Karawang – Kado istimewa bagi dunia pendidikan hadir bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026. Pemerintah Kabupaten Karawang resmi meluncurkan program pembagian Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (23/7/2026).
Program yang diresmikan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang itu menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus memperluas akses pendidikan yang lebih merata.
Pada tahap pertama, distribusi LKS gratis akan berlangsung selama dua pekan dengan menjangkau sekitar 800 sekolah di seluruh Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekedar realisasi janji politik saat Pilkada, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan tanpa terbebani biaya tambahan.
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana orang tua tidak lagi terbebani dengan biaya pembelian LKS. Pendidikan harus menjadi hak seluruh anak tanpa memberatkan keluarga,” ujar Aep.
Menurutnya, biaya pembelian LKS selama ini menjadi salah satu pengeluaran rutin yang cukup memberatkan masyarakat setiap memasuki tahun ajaran baru. Melalui program ini, Pemkab Karawang berharap para orang tua dapat lebih fokus memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya.
Selain meluncurkan program LKS gratis, Bupati Aep juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari dunia usaha, komunitas, kader kesehatan hingga para bunda di desa, untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak melalui pemenuhan gizi dan percepatan penanganan stunting.
Program ini pun mendapat apresiasi dari kepala sekolah dan para orang tua murid yang menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar di tengah meningkatnya biaya kebutuhan pendidikan.
Peluncuran LKS gratis pada momentum Hari Anak Nasional menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif, terjangkau, dan berpihak kepada kepentingan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Pimpinan Umum Media
CYBER TRIBRATA’INDONESIA.
(ADI SAPUTRA SH)
Jakarta – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, perempuan dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, wawasan, serta kreativitas agar mampu beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Cyber Tribrata Indonesia menilai bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan digital yang aman, produktif, dan inovatif.
Melalui semangat pemberdayaan, Cyber Tribrata Indonesia mendorong perempuan Indonesia untuk berani mengembangkan potensi diri, meningkatkan literasi digital, serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana pendidikan, kewirausahaan, dan penyebaran informasi yang bermanfaat.
Perempuan yang cerdas dan kreatif dinilai mampu menjadi pelopor perubahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan digital, perempuan tidak hanya mampu menghadapi tantangan era modern, tetapi juga berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks, meningkatkan etika bermedia sosial, dan mendukung terciptanya ruang digital yang sehat.
Upaya peningkatan literasi digital juga sejalan dengan berbagai inisiatif nasional dalam memperkuat ekosistem digital Indonesia.
Cyber Tribrata Indonesia berharap semakin banyak perempuan Indonesia yang percaya diri untuk terus belajar, berkarya, berinovasi, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam menciptakan masa depan yang lebih maju, aman, dan berdaya saing di era digital.
BREKING-NEWS-II MCTI-
Jakarta Timur
Peran Media massa pada hakekatnya adalah menyampaikan informasi atau peristiwa, kemudian menghibur, mendidik serta memberikan pengaruh kepada publik (to informasi, to Entertainment, to educate and to influence).
Saat menjalankan fungsinya, pers memiliki kebebasan yang dijamin UUD. Tapi pada saat yang sama, pers yang bebas juga memiliki tanggung jawab. Semua diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pers sesuai UU No 40/1999 tentang Pers, harus mengutamakan fungsi kontrol sosial. Tugas Pers bukanlah untuk menjilat pengusaha tetapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa. Tentu kritik dengan nuansa konstruktif tidak bertendensi apapun, hanya sebagai perwakilan mata dan telinga publik.
Untuk dapat menjalankan peran ini, Pers dituntut harus Independent, tidak menjadi alat untuk kepentingan tertentu, tidak beropini atau memihak salah satu golongan tertentu saja. Satu-satunya kepentingan Pers adalah menyampaikan informasi sesuai fakta ke publik, terutama yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan serta yang menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.
Para Jurnalis yang bekerja di TribrataIndonesia.co.id harus patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia: UUD 1945, UU Pers 40/1999, dan Kode Etik Jurnalistik yang diterbitkan Dewan Pers.
Salam hormat,
Adi Saputra, S.H
Pimpinan Umum
Chintya Ajie Palupi SH.MH
Pimpinan Redaksi
“RENGAT, INDRAGIRI HULU – Pakar hukum internasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyampaikan rasa prihatin yang mendalam sekaligus mempertanyakan kinerja serta komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Hingga detik ini, hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa pembayaran gaji ke-13 tak kunjung dicairkan.
Keterlambatan ini dinilai sangat ironis dan memberatkan, mengingat momen pencairan gaji ke-13 tahun ini bertepatan langsung dengan masa-masa krusial kebutuhan finansial keluarga, yakni masuknya tahun ajaran baru sekolah 2026/2027.
“Ada apa sebenarnya dengan Pemda Indragiri Hulu? Mengapa sampai detik ini gaji ke-13 ASN belum juga keluar? Padahal, dana dari pusat seharusnya sudah siap alokasi dan peruntukannya sangat jelas,” ujar Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,. M.H. dalam keterangannya, Rabu (22/7).
Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal.SH,. M.H. menegaskan bahwa gaji ke-13 bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan hak konstitusional dan administratif pegawai yang telah diatur secara nasional untuk membantu meringankan beban pengeluaran keluarga ASN.
Terlebih pada bulan Juli ini, para orang tua dihadapkan pada pengeluaran besar untuk pendaftaran sekolah anak, pembelian seragam, buku, serta berbagai perlengkapan penunjang pendidikan lainnya.Menurutnya, lambatnya birokrasi di tingkat daerah dalam memproses pencairan hak-hak pegawai mencerminkan lemahnya manajerial tata kelola keuangan serta rendahnya kepekaan sosial (social sensitivity) dari para pemangku kebijakan di Pemda Inhu.
“Para ASN sangat membutuhkan dana tersebut saat ini untuk keperluan anak-anak mereka menyambut tahun ajaran baru 2026/2027. Jangan biarkan anak-anak ASN di Indragiri Hulu menjadi korban dari kelambanan administratif atau buruknya koordinasi di internal Pemda,” tegasnya.
Sebagai seorang akademisi dan pakar hukum Internasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,. M.H. juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penundaan hak finansial tanpa alasan yang transparan dan mendasar dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi yang merugikan hak-hak pegawai secara materiel.
Ia mendesak agar Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu segera memberikan transparansi publik terkait kendala apa yang sebenarnya terjadi di balik keterlambatan pencairan ini.”Pemerintah daerah seharusnya berdiri di garis depan untuk melindungi kesejahteraan aparturnya, bukan justru menghambat. Jika ada kendala administrasi, segera selesaikan hari ini juga. Jangan menunggu keresahan di kalangan ASN meluas,
” pungkas Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,. M.H.Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala BPKAD Kabupaten Indragiri Hulu terkait kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ribuan ASN di lingkungan Pemda Inhu.(ADI SAPUTRA SH)
Jakarta, Masyarakat timbul kekawatidan dibalik kenaikan harga BBM malah hadir ancaman kelangkaan BBM dipasaran sehingga antrian panjang pun mewarnai seluruh pom bensin di setiap pom bensin sungguh pemandangan yang tidak semestinya terjadi di negara yang kaya hasil alamnya terkenal di dunia selama ini diindonesia kaya emas nikel minyak bumi Disini perlu pemerintah mengantudivasi ketakutan dihati rakyatnya “, papar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menanggapi pertanyaan para pemain redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan Cijantung jakarta 1220/7/2026 via telpon selulernya.
Tidak saja polemik ekonomi saat ini tetapi horor antrian BBM menjadi dilema untuk masyarakat. Menunggu sampai satu jam atau dua jam lebih adalah hal terburuk dalam sejarah antrian membeli BBM. Masyarakat tidak mampu membeli yang mahal maka harus lelah kehabisan tenaga dan terpanggang panasnya matahari jakarta bagi yang membawa roda dua.
Maka dampak terbesar adalah waktu indonesia telat bagi yang terjebak antrian dan bingung harus bagaimana lagi
Prof Dr Sutan Nasomal SH,M menghimbau pemerintah agar ketersediaan stok BBM tetap terjamin dan aman.
Dampak dari BBM saat ini mempengaruhi beberapa nilai harga barang yang ikut mahal menguras uang receh yang dimiliki masyarakat. Tentu peranan pemerintah yang mampu melaksanakan pasar murah sudah di nantikan masyarakat. Guna tetap terjamin harga harga murah dan terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah Pusat dan Daerah di himbau membantu para lansia dan anak anak yatim agar tidak kelaparan di banyak pelosok pedesaan. Nasib para lansia yang tidak mampu lagi bekerja produktif dan tidak berpenghasilan apapun yang sangat penting diberikan bantuan. Sama juga anak anak yatim harus di perhatikan.
Narasumber : Prof Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
(ADI SAPUTRA SH)

BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Transparansi dalam penegakan hukum adalah kunci utama menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Cyber Tribrata Indonesia menyediakan pos pengaduan masyarakat untuk mengawal jalannya penegakan hukum di lapangan.
Melalui koordinasi langsung dengan jajaran Kepolisian RI, Kejaksaan, dan pengadilan setempat, CTI memastikan setiap pengaduan warga diproses secara objektif tanpa manipulasi.
Bagi warga yang ingin menyampaikan pengaduan atau informasi seputar dugaan pelanggaran hukum, dapat menghubungi Hotline Redaksi & Advokasi CTI di WhatsApp 085821299762.
BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Pemenuhan dan perlindungan hak-hak hukum masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap tindakan advokasi yang dilakukan oleh kantor hukum Adi Chintya Tribrata & Partners.
Pendampingan Hukum Komprehensif
Banyak warga kerap merasa bingung dan tertekan saat berhadapan dengan masalah hukum. Oleh karena itu, CTI memberikan pendampingan secara profesional sejak tahap awal penerimaan kuasa hingga perkara selesai secara tuntas.
Layanan advokasi mencakup:
- Pendampingan Kasus Pidana: Perlindungan hak saksi, korban, maupun tersangka sesuai KUHAP.
- Penyelesaian Kasus Perdata: Sengketa kepemilikan aset, bisnis, perjanjian kontrak, dan wanprestasi.
- Legal Audit & Konsultasi Perizinan: Bantuan legalitas badan usaha, NIB OSS RBA, dan hukum ketenagakerjaan.
JAKARTA, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Di tengah derasnya arus informasi digital, fenomena maraknya informasi bohong (hoaks) menjadi tantangan serius bagi keutuhan bangsa. Cyber Tribrata Indonesia mempertegas komitmennya untuk selalu berada di garis terdepan dalam menyajikan berita yang akurat dan berimbang berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Prinsip Verifikasi dan Konfirmasi Berita
Dewan Pembina CTI, ADAM RHIDO AKBAR S.I.K SH.MH Lc., mengingatkan pentingnya uji informasi (*check and recheck*) sebelum sebuah berita diterbitkan. Setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan oleh CTI harus melewati verifikasi ketat agar tidak menyesatkan publik.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar media pers. Kami mewajibkan seluruh jurnalis CTI untuk menaati Kode Etik Jurnalistik, menghormati asas praduga tak bersalah, dan tidak memuat konten ujaran kebencian,” jelas Adam Rhido Akbar.
CTI juga aktif berkolaborasi dengan Kementerian Komdigi, Kominfo, dan Cyber Media untuk terus mendorong gerakan literasi digital nasional.
BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Sebagai wujud inovasi media siber terkini, Cyber Tribrata Indonesia meluncurkan kanal penyiaran digital MCTI TV (Media Cyber Tribrata Indonesia TV) yang difokuskan pada pengawasan keadilan sosial dan forum diskusi hukum interaktif.
Wadah Aspirasi Rakyat dan Edukasi Hukum
Program penyiaran MCTI TV menghadirkan berbagai rubrik unggulan, seperti:
- Dialog Hukum Interaktif: Membedah isu-isu hukum hangat bersama para pakar dan advokat senior.
- Laporan Khusus Investigasi: Mengangkat fakta-fakta sosial dari lapangan secara objektif.
- Literasi Digital & UU ITE: Edukasi pemanfaatan media sosial secara cerdas dan aman dari jerat hukum.
Pemimpin Redaksi CTI, CHINTYA AJIE PALUPI SH.MH, mengungkapkan bahwa hadirnya MCTI TV memberikan ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluhan maupun pengaduan seputar keadilan sosial yang akan ditindaklanjuti oleh tim redaksi dan advokat CTI.

BEKASI, CYBER TRIBRATA INDONESIA — Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, Lembaga Advokasi Hukum Cyber Tribrata Indonesia (CTI) membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Komitmen Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Ketua Pemimpin Umum / Penanggung Jawab Media CTI, ADI SAPUTRA SH / SAMBO, menyatakan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak mendasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Tidak boleh ada warga yang dirugikan dalam proses hukum hanya karena keterbatasan finansial.
“Kami dari tim advokat Adi Chintya Tribrata & Partners siap hadir memberikan bantuan hukum terpadu, baik dalam perkara perdata seperti sengketa tanah, kewarisan, perceraian, maupun perkara pidana yang menimpa warga kurang mampu,” ujar Adi Saputra SH dalam keterangannya di Kantor Pusat CTI Bekasi.
Fasilitas dan Alur Layanan Konsultasi
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat mendatangi langsung Kantor Pusat Cyber Tribrata Indonesia di Bekasi atau menghubungi tim advokasi melalui layanan WhatsApp resmi di 085821299762 atau 085183189279.
- Konsultasi Hukum Gratis: Analisis kasus awal tanpa dipungut biaya.
- Pendampingan Litigasi & Non-Litigasi: Pendampingan di kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan di Pengadilan Negeri.
- Mediasi Kekeluargaan: Penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Cyber Tribrata Indonesia terus berkomitmen menjadi benteng perlindungan hukum yang tepercaya dan mengedepankan kode etik profesi advokat serta integritas tinggi.