
MCTI- TV GROUP -MAKASSAR, — Prof Dr Sutan Nadomal Sesalkan Untuk Pencitraan Banyak orang Gunakan Cara Melanggar Hukum Klaem Minta Maap!!!
Berbagai cara dilakukan segelintir orang dalam cara cara kotor melanggar hukum pitnah dibalik pencitraan dirinya Kasus pencemaran nama baik perorangan kelompok badan institusi boleh melaporkan ke polisi bikin LP untuk proses hukum tidak bisa minta maap selesai ini efek jera bagi siapapun ” Ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi di kantor jakarta 16/10/2026.
Prof Sutan Nasomak SH,MH, menyoroti polemik pernyataan pemilik merek skincare, Fenny Frans, yang menyebut wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam sebuah siaran langsung di TikTok. Ia menilai klarifikasi yang disampaikan Mustadir Dg Sila, suami Fenny Frans, belum sepenuhnya menjawab inti keberatan dari kalangan insan pers dan praktisi hukum. Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH, klarifikasi tersebut cenderung mengalihkan perhatian (defleksi) daripada menyelesaikan akar persoalan yang memicu kontroversi.
Prof Sutan Nasomal SH MH, mempertanyakan alasan mengapa profesi wartawan dan advokat turut diseret dalam persoalan yang seharusnya dijelaskan langsung oleh pihak yang melontarkan pernyataan tersebut.
“Kalau memang ada urusan atau persoalan lain, mengapa harus membawa-bawa nama pers dan advokat? Yang perlu dijelaskan adalah pernyataan terhadap wartawan dan pengacara itu. Istilah ‘anak kodok’ yang dipersoalkan juga perlu diperjelas: siapa yang dimaksud dan apa konteks ucapannya?” ujar Prof Sutan Nasomal SH MH.
Menurutnya, klarifikasi dari suami Fenny Frans belum menyentuh inti keberatan yang muncul dari kalangan jurnalis. Ia berpandangan, penjelasan seharusnya berfokus pada pernyataan Fenny Frans sendiri, bukan mengalihkan pembahasan yang seolah-olah menjadikan persoalan ini sebagai pertentangan di antara sesama wartawan.
Andi juga menilai, apabila klarifikasi hanya membahas hal lain tanpa menjawab ucapan yang menjadi sumber polemik, publik berpotensi kehilangan gambaran utuh mengenai masalah yang sebenarnya. Karena itu, ia menekankan agar penjelasan disampaikan secara terbuka, langsung, dan berfokus pada substansi.
“Menurut saya, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi pernyataan yang dipersoalkan.
Seharusnya Fenny Frans sendiri yang memberikan penjelasan dan, apabila memang diperlukan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers dan praktisi hukum. Itu akan lebih tepat daripada membiarkan persoalan melebar ke mana-mana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof Sutan Nasomal SH MH mengingatkan bahwa profesi wartawan dan advokat memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat. Kritik terhadap individu atau pemberitaan dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan.
Namun, penyebutan profesi dalam pernyataan yang menimbulkan polemik perlu dipertanggungjawabkan agar tidak memunculkan kesalahpahaman yang lebih luas.
Ia berharap polemik ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan, melainkan diselesaikan melalui klarifikasi yang substansial dan transparan.
Menurutnya, permintaan maaf secara terbuka merupakan langkah yang patut dipertimbangkan apabila Fenny Frans mengakui bahwa ucapannya telah menyinggung atau merendahkan profesi tertentu.
“Intinya, jangan sampai pokok persoalan justru tertutup oleh berbagai klarifikasi yang tidak menjawab sumber keberatan. Kami berharap Fenny Frans tampil langsung, menjelaskan konteks pernyataannya, dan mengambil tanggung jawab secara terbuka apabila ucapannya memang telah melukai marwah profesi wartawan dan advokat,” tutup Tutup Prof Sutan Nasomal SH MH.
Polemik ini perlu disikapi secara proporsional dengan mempertimbangkan rekaman siaran langsung secara utuh serta penjelasan dari seluruh pihak terkait. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Fenny Frans maupun Dg Sila demi memastikan publik memperoleh informasi yang berimbang.

MCTI- TV GROUP _//-Bekasi – Rendi Andika resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Dalam pencalonannya, Rendi membawa visi untuk mewujudkan Karang Taruna yang solid, peduli, kreatif, mandiri, memiliki jiwa sosial, serta bermanfaat bagi seluruh warga desa.

Pencalonan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendorong peran aktif generasi muda dalam membangun lingkungan desa yang lebih maju, harmonis, dan penuh semangat kebersamaan.
Rendi Andika menyampaikan visi dan misinya untuk menjadikan Karang Taruna bukan sekadar organisasi kepemudaan, melainkan juga wadah bagi para pemuda untuk mengembangkan potensi, menyalurkan kreativitas, serta berkontribusi nyata dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Melalui visi tersebut, Rendi berharap Karang Taruna Desa Cikarang Kota dapat menjadi organisasi yang memiliki solidaritas kuat, kepedulian terhadap sesama, serta mampu melahirkan berbagai kegiatan positif yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu, semangat kemandirian dan kreativitas pemuda menjadi salah satu fokus yang ingin dikembangkan. Dengan melibatkan berbagai elemen generasi muda, Karang Taruna diharapkan mampu menghadirkan program-program inovatif yang sesuai dengan kebutuhan warga desa.
Sementara itu, Wisnu selaku Ketua Panitia Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota menegaskan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang tertib, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Menurut Wisnu, proses pemilihan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menentukan sosok pemimpin yang mampu membawa organisasi kepemudaan ke arah yang lebih baik.
“Harapan kami, proses pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Siapa pun yang nantinya terpilih, semoga mampu merangkul seluruh pemuda, menjaga solidaritas, serta membawa Karang Taruna menjadi organisasi yang aktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wisnu.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung, sehingga semangat persaudaraan dan kebersamaan tetap menjadi prioritas utama.
Mendorong Peran Pemuda untuk Kemajuan Desa
Pencalonan Rendi Andika diharapkan dapat menjadi momentum bagi generasi muda Desa Cikarang Kota untuk semakin berperan aktif dalam kegiatan sosial, pembangunan lingkungan, serta berbagai aktivitas positif lainnya.
Karang Taruna memiliki peran strategis sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda. Karena itu, diperlukan kepemimpinan yang mampu membangun komunikasi, memperkuat kerja sama, dan menggerakkan potensi pemuda demi kepentingan bersama.
Dengan mengusung visi Karang Taruna yang solid, peduli, kreatif, mandiri, bersosial, dan berguna bagi warga desa, Rendi Andika berharap dapat menghadirkan semangat baru dalam organisasi apabila mendapatkan kepercayaan untuk memimpin.
Pada akhirnya, proses pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota diharapkan tidak hanya menjadi ajang menentukan pemimpin, tetapi juga menjadi langkah bersama untuk mempererat persatuan pemuda dan meningkatkan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
Bekasi, Apapun alasan Tugas pejabat itu bertindak layaknya mengayomi bukan Sebaiknya diayomi ya toh Pejabat itu menteri gubernur walikota bupati kepala dinas camat kades lurah adalah pejabat fublik yang mana segala tindak tanduk perilakunya menjadi ajang contoh perilaku yang senantiasa dipantau diamati rakyat masyarakat jadi tolong anda para pejabat bisa harus berpikir bila akan berbuat bertindak melangkah jangan sembrono Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto harus memerintahkan Mendagri bersama Gubernur Bupati Walikota mengadakan pembinaanmenyeluruh kepada Para Kepala Dinas Badan Pertikal. horizontal dimasing masing daerah di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Meureuke”, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advikat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri berkaitan kasus Kadis DLH bersiteru dengan jurnalis di Bekasi dikantonya markas pusat partai oposisi merdeka dibilangan cijantung jakarta 15/10/2026 via telpon selulernya.
PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI PECAT DAN PENJARAKAN KADIS YANG MENGHALANGI TUGAS WARTAWAN
Bekasi, Sikap Kepala Dinas di seluruh Indonesia yang menghalangi dan menghina pekerjaan wartawan harus di pecat dan penjarakan sesuai UU No 40 Thn 1999 tentang PERS menurut pendapat PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH ketika menerima aduan wartawan. Bila masih ada Kepala Dinas di seluruh Indonesia yang bersikap tidak menghargai serta tidak koperatip dengan tugas para insan Pers. Wajib di penjarakan.
Keributan tersebut melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, yang diduga mengusir dan menghina fisik seorang wartawan bernama Kimsan Indra Simaremare. Peristiwa ini memicu kecaman luas dari berbagai organisasi pers dan telah resmi dibawa ke jalur hukum
Awal Mula: Wartawan mendatangi kantor tersebut untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan resmi terkait persoalan dugaan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng demi pemberitaan yang berimbang
Intimidasi & Hinaan Fisik: Bukannya memberikan penjelasan, Donny Sirait terekam kamera mengusir wartawan tersebut. Ia melontarkan kalimat kasar yang menyerang fisik, seperti “Jelek mukamu”, “Bau sekali badanmu”, hingga ucapan “Saya bukan menghina, tapi dia memang sudah hina”. Video rekaman adu mulut ini kemudian viral di media sosial
Bila ada urusan Pribadi kepala dinas dengan wartawan sehingga enggan untuk menyikapi. Masih ada cara santun atau sopan untuk berbicara dan bisa di serahkan kepada pihak yang lebih bisa membantu.
Tuntutan penjarakan Kepala Dinas yang menghalangi tugas kontrol sosial wartawan adalah isi dari UU No 40 Thn 1999 tentang Pers yang jelas harus di laksanakan di Negara yang masih mau menjalankan Hukum yang berlaku. Maka PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH menghimbau kepada semua Ketua Umum Organisasi Pers untuk mengawal berjalannya penegakan hukum sesuai amanah UU No 40 Thn 1999 tentang Pers.
Tidak boleh kesombongan dan kebencian seorang Kepala Dinas DLH seperti kasus di Bekasi terlepas dari jeratan hukum.
Intimidasi & Hinaan Fisik: Bukannya memberikan penjelasan, Donny Sirait terekam kamera mengusir wartawan tersebut. Ia melontarkan kalimat kasar yang menyerang fisik, seperti “Jelek mukamu”, “Bau sekali badanmu”, hingga ucapan “Saya bukan menghina, tapi dia memang sudah hina”. Video rekaman adu mulut ini kemudian viral di media sosial
Sangat layak Kepala Dinas seperti ini di penjarakan menurut PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH
Siapa saja wartawan di Indonesia yang di halangi saat melaksanakan tugas sesuai KEJ dan UU No 40 Thn 1999 wajib melaporkan oknum tersebut.
Sebagai Guru Besar Hukum PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH akan menerima semua perusahaan Pers dan wartawan resmi berbadan hukum Legal bila membutuhkan bantuan untuk konsultasi dengan membangun komunikasi via WhatsApp akan direspon baik baik. (08118419260)
Harapan besar PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH kepada Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto sebagai ketua tertinggi pembina semua Insan Pers bisa mendorong kemajuan Dunia Pers sebagai Pilar ke empat Demokrasi Indonesia. Sudah tentu Presiden RI juga membantu dalam penegakan UU No 40 Thn 1999 tentang Pers.
Drama politik untuk membungkam Pers tidak boleh terjadi di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia. Tentu harus menjadi perhatian umum agar dari akar pemerintahan dasar sampai tertinggi untuk bisa bekerjasama dengan baik kepada para jurnalis wartawan dan tidak ada lagi saling menghina dan menghalangi tugas pokok jurnalis wartawan.
Narasumber : PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB) Rektor STIA STIH Pronass Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus(HP.BRIGIP).

MCTI- GROUP_KABUPATEN BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengapresiasi sikap terbuka Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, yang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers terkait dugaan pengusiran dan perlakuan tidak pantas oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syafri Doni Sirait, terhadap seorang wartawan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/10/2026). Penyampaian tersebut disaksikan Plt. Bupati Bekasi, jajaran pemerintah daerah, dan aparat kepolisian saat menerima massa Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengatakan permintaan maaf tersebut merupakan langkah awal yang baik untuk memulihkan hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers.
“Kami dari PWI Bekasi Raya mengapresiasi permintaan maaf Plt. Bupati. Ini menunjukkan adanya itikad baik dari pemerintah daerah untuk menghormati profesi wartawan. Kami bukan musuh pemerintah, kami mitra kritis untuk membangun Bekasi,” ujar Ade Muksin.
Terkait undangan dialog, PWI Bekasi Raya menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berdialog secara konstruktif. Meski demikian, PWI menegaskan akan tetap mengawal tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai.
Pertama, permintaan maaf secara terbuka dan jaminan agar dugaan intimidasi terhadap wartawan tidak terulang.
Kedua, pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi sesuai dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Ketiga, evaluasi jabatan dan pemberian sanksi tegas apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
Koordinator Aksi Damai, Paulus Simalango, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal komitmen Pemkab Bekasi dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Kami akan kawal komitmen Pemkab. Kami pahami ada batas kewenangan Plt. Bupati sesuai aturan Kemendagri, tapi kami harap setelah definitif, ada ketegasan. Solidaritas ini untuk menjaga marwah profesi, bukan kepentingan pribadi,” tegas Paulus.
Aksi damai yang diikuti lebih dari 200 wartawan dari berbagai organisasi, kelompok kerja (Pokja), dan media se-Bekasi Raya tersebut berlangsung damai, tertib, dan bermartabat. Peserta aksi berkumpul di depan pintu gerbang kantor pemda kabupaten bekasi, mengikuti rangkaian kegiatan.
PWI Bekasi Raya berharap kasus yang menimpa wartawan Kimsan Indra Simaremare menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. PWI juga berharap momentum tersebut dapat memperkuat hubungan kemitraan antara pers dan pemerintah di Kabupaten Bekasi.
Pers Bebas, Demokrasi Kuat, Jaga Etika, Jaga Marwah, Jaga Solidaritas…
Red/ Risdi
JAKARTA, 13 OKTOBER 2026 – Alarm bahaya demokrasi meraung keras! Di saat rakyat menjerit menahan beban hidup, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka justru mempertontonkan manuver ugal-ugalan: safari politik terselubung untuk mengkavling Pilpres 2029.
Peringatan keras itu dilontarkan Aktivis 98 Poros 98, Bilung Silaen, dalam Press Conference di Tebet, Jakarta Selatan.
“Pilpres 2029 masih 3 tahun lagi! Tapi mereka sudah keliling Indonesia kampanye. Ini Presiden-Wapres atau team sukses ? Negara dan Amanat rakyat di tinggal kan untuk capres 2029! Kepala negara itu pelayan dan harus melayani rakyat, bukan sibuk ngurusin jadi capres 2029 !” Ujar Bilung silaen.
Bilung membongkar borok program rezim yang ia sebut sebagai proyek bancakan oligarki.
“MBG BANGKRUT! Koperasi Merah Putih HANCUR! Itu bukan program rakyat, itu sarang maling baru! Badan Gizi Nasional itu cuma kedok bagi-bagi proyek. BUBARKAN BGN SEKARANG JUGA! Stop MBG dan Kopdes Merah Putih yang jadi mesin bancakan oligarki!” tegasnya.
Tak hanya itu, bilung menyebut rentetan janji manis lainnya hanya omong kosong.
“Cek kesehatan gratis, 3 juta rumah, swasembada pangan, lapangan kerja – SEMUA OMONG KOSONG! Tidak ada grand design, tidak ada kerja serius. Yang ada hanya jargon kosong untuk menipu rakyat!”
Menurut Bilung, ini bukan sekadar gagal urus, ini adalah kudeta kedaulatan secara sistematis.
“Ini perampasan kedaulatan! Oligarki mau telan semua aset negara. Dinasti mau kuasai republik ini selamanya. Ingat, kedaulatan itu di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir oligarki dan dinasti!”
Ia menutup dengan seruan Revolusi….Revolusi Budaya.
“Jalan keluarnya cuma satu: REVOLUSI BUDAYA! Tanpa Revolusi Budaya, Indonesia akan terus terpuruk, rakyat akan terus jadi tumbal. Saatnya BANGKIT! LAWAN! Rebut kembali Indonesia dari cengkraman oligarki dan Pemilik modal !
Redaksi Chintya
TANGERANG SELATAN — CYBER TRIBRATA INDONESIA
Pimpinan Redaksi Cyber Tribrata Indonesia, Chintya Ajie Palupi, S.H., M.H., menyoroti persoalan yang dikaitkan dengan Yayasan Amanah Karya Makmur Sejahtera. Yayasan tersebut disebut beralamat di Jalan Pipa, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Persoalan ini menjadi perhatian setelah muncul pengakuan pihak yang merasa dirugikan dalam dugaan kerja sama pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi, korban berinisial K mengaku mengalami kerugian dalam persoalan yang disebut berkaitan dengan pihak berinisial TW dan S. Informasi sebelumnya juga menyebutkan adanya transaksi senilai Rp50 juta pada 7 Mei 2025. Namun, kronologi lengkap, hubungan masing-masing pihak, serta keterkaitan transaksi tersebut masih perlu diverifikasi.
CHINTYA: PERSOALAN HARUS DIBUKA SECARA TERANG
Sebagai Pimpinan Redaksi Cyber Tribrata Indonesia, Chintya menekankan pentingnya transparansi, klarifikasi, dan kepastian hukum dalam setiap persoalan kerja sama yang menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.
Persoalan ini perlu ditelusuri secara objektif dengan memeriksa dokumen perjanjian, bukti transaksi, komunikasi antara para pihak, serta perkembangan penanganan apabila laporan kepolisian telah dibuat.
Redaksi menilai semua pihak perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menyesatkan.
MOHON PERHATIAN BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Melalui pemberitaan ini, korban berharap Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya. Korban juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, apabila ada, sesuai prosedur dan bukti yang tersedia.
Harapan tersebut ditujukan untuk memperoleh kejelasan atas persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama, sekaligus memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan hukum secara adil.
YAYASAN DAN PIHAK TERKAIT DIBERI RUANG KLARIFIKASI
Yayasan Amanah Karya Makmur Sejahtera serta pihak berinisial TW dan S perlu dimintai keterangan mengenai duduk perkara, bentuk kerja sama, penggunaan dana jika berkaitan, dan langkah penyelesaian yang telah dilakukan.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh klarifikasi lengkap dari pihak-pihak tersebut. Cyber Tribrata Indonesia membuka ruang hak jawab dan akan memuat informasi lanjutan setelah memperoleh keterangan yang dapat diverifikasi.
CYBER TRIBRATA INDONESIA KAWAL INFORMASI SECARA BERIMBANG
Chintya menegaskan pentingnya pemberitaan yang berlandaskan fakta, bukti, dan asas praduga tak bersalah. Dugaan yang muncul tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.
Cyber Tribrata Indonesia akan mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik dalam mengikuti perkembangan persoalan ini.
CYBER TRIBRATA INDONESIA
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran.
KOSAMBI, KABUPATEN TANGERANG — CYBER TRIBRATA INDONESIA
Dugaan persoalan kerja sama yang dikaitkan dengan Yayasan Amanah Karya Makmur Sejahtera, beralamat di Jalan Pipa, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian. Seorang korban berinisial K mengaku merasa dirugikan akibat persoalan yang disebut melibatkan pihak berinisial TW dan S.
Persoalan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini korban berharap memperoleh kejelasan serta kepastian hukum. Namun, kronologi lengkap, bentuk kerugian, dan peran masing-masing pihak masih perlu ditelusuri melalui bukti dan keterangan resmi.
KORBAN BERINISIAL K BERHARAP MENDAPATKAN KEJELASAN
Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi, korban berinisial K merasa dirugikan dalam persoalan yang berkaitan dengan kerja sama pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, terdapat informasi mengenai transaksi senilai Rp50 juta yang disebut ditransfer pada 7 Mei 2025. Namun, keterkaitan transaksi tersebut dengan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini perlu dipastikan melalui dokumen pendukung dan konfirmasi langsung.
Korban berharap persoalan yang dialaminya tidak berlarut-larut dan mendapatkan penanganan yang jelas dari pihak berwenang.
MOHON PERHATIAN BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Melalui pemberitaan ini, korban berinisial K berharap Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan memberikan perhatian terhadap persoalan yang dilaporkan, serta mendorong agar penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Korban berharap laporan dan bukti yang tersedia dapat diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum, sehingga duduk perkara menjadi terang dan hak-hak pihak yang dirugikan dapat diperjuangkan melalui jalur hukum.

Permohonan perhatian ini bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan sebagai harapan agar persoalan yang telah berlangsung lama memperoleh kejelasan dan tidak dibiarkan tanpa penyelesaian.
YAYASAN DAN PIHAK TERKAIT DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Yayasan Amanah Karya Makmur Sejahtera, serta pihak berinisial TW dan S, perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Sejumlah hal yang perlu diperjelas antara lain bentuk kerja sama, kesepakatan para pihak, aliran dana apabila memang berkaitan, serta langkah penyelesaian yang telah ditempuh.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh klarifikasi lengkap dari yayasan maupun pihak berinisial TW dan S. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat informasi baru yang telah diverifikasi.
MENUNGGU PROSES HUKUM DAN KEPASTIAN
Cyber Tribrata Indonesia menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak. Penyebutan nama lembaga maupun inisial tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.
Masyarakat berharap setiap persoalan kerja sama yang menimbulkan kerugian dapat ditangani secara adil, tanpa tebang pilih, dengan mengutamakan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
CATATAN REDAKSI: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Sebelum publikasi, redaksi perlu mengonfirmasi kronologi kepada korban, memeriksa dokumen pendukung, memastikan status laporan kepolisian apabila ada, serta meminta tanggapan dari yayasan dan pihak-pihak terkait.
CYBER TRIBRATA INDONESIA
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran.
Pimpinan Redaksi
SEMARANG — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, secara resmi melantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Tengah. Acara pelantikan berlangsung di Semarang, Sabtu (14/10/2026), dihadiri para pengurus, tamu undangan, dan unsur pemerintah daerah.

Berikut daftar pengurus yang resmi dilantik: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Jawa Tengah, Ketua: Caprut Ari Permono.
Untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWDPI Kabupaten Demak yakni: Ketua: Nur Kholis S. Sis, Sekretaris: Cahyono A. Md., serta Bendahara: Suyono.
Sementara itu, ikut juga dilantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWDPI Kabupaten Kendal: Ketua: Juliana Nontje Runturambe, Sekretaris: Ali Muslimin, sedangkan jabatan Bendahara dijabat oleh Tohari.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWDPI Kota Semarang: Ketua: Agus Yuwono, Sekretaris: Maudhotul Hasanah, dan Bendahara dijabat oleh Denia Tanjung Putri.
Dalam sambutannya, Ketua DPW PWDPI Jawa Tengah, Caprut Ari Permono menyampaikan: “Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih kepada DPP PWDPI yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami. Kami segenap pengurus DPW Jawa Tengah berkomitmen untuk bekerja keras, mempererat silaturahmi antar sesama wartawan, serta membangun PWDPI Jawa Tengah menjadi organisasi yang kuat, terpercaya, dan bermanfaat bagi seluruh anggota.”
“Dukungan dan kerja sama dari seluruh DPC sangat kami harapkan agar kita dapat melangkah bersama demi kemajuan pers yang sehat dan berkualitas di Jawa Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS menyampaikan: “Selamat kepada seluruh pengurus DPW dan DPC PWDPI se-Jawa Tengah yang resmi dilantik hari ini.”
“Amanah yang kalian emban bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik organisasi serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Jadilah wartawan yang independen, berimbang, dan berpihak pada kebenaran. Jadikan PWDPI sebagai rumah yang melindungi sekaligus membina para anggotanya agar terus berkarya secara profesional dan bermartabat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., mengucapkan: “Selamat atas pelantikannya. Kehadiran PWDPI di Kota Semarang sangat kami apresiasi. Pers yang sehat dan profesional adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah.”
“Kami berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang erat, saling mengisi, dan membangun Kota Semarang yang lebih baik melalui pemberitaan yang konstruktif, edukatif, dan mencerdaskan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah mewakili Gubernur Jawa Tengah menyampaikan: “Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada pengurus DPW dan DPC PWDPI se-Jawa Tengah yang baru saja dilantik.”
“Semoga kehadiran PWDPI dapat turut memperkuat iklim pers yang sehat di Jawa Tengah, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan suasana yang kondusif dan kemajuan pembangunan di daerah ini. Semoga PWDPI Jawa Tengah senantiasa membawa berkah dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar narasumber.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Semoga pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. (Humas PWDPI Jateng).
JAKARTA — Panglima Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers) DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Dedi Supiandi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah-langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pemberantasan narkoba, perjudian online (judol), korupsi, dan pungutan liar (pungli).
Mewakili jajaran organisasi pers PWDPI, khususnya Satbel Pers DPP PWDPI, Dedi Supiandi menegaskan bahwa pihaknya siap membangun sinergi dan menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta perlindungan masyarakat, baik di Jakarta maupun di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Dedi, pemberantasan berbagai penyakit masyarakat dan tindak pidana harus dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat pers, kami mengapresiasi upaya pemberantasan narkoba, perjudian online, korupsi, dan pungli. Kami berharap langkah-langkah tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan, profesional, dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Dedi Supiandi.
Satbel Pers bukan sekadar pengawal wartawan
Dedi menjelaskan, Satbel Pers DPP PWDPI tidak hanya berorientasi pada pengamanan dan perlindungan keselamatan wartawan serta jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Lebih dari itu, Satbel Pers ingin berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap bentuk kegiatan Satbel Pers harus tetap dilaksanakan sesuai dengan hukum, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mengambil alih tugas aparat penegak hukum.
“Satbel Pers ingin hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut menjaga persatuan dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kami siap bersinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap wartawan sangat penting agar insan pers dapat menjalankan tugasnya secara aman, independen, dan profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik.
PWDPI menjadi rumah bagi insan pers dari berbagai media
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa PWDPI merupakan wadah bagi wartawan dan jurnalis dari berbagai media yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab jurnalistik.
Berdasarkan data internal organisasi yang disampaikan Dedi, PWDPI telah menaungi kurang lebih 1.000 media dengan sekitar 15.000 wartawan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ia berharap besarnya jaringan tersebut dapat menjadi kekuatan positif dalam menyampaikan informasi yang akurat, mencerdaskan masyarakat, serta mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat.
“Wartawan memiliki tanggung jawab besar melalui karya jurnalistiknya. Karena itu, saya mengajak seluruh insan pers yang tergabung dalam PWDPI untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, menaati Kode Etik Jurnalistik, dan menyajikan informasi yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan peran sebagai kontrol sosial. Fungsi tersebut harus dilaksanakan secara independen, objektif, berimbang, dan berlandaskan fakta, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Harapan kepada Kapolri baru: penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Supiandi juga menyampaikan harapannya kepada Kapolri yang disebutnya sebagai Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar Polri semakin memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan.
Ia berharap seluruh jajaran kepolisian dapat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Harapan kami, di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, Polri semakin dipercaya masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun kedudukannya,” kata Dedi.
Ia menambahkan, sinergi antara pers, TNI, Polri, dan pemerintah perlu dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing. Pers harus tetap menjalankan independensinya, sementara aparat dan pemerintah diharapkan terbuka terhadap kritik serta masukan yang disampaikan secara bertanggung jawab.
Dedi pun mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersama-sama menjaga kondusivitas nasional, menyampaikan informasi yang mencerahkan, serta berkontribusi dalam mengawal kepentingan masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional.
“Melalui pena dan karya jurnalistik, mari kita hadirkan informasi yang benar, berimbang, dan bermanfaat. Kita dukung upaya pemberantasan kejahatan, kita kawal penegakan hukum, dan kita jaga independensi pers demi kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
(FERRY )
Pekanbaru Riau, Jejak Kasus Group
Kasus penyekapan dialami Advokat pengacara wanita didaerah pekanbaru Riau pada saat menjalankan tugasnya sebagai Advokat pengacara ini berdampak buruk bagi profesi pengacara yang keberadaan resmi dilindungi oleh undang-undang undang dan disumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia oknum yang melakukan tindakan brutal menyekap pengacara wanita dipekanbaru adalah hal yang sangat melanggar hukum untuk itu kita harapkan kiranya Bapak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Riau bersama Kapolresta Pekanbaru menangkap pelaku penyekapan itu “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional yang juga Ketua Umum Peekumpukab Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya dibilangan Cijantung Jakarta 12/10/2026 via telpon selulernya.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Setelah menerimah informasi langsung memberikan perhatian penuh, Menyikapi kekerasan yang terjadi pada Advokat perempuan di Pekan Baru Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat prihatin dengan peristiwa ini. Maka perlu kiranya semua pengacara dipekan baru mendorong proses hukumnya agar bisa di tegakkan.
Seorang advokat Prempuan Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan penyekapan saat menjalankan tugas profesinya.
Peristiwa tersebut bermula ketika Desi Silvia Angraini bersama rekannya dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass mendatangi kediaman seorang dengan inisial Ibu GS yang notabenenya menjabat sebagai Ketua RW di Jl. Sidomulyo I Padang Bulan Senaplan Kota Pekanbaru untuk menyampaikan surat somasi.
Menurut keterangan Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH, awalnya kedatangan mereka disambut dengan baik, namun, situasi berubah setelah Ibu GS mengetahui bahwa kedatangan tersebut berkaitan dengan penyampaian somasi untuk dirinya berkaitan dengan perampasan dan pengelapan barang berharga milik klienya Desi Silvia Angraini, SH, MH.
Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH dan rekannya kemudian di maki-maki dengan kata kata yang tak pantas, dan dikatakan Advokat Brengsek, dimana terjadi percekcokan mulut hingga datang anak Ibu GS (Ad) turut serta melakukan intimidasi dan ancaman higa terjadi dugaan kekerasan fisik berupa menarik baju dan Ibu GS mengigit lengan kiri dan kanan serta memukul dada hingga memar tidak puas akan hal tersebut Ibu GS meneriaki “maling”, sehingga masyarakat banyak berkumpul dan pagar rumah dikunci sehingga Desi Silvia Angraini, SH, MH dan rekan tidak dapat keluar.
Dalam kejadian tersebut, Desi Silvia Angraini, SH, MH dan Rekan juga mengaku mengalami kekerasan fisik berupa gigitan berulang pada bagian tangan hingga pukulan di dada, disertai intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan marwah profesi advokat.
Peristiwa ini kemudian mereda setelah Team Advokat dari Law Office Jaka Marhaen & Ass sampai di tempat kejadian dan menetralisir permasalahan yang ada, hal ini di benarkan oleh Advokat Jaka Marhaen SH bahwa salah satu team nya mendapat perlakuan intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan marwah profesi advokat serta kekerasan fisik, berkaitan dengan menjalankan tugas profesinya hal tersebut tidak dapat kita terima hal tersebut harus di selesaikan melakui jalur hukum yang berlaku jelasnya.
Dimana Team langsung melakukan laporan di Polresta Kota Pekanbaru untuk membuat laporan resmi.
Disampaikan bahwa dari Ibu GS pada tanggal 7 Oktober 2026 membuat laporan pada Polresta Pekanbaru dengan dugaan tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin
Advokat Jaka Marhaen SH meyampaikan bahwa itu hak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk membuat laporan polisi namun yang harus di pahami apakah dasar laporan tersebut memiliki dasar hukum atau hanya emosi sesaat karena kekalutan biar hukum yang akan menentukan terpenuhinya unsur tindak pidana tersebut atau tidak.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH dan rekannya kini diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa serta melakukan penindakan secara hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dugaan kekerasan dan intimidasi tersebut terjadi ketika seorang advokat sedang menjalankan tugas profesinya dalam menyampaikan somasi
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB) Rektor STIA STIH Pronass Ketua Umum Yayasan Brigade Global Indonesia (HP.BRIGIP).