MCTI-TV GROUP -BEKASI — Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., menghadiri apel pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) dalam rangka persiapan pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan berlangsung di pelataran Kantor Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Apel pengukuhan diikuti unsur pemerintahan Kecamatan Setu, personel pengamanan, pembina, serta anggota Paskibra Kecamatan Setu.

Kehadiran Kapolsek Setu menjadi bentuk dukungan Polri terhadap para pelajar yang dipercaya mengemban tugas penting dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dalam kegiatan tersebut, para anggota Paskibra mendapatkan pengukuhan sebagai bagian dari kesiapan menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar. Sinergi antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, pembina dan anggota Paskibra diharapkan mampu mendukung pelaksanaan upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Setu agar berjalan khidmat dan sukses.

MCTI-TV GROUP-Tapanuli Tengah,15 Agustus 2026-Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di desa Sitio-Tio Hilir,Kecamatan Pandan,Kabupaten Tapanuli Tengah,menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi yang di temukan di lapangan,khususnya pada program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa yang di anggarkan sebesar Rp.117 Juta.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Tahun 2025,Desa Sitio-Tio Hilir memperoleh pagu anggaran sebesar Rp.973.775.000.Hingga pembaruan data tangal 2 April 2026,dana yang telah disalurkan mencapai Rp.919.949.000,terdiri atas Tahap I sebesar Rp.566.323.000 (61,56%) dan Tahap II sebesar Rp.353.626.000 (38,44%).Sementara Tahap III belum di salurkan.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,antara lain pembangunan rambu-rambu jalan desa sebesar Rp.45.000.000,pembangunan dan rehabilitasi monumen,gapura,serta batas desa sebesar Rp.15.006.000,pembangunan prasarana jalan desa,drainase,gorong-gorong,dan box culvert sebesar Rp.215.198.000,penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp.19.200.000,Rp.24.530.000,Rp.2.343.000,dan Rp.13.706.000,operasional PAUD/TK/TPATPQ/Madrasah Nonformal Milik Desa sebesar Rp.9.000.000,operasional pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp.16.140.000,penyediaan operasional pemerintah desa sebesar Rp.10.600.000 dan Rp.3.600.000,bantuan keadaan mendesak sebesar Rp.72.000.000,peningkatan kapasitas perangkat desa sebesar Rp.3.000.000,serta program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa sebesar Rp.117.000.000.

Dari seluruh kegiatan tersebut,program ketahanan pangan menjadi perhatian publik.Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi yang disebut sebagai area penanaman pisang,tidak di temukan tanaman pisang sebagaimana yang diharapkan dari pelaksanaan program tersebut.Yang terlihat di lapangan hanya sejumlah lubang yang diduga sebagai titik penanaman.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi fisik program yang telah di biayai menggunakan Dana Desa.Pasalnya apabila pengadaan bibit pisang benar telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025,keberadaan tanaman tersebut semestinya masih dapat dibuktikan melalui pemeriksaan dilapangan.

Saat di mintai konfirmasi,Kepala Desa Sitio-Tio Hilir menyatakan bahwa seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan.Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai kondisi fisik program di lapangan.

Publik pun mempertanyakan sejumlah hal mendasar,antara lain berapa jumlah bibit pisang yang dibeli,siapa penyedia barang,bagaimana mekanisme pengadaannya,siapa penerima manfaat program,dimana lokasi penanaman secara keseluruhan,serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran sebesar Rp.117.000.000 tersebut.

Dana Desa merupakan keuangan negara yang dikelola berdasarkan prinsip transparansi,akuntabilitas,efektivitas,dan dapat di pertanggungjawabkan.Oleh karena itu,setiap kegiatan yang dilaporkan selesai seharusnya dapat dibuktikan melalui dokumen administrasi maupun hasil pekerjaan yang nyata di lapangan.

Menyikapi temuan tersebut,masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah,aparat pengawas internal pemerintah,serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Sitio-Tio Hilir.Pemeriksaan diharapkan mencakup dokumen perencanaan,proses pengadaan bibit,bukti pembayaran,pihak penyedia,lokasi penanaman,hingga pemeriksaan fisik secara langsung untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi di lapangan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Desa Sitio-Tio Hilir maupun instansi terkait apabila terdapat penjelasan data pendukung atau klarifikasi tambahan atas pemberitaan ini.Pemberitaan ini disusun berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang tersedia serta hasil konfirmasi dan temuan lapangan,dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode Etik Jurnalistik.

Penulis Berita KAPERWIL SUMUT
Augustine Steven Sitorus,SE

MCTI-TV GROUP -Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di wilayah kepulauan Kota Makassar, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bertempat di wilayah pesisir Pulau Barang Caddi, Kota Makassar. Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel.

Pengibaran dan pembentangan Bendera Merah Putih di kawasan perairan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Polda Sulsel dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain pengibaran bendera, Polda Sulsel juga melaksanakan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk masyarakat Pulau Kodingareng dan Pulau Barang Lompo.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia yang ke-81, Polda Sulsel dan jajaran mengenang kembali perjuangan dengan membentangkan Bendera Merah Putih di seluruh wilayah perairan yang merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolda Sulsel.

Menurutnya, kegiatan tersebut semakin bermakna karena melibatkan masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan Kota Makassar. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan pengibaran bendera menjadi simbol kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta keutuhan NKRI.

“Dalam pembentangan bendera ini kami juga ditemani oleh seluruh warga masyarakat di kepulauan-kepulauan di Makassar. Ini menjadi bagian dari kebersamaan kita dalam memperingati kemerdekaan,” ungkapnya.

Selain kegiatan pengibaran bendera, Polda Sulsel juga memberikan pelayanan dan kepedulian secara langsung kepada masyarakat melalui bakti sosial dan bakti kesehatan. Kegiatan tersebut secara khusus menyasar masyarakat pesisir dan para nelayan yang sehari-hari menggantungkan kehidupan dari laut.

“Di samping itu, kami melaksanakan kegiatan bakti sosial yang kami tujukan kepada masyarakat di perairan-perairan Makassar, saudara-saudara kita para nelayan. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kapolda.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan.

Semangat Kemerdekaan RI ke-81 diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui pengibaran Bendera Merah Putih, tetapi juga melalui aksi nyata berupa pelayanan, kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI- TV GROUP//.Gresik Surabaya, Kita harapkan kiranya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan hadiah Piagam Penghargaan sertifikat uang tabungan juga kenaikan pangkat bagi Kapolda Kapolres Kapolsek yang berhasil meng ungkapkan beberapa kasus apapun itu agar kinerja mereka semangkin berprestasi ini untuk tantangan dan rangsangan bagi mereka yang bertugas didaerah dan berjuang dilapangan siang makan hujan panas dalam bertugas mengungkap mencapai keberhasilan bertugas “, Ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum internasiona mengomentari keberhasilan Kapolres Gresik bersama jajarannya menjawab pertanyaan sejumlah. Pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya dibilangan Cijantung Jakarta 15/8/2026 via telpon selulernya.

Seperti diketahui – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Salah seorang petani di Balongpanggang Gresik senang sepeda motornya kembali diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution dalam press release di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).

Lambar (53) seorang petani asal Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang tersenyum bahagia di Mapolres Gresik. Lambar yang datang melihat langsung sepeda motor miliknya yang hilang pada 6 Agustus, lalu. Lambar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengembalikan sepeda motor miliknya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan sampai meninggalkan kunci masih menempel di motor,” ujar Lambar.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.

Selain berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Balongpanggang. Polres Gresik juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Dua orang tersangka berhasil diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik warga.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor milik korban, Indariyati, 56 tahun.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban berkunjung ke rumah seorang warga di Jalan Ikan Kerapu Selatan. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi W-37848-EX di depan rumah dalam kondisi stang terkunci. Kendaraan kemudian ditinggalkan saat korban masuk ke dalam rumah.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian melihat rekaman CCTV dan diketahui terdapat orang yang tidak dikenal mengambil sepeda motor miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp18 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/185/VIII/2026/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 7 Agustus 2026.

Pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Polres Gresik memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kebomas.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hunting di sekitar lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah kos di Jalan Ir. Ibrahim Zahier 2 IV/27, Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, Kecamatan Gresik.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga telah menyiapkan kunci T beserta mata kuncinya yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor korban.
Setelah berhasil merusak kunci kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian dibawa kabur.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci T beserta mata kunci, satu pasang sandal warna abu-abu, satu buah kalung warna silver, satu buah cincin warna silver, satu buah peci warna merah hitam, satu buah baju warna putih, satu buah sarung warna hitam, serta satu pasang sandal warna hitam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang perbuatan mengambil dan/atau merusak barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V, maksimal Rp500 juta.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
Masyarakat diminta menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, pengendara disarankan memutar stang kendaraan ke arah kanan saat parkir karena dapat mempersempit ruang gerak stang sehingga menyulitkan pelaku yang menggunakan kunci T.

“Parkir kendaraan di tempat yang aman, terang dan terpantau CCTV. Jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tingkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujarnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat mengoptimalkan keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan ronda malam serta menerapkan wajib lapor bagi tamu dari luar lingkungan selama 1×24 jam.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, masyarakat dapat melaporkan informasi terkait tindak pidana melalui Call Centre 110. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution.Nara Sumber.Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

(Adi Chintya)

MCTI- TV.GROUP_JAKARTA-Adi Saputra SH. Angkat Bicara Karna Sering Terjadi Kekerasan Terhadap Wanita Pihak Kepolisian khususnya Bagi Polda metro jaya Harus Benar-Benar Nanganin Kasus yang Sering kali terjadi Ucap Adi Saputra yang lebih dikenal Adi Sambo.

DJ Anggun Maharani mengungkap dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang disebut dialaminya saat menghadiri private party di Jakarta.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1266/II/SPKT/POLDA METRO JAYA dan kini telah masuk tahap penyidikan.

Ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Februari 2026 dan memperlihatkan dokumentasi luka serta STTLP. Anggun menyebut terlapor berinisial TI, pria asal Solo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa hasil visum et repertum korban.

“Ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menurut kesimpulan medis disebabkan kekerasan tumpul,” tutur Budi saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

Penyidik selanjutnya akan memanggil dokter guna dalami karakteristik luka dan memperkirakan waktu terjadinya kekerasan.

Hasil pemeriksaan itu akan dicocokkan dengan keterangan korban dan para saksi.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk status hukum TI.

Sebelumnya, Anggun mengungkap dugaan kekerasan itu melalui akun Instagram @moodindonesia.co pada 13 Agustus 2026.

Dalam unggahannya, Anggun mengaku diundang untuk menjadi DJ dalam acara ulang tahun seorang pejabat yang digelar secara privat.

Menurut pengakuan Anggun, TI yang merupakan salah satu tamu acara sempat menunjukkan alat kelaminnya dan meminta A menyentuhnya.

Setelah ditolak, Anggun mengaku TI marah, menyeretnya ke sebuah ruangan, lalu memukul dan membenturkan kepalanya ke dinding.

“Bulan februari aku d undang sama temen aku cewek ktnya ada tamu nya dia pejabat lagi ultah… dia butuh dj private,” tulis akun @anggunmaharani05.

“Aku diseret ke kamar dan dipukulin terus dijedotin ke tembok kepala aku,” sambungnya.

(Adi Chintya)

MCTI-TV-GROUP- BEKASI — Sebuah mobil angkutan milik PT Oleng mengalami kecelakaan di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi.Pada pukul 23//: Tanggal 14/2026, Mobil tersebut diduga mengalami kecelakaan setelah sopir kehilangan konsentrasi akibat mengantuk saat mengemudi.

Kendaraan melaju hingga akhirnya menabrak pinggiran trotoar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sopir mengalami luka ringan pada bagian tubuh.

Petugas Satlantas Polsek Bantargebang kemudian mengamankan sopir beserta kendaraan yang terlibat untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
MCTI-TV GROUP BEKASI

(Adi Chintya)

MCTI-TV. GROUP _I-SUKABUMI – Polres Sukabumi melalui Unit Tipidum Subnit Jatanras Sat Reskrim melaksanakan pelepasan sebanyak 59.980 ekor Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir ke habitat alaminya di perairan Pantai Sangrawayang, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan pelepasan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari proses penanganan barang bukti dalam perkara tindak pidana terkait Benih Bening Lobster. Pelepasan dilakukan dengan melibatkan unsur Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H. mengatakan, seluruh BBL yang akan dilepas terlebih dahulu dipastikan dalam kondisi yang memungkinkan untuk dikembalikan ke habitatnya.

“Pelepasan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Barang bukti yang telah memenuhi ketentuan untuk dilepasliarkan kami kembalikan ke habitat alaminya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Iptu Dudi.

Dalam pelaksanaannya, BBL yang telah dikemas dalam sejumlah box kemudian diangkut menggunakan perahu menuju perairan Pantai Sangrawayang. Setelah mencapai lokasi yang ditentukan, seluruh BBL tersebut dilepasliarkan ke tengah laut.

Iptu Dudi menambahkan, penanganan BBL tidak hanya berorientasi pada proses penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber daya perikanan.

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga ekosistem. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan tetap memberikan manfaat bagi kelestarian sumber daya laut dan masyarakat nelayan,” katanya.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, dilakukan penyisihan sebanyak 20 ekor BBL jenis pasir untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pelepasan turut dihadiri Dudi Yana dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, H. Dede Ola selaku Ketua HNSI, serta Ipda Majelis Pakpahan, S.H., M.H., C.P.H.R. selaku Kanit Tipidum Polres Sukabumi bersama personel Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sukabumi menegaskan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana terkait sumber daya perikanan akan terus dilakukan secara profesional, sekaligus mendukung upaya pelestarian ekosistem laut demi keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

(Red/Adi Chintya)

LUWU — Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Luwu H. Patahudding di ruang kerja Kantor Bupati Luwu, Belopa, Jumat (14/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi perdana Kapolres Luwu setelah resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Luwu. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi serta koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Luwu.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Luwu H. Patahudding menyampaikan gambaran umum mengenai kondisi wilayah Kabupaten Luwu, termasuk karakteristik wilayah serta mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian.

Pembahasan juga mencakup kondisi cuaca yang saat ini dihadapi, khususnya musim kemarau dan fenomena El Nino yang berpotensi memberikan dampak terhadap sektor pertanian. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian bersama karena dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain persoalan pertanian dan lingkungan, kedua pihak turut membahas sejumlah persoalan yang membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bajo Barat.

Isu ketahanan pangan, khususnya komoditas beras, juga menjadi bagian dari pembahasan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama guna menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan masyarakat di Kabupaten Luwu.

Bupati Luwu H. Patahudding menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pemerintah daerah tentu membutuhkan sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kondisi masyarakat dan lingkungan. Kita berharap komunikasi dan koordinasi ini terus terjalin dengan baik,” ujar Bupati Luwu.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menyampaikan komitmennya untuk membangun sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polres Luwu dengan Pemerintah Kabupaten Luwu. Kami siap bersinergi dalam menangani berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, menjaga stabilitas kamtibmas, serta mendukung program pemerintah daerah,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, Polres Luwu akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan kolaboratif bersama pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai tantangan di wilayah Kabupaten Luwu.

“Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan. Setiap persoalan di masyarakat tentu membutuhkan kerja sama semua pihak agar dapat ditangani secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Luwu turut didampingi Kasat Intelkam AKP Sumarre Usman dan Kasat Binmas AKP Petrus Sandalle.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal semakin eratnya hubungan kelembagaan antara Polres Luwu dan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menciptakan keamanan, menjaga stabilitas daerah, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI-TV GROUP+Bireuen Nanggreu aceh darusalam 14-8-2026 Disinyalir tata,kelola penyaluran bantuan pascabanjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, memicu polemik setelah munculnya selisih data distribusi yang signifikan. Berdasarkan informasi yang bersumber dari pernyataan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, dari total 32.000 warga terdampak banjir, baru sekitar 4.000 korban yang dilaporkan telah menerima bantuan. Kondisi ini menyisakan tanda tanya besar mengenai status penanganan 28.000 korban lainnya yang diduga belum tersentuh bantuan logistik.

Ketimpangan data tersebut langsung memicu reaksi keras dari publik dan pengamat. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta kementerian terkait guna melakukan audit menyeluruh terhadap skema distribusi bantuan di Kabupaten Bireuen.

Keterangan Warga Blang Awe Jadi Titik Uji LapanganDugaan tersendatnya bantuan ini diperkuat oleh kesaksian dari tingkat tapak. Sejumlah warga di Arabungong, Dusun Blang Awe, Kecamatan Peudada, mengaku belum menerima paket bantuan logistik apa pun dari pemerintah daerah sejak banjir melanda permukiman mereka.

“Ini yang kami alami sendiri. Di Arabungong, Dusun Blang Awe, bantuan belum kami terima,” ujar salah seorang perwakilan warga setempat saat memberikan keterangan kepada awak media.

Keterangan sepihak dari warga Peudada ini menjadi salah satu sampel krusial yang memerlukan verifikasi faktual segera oleh otoritas terkait. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa administrasi pendataan di atas kertas belum sepenuhnya selaras dengan realisasi pemenuhan kebutuhan di lapangan.

Urgensi Transparansi dan Audit DistribusiMenyikapi polemik ini, Prof. Sutan Nasomal SH MH menegaskan bahwa akuntabilitas penyaluran bantuan bencana bersifat mutlak demi menjaga integritas pemerintah sekaligus melindungi hak-hak dasar warga negara.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wapres bersama menteri terkait untuk mengaudit dan mengurai hambatan penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen. Transparansi tata kelola bencana sangat krusial. Penyelesaian masalah ini tidak boleh mandek pada klaim ketersediaan anggaran, melainkan harus dipastikan bahwa bantuan fisik benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tegas Profesor Sutan Nasomal SH MH.

Secara matematis, deviasi sebesar 28.000 korban yang belum menerima bantuan memerlukan evaluasi multi-institusi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, hingga Pemerintah Pusat. Langkah verifikasi lapangan mendesak dilakukan untuk menjawab lima indikator utama:

(1) Validasi jumlah riil penerima manfaat.
(2) Identifikasi identitas korban yang telah terakomodasi.
(3) Jenis dan volume bantuan yang didistribusikan.
(4) Garis waktu (timeline) penyaluran.
(5) Pemetaan kendala teknis yang menyebabkan puluhan ribu korban lainnya tertahan.

Hak Korban dan Komitmen PengawalanBencana alam bukan sekadar persoalan statistik atau urusan administrasi birokrasi semata. Di balik angka selisih 28.000 jiwa tersebut, terdapat masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, aset produktif, serta akses logistik utama. Publik kini menuntut adanya skema distribusi yang berkeadilan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Audit teknis yang didesak oleh berbagai pihak ini tidak bertujuan untuk mencari kesalahan institusional, melainkan sebagai langkah mitigasi dan perbaikan sistemik agar bantuan kedaruratan dapat disalurkan secara presisi. Masyarakat terdampak membutuhkan kepastian konkret, bukan sekadar pembaruan data di atas kertas. Profesor Sutan Nasomal SH MH demi hak Korban dan Kemanusian akan terus mengawal perkembangan penyaluran bantuan banjir di Kabupaten Bireuen secara berkala. Redaksi juga membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan respons resmi berimbang mengenai dinamika data penyaluran ini. Nara Sumber Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor STIA STIH Pronass.

(Adi Chintya)

MCTI-TV GROUP -Sibuluan, Kliktodaynews.Com- Semenjak dikerjakannya proyek pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas jalan Sibuluan-Aek Horsik Kabupaten Tapanuli Tengah oleh PT MV (PT.Machasa Valentino Perkasa) sesuai nomor kontrak nomor 620/523/UPTDBMCK-SBG/KPA/VI 2026 tertanggal 03 Juni 2026 sesuai nilai kontrak Rp.23.502.575.620 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 sudah menuai masalah dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau speksifikasi teknis dan kontrak kerja.

Proyek dari satuan kerja Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara yang saat ini tengah dilaksanakan PT Machasa Valentino Perkasa.

Wakil Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerja Umum Kabupaten Tapanuli Tengah, Imanuel Batee, ST menjelaskan,” kita selaku penggiat pengawas proyek pemerintahan di berbagai instansi di daerah ini sangat menyayangkan cara kerja yang dilakukan rekanan Dinas Bina Marga Sumut itu”, katanya kepada Wartawan pada Jumat (14/8/2026) di Sibuluan.

“Karena dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan semestinya pihak rekanan menyediakan papan informasi keselamatan Konstruksi, alat pelindung pekerja dan alat pelindung diri (APD) antara lain safety berupa Helm, Masker, sepatu boot, rompi keselamatan.Dan semua pekerja dilapangan wajib mendapat asuransi keselamatan

“Termasuk personel keselamatan Konstruksi untuk petugas pengatur lalulintas guna pengendalian resiko keselamatan konstruksi, dari semua yang saya jelaskan itu dianggarkan pemerintah sebesar Rp.114.895.000,” ungkap Imanuel.

Masih katanya,” untuk pekerjaan minor yang saat ini dikerjakan pemasangan parit, dilapangan terlihat pihak rekanan disaat melaksanakan pemasangan batu tidak terlebih dahulu melakukan pengeringan air di sepanjang pekerjaan, nah dari situ kita sudah pastikan kekuatan mutu pemasangan batu tidak sesuai speksifikasi kerja,” terangnya.

“Sedangkan untuk pekerjaan mayornya nanti akan kita ikuti pelaksanaannya, seperti lapis pondasi agregat Kelas A , lapisan agregat Kelas B yang anggarannya tidak sedikit sekitar Rp.6.671.393.172”, rincinya .

“Untuk pekerjaan perkerasan aspal lapis resap pengikat aspal cair, lapis perekat aspal cair, laston lapis aus (Ac-Wc), laston lapis antara (Ac-Bc) dan bahan anti pengelupasan dan dari sekian pekerjaan itu pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp.11.894.858.205 dan semuanya itu akan tetap kita kontrol pengerjaannya,” bebernya.

Sebutnya menambahkan,” kita akan tetapi awasi kegiatan Pengaspalan jalan milik pemrovsu itu dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait apakah dari seluruh pekerja yang dipekerjakan telah benar-benar memiliki asuransi dan apakah nantinya dalam pelaksanaan sudah sesuai dengan speksifikasi dan RAB,” tandasnya.

Secara terpisah Kacabdis UPTD BMCK Kota Sibolga, Hariadi yang coba dikonfirmasi dikantornya tidak berhasil dijumpai

.(**).
KAPERWIL SUMUT : AUGUSTINE STEVEN SITORUS,SE

WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279