKemanusiaan #CyberTribrataIndonesia

LUWU — Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., terus memperkuat kedekatan dan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi bersama tokoh masyarakat di Dusun Kondongan, Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Jumat (21/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Luwu didampingi Kasat Binmas Polres Luwu AKP Petrus Sandales, A.N., serta Kapolsek Larompong AKP Hasdin, S.Sos., M.H.

Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan Kapolres Luwu sebagai pejabat baru kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dan komunikasi antara Polri dengan para tokoh masyarakat di Kecamatan Larompong.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan, terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif membutuhkan peran serta seluruh elemen, termasuk tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan di tengah warga.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, kami membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik serta menyampaikan informasi secara dini apabila terdapat persoalan maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap persoalan dapat kita deteksi dan tangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” tambahnya.

Menurut Kapolres, sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan rasa aman sekaligus mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat Kecamatan Larompong. Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat komunikasi, kolaborasi, serta kemitraan antara Polres Luwu dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Silaturahmi di Desa Binturu bukan sekadar pertemuan antara Kapolres dan tokoh masyarakat, melainkan penegasan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ketika Polri dan masyarakat berjalan dalam satu langkah, komunikasi menjadi kekuatan, kebersamaan menjadi fondasi, dan kondusivitas Luwu akan terus terjaga.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI-TV GROUP -Sulawesi Utara Amoral!!
Manado, Sangat tidak elok terjadi di lingkungan dunia pendidikan dan mestinya bersih dari kelakuan bejad yang kebanyakan dilakukan bramocorah “, sesal Prof Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pendidikan Internasional ini dengan nada
Angat menyayangkan terjadi di lingkungan yang mestinya stril dari masalah yang tidak semestinya terjadi ini keluh tokoh ini.

Kasus Amoral Kepsek SMAN 9 Amoral sama gurunya, gubernur Sulut sudah harus pecat bila terbukti bersalah untuk efek jera bagi pendidik lainnya yang coba coba lakukan kasus yang sama “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

Menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak online dalam maupun luar negeri dikantornya Markas pusat partai. Oposisi Merdeka Jakarta dibilangin cijantung berdekatan dengan Markas komando pasukan khusus Republik Indonesia Jakarta 21/2026 via telpon. Selulernya.

Seorang ibu guru di SMAN9 manado provinsi Sulawesi Utara menjadi korban pelecehan Seksual yang di lakukan oleh oknum Wakil Kepala sekolah Hendra Massi SPd,MM sesuai nama di laporan polisi Polda sulut, saat melakukan prilaku biadap tersebut terhadap seorang guru masih wakil kepala yang sekarang menjadi PLT kepala sekolah SMAN.9 sudah 2 tahun lebih.

Kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh oknum guru bernama Honestimi Gulo kelahiran Sirombu provinsi Sumatera utara sesuai dengan pelapor di SPKT Polda Sulawesi utara, meminta kepada pihak polri khususnya penyidik polda Sulawesi Utara supaya serius menangani kasus pelecehan seksual oleh oknum kepsek tersebut agar kedepan tidak ada guru lain yang bernasip sama dengan guru pam Gulo tersebut,
Kita harapkan Kadisdik Provinsi Sulawesi Utara tugaskan Kadisdik Manado lebih aktif memberikan pembinaan tentang ahlak dan tabiat kelakuan yang tidak layak diperbuat seorang pendidik kedepannya ini tidak akan terulang dengan sanksi pemecatan bagi yang Amoral adalah untuk. Efek jera bagi yang ingin coba coba bermain api di lingkungan dunia pendidikan “, imbuh Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom dan guru besar bidang hukum pidana internasional Ketua Umum Peekumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID)

(Adi Chintya)

Kasus Amoral Kepsek SMAN 9 Amoral sama gurunya, gubernur Sulut sudah harus pecat bila terbukti bersalah untuk efek jera bagi pendidik lainnya yang coba coba lakukan kasus yang sama “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

Menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak online dalam maupun luar negeri dikantornya Markas pusat partai. Oposisi Merdeka Jakarta dibilangin cijantung berdekatan dengan Markas komando pasukan khusus Republik Indonesia Jakarta 21/2026 via telpon. Selulernya.

Seorang ibu guru di SMAN9 manado provinsi Sulawesi Utara menjadi korban pelecehan Seksual yang di lakukan oleh oknum Wakil Kepala sekolah Hendra Massi SPd,MM sesuai nama di laporan polisi Polda sulut, saat melakukan prilaku biadap tersebut terhadap seorang guru masih wakil kepala yang sekarang menjadi PLT kepala sekolah SMAN.9 sudah 2 tahun lebih.

Kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh oknum guru bernama Honestimi Gulo kelahiran Sirombu provinsi Sumatera utara sesuai dengan pelapor di SPKT Polda Sulawesi utara, meminta kepada pihak polri khususnya penyidik polda Sulawesi Utara supaya serius menangani kasus pelecehan seksual oleh oknum kepsek tersebut agar kedepan tidak ada guru lain yang bernasip sama dengan guru pam Gulo tersebut,
Kita harapkan Kadisdik Provinsi Sulawesi Utara tugaskan Kadisdik Manado lebih aktif memberikan pembinaan tentang ahlak dan tabiat kelakuan yang tidak layak diperbuat seorang pendidik kedepannya ini tidak akan terulang dengan sanksi pemecatan bagi yang Amoral adalah untuk. Efek jera bagi yang ingin coba coba bermain api di lingkungan dunia pendidikan “, imbuh Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom dan guru besar bidang hukum pidana internasional Ketua Umum Peekumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID)

(Adi Chintya)

BEKASI — Pimpinan Umum Media Cyber Tribrata Indonesia (MCTI-TV GROUP), Adi Saputra, angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis berinisial D, yang disebut berasal dari Bekasi.

Peristiwa tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan terjadi di wilayah Jatisampurna, Bekasi, yang berbatasan dengan wilayah Kota Depok. Jurnalis berinisial D diduga mengalami penganiayaan oleh oknum yang disebut sebagai preman.

Adi Saputra menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan dan kebebasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Wartawan bukan untuk dianiaya. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan harus mendapatkan perlindungan dan kebebasan pers. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas Adi Saputra.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers di Indonesia memiliki landasan hukum, salah satunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penyelesaian terhadap sengketa atau persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

MCTI-TV GROUP meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut secara profesional dan transparan apabila laporan resmi telah dibuat oleh korban.

“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian bersama. Stop kekerasan terhadap wartawan. Pers yang bekerja secara profesional harus dihormati, sementara apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan, gunakan mekanisme hukum yang tersedia,” ujar Adi Saputra.

MCTI-TV GROUP juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas secara profesional, berimbang, serta berpedoman pada kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan redaksi: Informasi mengenai identitas pelaku, kronologi lengkap, dan status hukum perkara perlu dikonfirmasi kepada korban, pihak kepolisian, serta pihak terkait sebelum dinyatakan sebagai fakta hukum.

MCTI-TV GROUP -BEKASI – Kepolisian Sektor (Polsek) Setu Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan Safari Kamtibmas dan Bakti Religi di Musolah Nurul Iman, Kampung Burangkeng RT 003/RW 006, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi IPTU Budiawan, Aipda Hadi Sulistyo, dan Bripka Yunus, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Setu menyerahkan bantuan berupa karpet untuk keperluan tempat ibadah Musolah Nurul Iman. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.

Kehadiran personel Polsek Setu di tengah warga juga menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi serta membangun komunikasi yang positif dengan pengurus musolah dan masyarakat sekitar. Melalui kegiatan bakti religi, kepolisian berharap hubungan yang harmonis dengan masyarakat dapat terus terjaga.

Pengurus Musolah Nurul Iman, Ustaz Budi, mewakili jamaah dan warga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kapolsek Setu dan seluruh personel yang telah berkunjung serta memberikan bantuan untuk kebutuhan tempat ibadah.

Ia berharap kepolisian semakin dekat dan dicintai masyarakat serta terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menegaskan bahwa kegiatan sosial dan keagamaan menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain menjalankan tugas menjaga keamanan, kepolisian juga berupaya membangun kedekatan melalui kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.

Kegiatan Safari Kamtibmas dan Bakti Religi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Setu berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang nyaman di wilayah hukum Polsek Setu.

(Adi Chintya)

MCTI- TV GROUP Jakarta,
Menjadi catatan merah di Indonesia ketika bulan agustus 2026 bahwa tugas Jurnalis Wartawan tidak di hargai oleh orang yang posisinya sebagai anggota DPR RI, bahwa sangat di sayangkan bila ucapan kasar di lontarkan seorang anggota DPR RI menjawab pertanyaan wartawan dengan jawaban PUNYA OTAK ENGGAK LO terkait tidak hadirnya mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke acara kenegaraan pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia karena berobat ke Amerika.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH mengingatkan ke semua INSAN PERS agar tuliskan sebanyak banyaknya di media yang memayungi tugas para INSAN PERS terkait sikap para pejabat publik yang merendahkan, menghina, mengusir atau berbuat kasar kepada INSAN PERS agar di hukum seberat beratnya sesuai dengan undang undang.

INSAN PERS adalah para petugas yang melaksanakan kontrol sosial dan memberikan informasi kepada publik dengan keilmuan jurnalistik yang terasah tajam terpercaya. Maka tidak perlu ditakuti oleh semua INSAN PERS dimanapun saat melaksanakan tugasnya bila menerima perlakuan yang kurang bagus, apalagi hal itu dilakukan oleh pejabat negara.

Pada catatan khusus Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menilai dalam 20 bulan ini banyak terjadi peristiwa yang menghalangi tugas penting INSAN PERS di banyak daerah serta di jakarta. Atas permasalahan tersebut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta semua ketua umum organisasi pers SEINDONESIA untuk menyatakan sikap dan melawan sikap arogan para pejabat negara yang merendahkan tugas INSAN PERS atau yang dikriminalisasi tampa mengikuti peraturan yang berlaku.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH selalu siap membantu semua INSAN PERS seluruh Indonesia bila mengalami masalah di jalur hukum melaksanakan tugas seorang INSAN PERS di halangi atau di perlakukan tidak baik.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin para APH masih melaksanakan tugas sesuai ketentuan undang undang dan mampu melindungi serta menghormati INSAN PERS dalam melaksanakan tugasnya.

Presiden RI Bapak Jenderal Haji Prabowo Subianto Sebaiknya menjadikan Pers jurnalis wartawan menjadi Corong informasi yang keberadaannya dilindungi Negara Indonesia secara seutuhnya bukan seperti selama ini layaknya menjadi bulan bulanan sejumlah pihak yang merasa terusik memaki membuly bahkan mengkambunghitamkan ini kiranya dijadikan sejarah yang menjadi catatan berkepanjangan yang dipanjang presiden RI.

Pers bagian dari pilar ke 4 dinegara kita Indonesia bebas bertanggung jawab dan sepenuhnya dilindungi undang undang negara yang fungsinya sosial kontrol yang mumpuni “, ujar Tokoh Pers Internasional Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi Media Cetak Onlen dikantor nya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Dibilangan Cijantung Jakarta, 21/8/2026 via telpon selulernya.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocatess.

(ADI CHINTYA)

| LUWU — Memaknai Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 dengan aksi nyata, jajaran Polwan Polres Luwu menggelar kegiatan bersih-bersih di sekitar Markas Komando (Mako) Polres Luwu, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 sekaligus wujud kepedulian Polwan Polres Luwu terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Aksi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia Asri, dengan menanamkan kepedulian terhadap lingkungan mulai dari tempat kerja.

Dengan penuh semangat kebersamaan, para Polwan membersihkan berbagai sudut lingkungan Mako, mulai dari halaman, area kerja hingga fasilitas umum. Sampah dan material yang mengganggu kebersihan lingkungan dikumpulkan dan ditata, sehingga kawasan Mako tampak lebih bersih, rapi dan nyaman.

Bagi Polwan Polres Luwu, menjaga kebersihan bukan sekadar kegiatan seremonial. Di balik aksi sederhana tersebut terdapat pesan penting bahwa menciptakan lingkungan yang asri membutuhkan kepedulian dan partisipasi bersama.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengapresiasi semangat para Polwan yang turut mengambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan Mako.

Menurutnya, momentum Hari Jadi Polwan ke-78 hendaknya menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan positif, termasuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya mengapresiasi semangat Polwan Polres Luwu yang menjadikan momentum Hari Jadi Polwan ke-78 sebagai kesempatan untuk berbuat nyata, menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman dan asri,” ujar Kapolres Luwu.

Ia menambahkan, lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan memberikan suasana positif bagi personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan Polri.

Aksi bersih-bersih tersebut juga berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kebersamaan para Polwan tidak hanya menghasilkan lingkungan Mako yang lebih tertata, tetapi turut memperkuat soliditas dan kekompakan personel.

Melalui semangat Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polres Luwu terus menunjukkan bahwa pengabdian dapat hadir dari hal-hal sederhana—merawat lingkungan, membangun kebersamaan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

LUWU — Komitmen Polres Luwu dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif dan berkeadilan kembali ditunjukkan dengan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dua laporan dugaan tindak pidana penipuan.

Kamis, (20/8/2026), Sdr. Sulkifli bersama istrinya, Hj. Nanna, mendapat undangan untuk hadir di Ruang Kasiwas Polres Luwu. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap dua laporan dugaan tindak pidana penipuan yang sebelumnya disampaikan oleh korban.

Kasiwas Polres Luwu AKP A. Akbar, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polres Luwu.

“Kami dari Polres Luwu di bawah pimpinan Bapak Kapolres berkomitmen menjadikan pengaduan masyarakat sebagai prioritas. Tidak ada laporan masyarakat yang dibiarkan berlarut-larut. Semua harus ditangani secara profesional, objektif, dan akuntabel,” ujar AKP A. Akbar.

Dalam arahannya, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo juga menekankan kepada seluruh jajaran, khususnya penyidik, agar menjalankan setiap proses penegakan hukum dengan mengedepankan prinsip Presisi, profesionalitas, integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami ingin Polri benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Anggota Polri harus menjadi contoh dan kebanggaan masyarakat melalui kinerja penegakan hukum yang memberikan kepastian dan rasa keadilan,” tegas Kapolres melalui Kasiwas.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kasiwas memerintahkan penyidik yang menangani perkara agar segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut serta mempercepat proses penanganan perkara sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Perhatian tersebut mendapat apresiasi dari Sulkifli bersama istrinya. Keduanya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Luwu beserta jajaran yang telah memberikan ruang komunikasi dan perhatian terhadap pengaduan yang mereka sampaikan.

“Saya bangga dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo dan Pak Kasiwas AKP A. Akbar yang tegas dan peduli kepada masyarakat kecil seperti kami. Semoga Polres Luwu semakin jaya,” ungkap Sulkifli.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Umum LSM ASPIRASI sekaligus Korwil Luwu Raya LBH No Viral No Justice, M. Nasrum Naba.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolres Luwu melalui Kasiwas. Ini bukti nyata bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Kami siap mengawal dan bersinergi untuk terciptanya kepastian hukum di Luwu Raya,” ujarnya.

Polres Luwu memastikan akan terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan maupun pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, objektivitas, dan prinsip Presisi, Polres Luwu berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279