Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap kasus tindak pidana siber berupa penipuan online bermodus phishing melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pengungkapan tersebut, Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (12/10/2026), oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Kasubdit Siber AKBP Jan Manto Hasiholan, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari penyalahgunaan akun WhatsApp yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai orang yang dikenal korban.

Pelaku memanfaatkan akun WhatsApp yang telah dikuasainya untuk mengelabui korban melalui percakapan yang seolah-olah berasal dari orang yang bersangkutan. Akibatnya, korban percaya terhadap komunikasi tersebut dan menuruti instruksi transfer uang yang disampaikan pelaku.

Peristiwa tersebut dilaporkan pada 22 Agustus 2026. Korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta setelah melakukan dua kali transfer uang ke rekening yang diperintahkan melalui percakapan WhatsApp.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon genggam milik pelaku, dua lembar tangkapan layar bukti transfer dari korban kepada pelaku, serta satu lembar bukti percakapan antara korban dan pelaku.

Selanjutnya, Kasubdit Siber AKBP Jan Manto Hasiholan, menjelaskan kronologi kejadian. Pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 14.20 WITA, korban berinisial AWS menerima informasi dari anggota keluarganya berinisial H bahwa dirinya sedang dicari oleh seseorang berinisial AWB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, korban kemudian berupaya menghubungi AWB untuk mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp50 juta. Namun, tanpa sepengetahuan korban, akun atau nomor WhatsApp milik AWB diduga telah dikuasai oleh pelaku. Kondisi tersebut membuat korban mengira bahwa dirinya sedang berkomunikasi langsung dengan AWB.

Dalam percakapan melalui WhatsApp tersebut, korban menerima instruksi untuk mentransfer uang ke rekening yang diberikan. Korban kemudian melakukan dua kali transfer, masing-masing sebesar Rp25 juta, sehingga total uang yang dikirim mencapai Rp50 juta.

Sekitar pukul 19.00 WITA, AWB kembali menghubungi korban dan menanyakan rekening tujuan transfer. Korban menjelaskan bahwa uang tersebut telah ditransfer sesuai instruksi yang diterimanya melalui WhatsApp. AWB kemudian mempertanyakan mengapa korban tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui sambungan telepon.

Korban menjelaskan bahwa dirinya telah berusaha menghubungi AWB melalui telepon, tetapi panggilan tersebut tidak diangkat. Setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, diketahui adanya dugaan penyalahgunaan akun WhatsApp yang mengakibatkan korban mentransfer uang ke rekening yang diarahkan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Penyidik selanjutnya melakukan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sebagaimana ketentuan yang disangkakan dalam perkara tersebut.

Polda Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan online, khususnya penyalahgunaan akun WhatsApp dan pesan phishing yang mengatasnamakan keluarga, kerabat, maupun orang yang dikenal.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menangani tindak pidana siber serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di ruang digital. Apabila menemukan atau mengalami dugaan penipuan online, masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

Kabupaten Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AF alias D (30) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (10/10/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya peredaran dan konsumsi obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi bangsa.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu yang dipimpin Iptu Isran Raja Gukguk bersama Aiptu Patar, Aipda S. Susilo, dan Bripka Dedy Wahyudi.

Kasus ini bermula pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Unit Reskrim Polsek Setu menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Setu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan melalui observasi, pemantauan, dan pengawasan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Hingga akhirnya, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 19.40 WIB, tim opsnal yang sedang melaksanakan patroli mencurigai seorang pria di kawasan Kampung Lubangbuaya, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan menemukan satu plastik klip bening berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram.

Barang tersebut ditemukan dalam kondisi dibungkus menggunakan tisu dan disimpan di dalam dompet hitam yang berada di saku celana belakang pria tersebut.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu alat isap sabu atau bong, dua korek gas, satu sedotan berbentuk sendok, serta satu unit telepon genggam merek Itel.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, pria berinisial AF alias D tersebut mengakui bahwa barang yang ditemukan berada dalam penguasaannya. Ia juga menyampaikan bahwa kristal yang diduga sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi di kediamannya di wilayah Desa Cijengkol.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, petugas membawa pria tersebut beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Setu guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal. Informasi yang disampaikan warga menjadi salah satu langkah awal dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. Penerapan ketentuan hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pengujian barang bukti, dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Setu menegaskan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui keterlibatan keluarga, lingkungan masyarakat, serta peningkatan kesadaran terhadap bahaya narkoba.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mencoba atau menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Melalui langkah penegakan hukum yang profesional dan berkesinambungan, Polsek Setu Polres Metro Bekasi berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

LUWU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Pamapta III Polres Luwu bersama personel piket fungsi melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar dan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Luwu, Minggu (11/10/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WITA tersebut menyasar sejumlah titik yang berpotensi dijadikan lokasi balap liar serta kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melintas, sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta konvoi kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pemantauan selama patroli berlangsung, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan terpantau aman dan kondusif.

Pamapta III Polres Luwu, Ipda Abd. Aska Kadir, S.Psi., menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara preventif, Polres Luwu berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam hari, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Polres Luwu juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas berkendara yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Luwu senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.

#POLISI BERSAMA MASYARAKAT

NASRULLAH KAPERWIL SUL- SEL

PULAU BANYAK, ACEH SINGKIL — Sabtu, 10 Oktober 2026.
Aceh Singkil, Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom yang juga di percaya sebagai Ketua Dewan Pakar PGRI Aceh Singkil mengharapkan organisasi profesi PGRI Aceh Singkil kedepannnya menjadi ikon organisasi profesi yang handal berdaya guna bagi kemajuan pendidikan dasar menengah atas di seluruh provinsi Aceh NanggroeDarussalam baik kesejahteraan guru guru dan kemajuan pendidikan prestasi pendidik dan siswa siswi di berbagai even kegiatan untuk pembengkalan dasar kemampuan anak didik pendidik dengan saling mendukung bersinergi satu sama lain demi satu tujuan yang mulia dunia pendidikan di Kab Aceh Singkil maju berkembang menjadi percontohan bagi daerah Kab Kota yang ada di provinsi Aceh NanggroeDarussalam “, ujar Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri ditengah acara kegiatan Konferensi ke XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak 10/10/2026.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, menggelar Konferensi XXIII PGRI Tahun 2026 dengan mengusung tema “Transformasi PGRI Menuju Indonesia Emas.” Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja, serta merumuskan arah perjuangan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kecamatan Pulau Banyak.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pemuda Kecamatan Pulau Banyak tersebut dihadiri jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Aceh Singkil, unsur Muspika, para sesepuh PGRI, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan (GTK), serta sejumlah undangan lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PGRI Kabupaten Aceh Singkil, Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Purwanti Ginting, S.Pd.Gr., Wakil Bendahara Ervinna Siahaan, S.Pd.Gr., Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Meti Herawati, S.Pd.Gr., serta Nuris, S.Pd., selaku Wakil Ketua Bidang Pembinaan Olahraga/Prestasi.

Turut hadir perwakilan Camat Pulau Banyak, Ferdi Irawan, S.E., unsur Kapolsek, Danramil, Syahbandar, DANPOSAL, KUA Kecamatan Pulau Banyak, serta sesepuh PGRI, Hj. Wirna, S.Pd.I., dan Yusridah B., S.Pd. Konferensi ini juga dihadiri Benny Saprima, S.Pd.I., selaku Ketua PGRI Cabang Pulau Banyak periode 2020–2025, dan Zasruddin, S.Pd.Gr., selaku Ketua Panitia Pelaksana Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak.

Ketua Panitia: Keberhasilan Konferensi Berkat Kebersamaan

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana, Zasruddin, S.Pd.Gr., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya konferensi.

Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak atas izin penggunaan Gedung Pemuda sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, para undangan, jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Aceh Singkil, serta GTK dan para senior PGRI yang telah berkontribusi menyukseskan acara tersebut.

Menurutnya, keberhasilan konferensi merupakan hasil gotong royong, kepedulian, dan semangat kebersamaan seluruh keluarga besar PGRI.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik tenaga, pikiran, maupun materi. Kegiatan ini terlaksana berkat kebersamaan dan kontribusi GTK, para senior, serta seluruh pihak yang peduli terhadap kemajuan organisasi PGRI,” ungkapnya.

Ketua PGRI Periode 2020–2025: Lanjutkan Program dan Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Sementara itu, Benny Saprima, S.Pd.I., selaku Ketua PGRI Cabang Pulau Banyak periode 2020–2025, berharap kepengurusan yang terpilih dapat melanjutkan berbagai program yang belum terlaksana serta memperkuat sinergi di antara seluruh anggota.

Ia menekankan pentingnya kekompakan dan komitmen bersama agar kualitas pendidikan di Kecamatan Pulau Banyak mampu berkembang sejajar dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Aceh Singkil, bahkan menjadi contoh bagi cabang PGRI di wilayah Aceh.

Selain peningkatan mutu pendidikan, ia juga berharap kepengurusan baru dapat memperjuangkan kesejahteraan guru, terutama aspirasi terkait tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terpencil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PGRI harus tetap solid dan bersinergi. Kepengurusan baru diharapkan mampu meneruskan program yang tertunda, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru,” harapnya.

Ketua PGRI Kabupaten: Konferensi Bukan Sekadar Memilih Ketua, tetapi Menentukan Arah Perjuangan

Ketua PGRI Kabupaten Aceh Singkil, Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak.

Ia menyebutkan bahwa konferensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi PGRI di Kabupaten Aceh Singkil. Sebelumnya, konferensi telah dilaksanakan di PGRI Cabang Pulau Banyak Barat dan Singkohor, serta PGRI Cabang Singkil.

Menurutnya, konferensi bukan sekadar agenda memilih ketua dan menyusun kepengurusan, melainkan momentum menentukan arah perjuangan organisasi dalam memperjuangkan martabat profesi guru, meningkatkan kompetensi pendidik, dan mendorong kemajuan pendidikan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini. Konferensi bukan sekadar memilih ketua, tetapi memilih arah perjuangan organisasi kita,” tegas Zainal.

Ia juga berpesan agar seluruh peserta menjunjung tinggi semangat persaudaraan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam organisasi dan tidak boleh menjadi penghalang untuk tetap bersatu.

“Kepada siapa pun yang terpilih, saya ucapkan selamat menjalankan amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat melayani. Bagi yang belum terpilih, jangan berkecil hati. Di PGRI, kita bukan lawan, melainkan keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal mengajak seluruh anggota menjadikan PGRI sebagai rumah inspirasi dan organisasi perjuangan yang memiliki satu frekuensi serta satu tujuan dalam memajukan pendidikan.

“Organisasi yang kuat bukan hanya karena ketuanya hebat, tetapi karena seluruh anggotanya kompak dan mau bergerak bersama. Mari rapatkan barisan, satukan langkah, dan besarkan PGRI demi kemajuan guru dan pendidikan,” tambahnya.

alhamdulillah PGRI Aceh Singkil Mempunyai Sosok mendampingi yang kuat selalu berikan Spirit Pendidikan nyaitu Hj. Habibahtussania Safriadi Oyon .S.H.sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Singkil dan Ibu Amela.S.Pd sebagai Perempuan PGRI Kabupaten Aceh Singkil serta Dewan Pakar PGRI Aceh Singkil Ketua Bapak Ranto.S.E.dan Bapak Prof.DR.K.H Sutan Nasomal.S.H.MH/Pakar Hukum Internasional sebagai LBH PGRI Kabupaten Aceh Singkil dan beberapa deretan Dewan Pakar PGRInyaitu.Ibu Putri Zuliana.S.Pd.Bapak Syam’um.ST.M.PI ,Miswar.S.Pd.,H.Nurdin Berutu S.Pd.Sangap Sitepu.S.Pd.Sugiarto.MPd.

Ia juga berharap kepengurusan baru PGRI Cabang Pulau Banyak dapat membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Muspika, pemerintah kecamatan, para sesepuh PGRI, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Pemerintah Kecamatan Siap Bersinergi Memajukan Pendidikan

Sambutan sekaligus pembukaan resmi konferensi disampaikan oleh Ferdi Irawan, S.E., yang mewakili Camat Pulau Banyak.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas semangat PGRI sebagai organisasi profesi yang menjadi wadah perjuangan para pendidik sekaligus ruang pengembangan pengetahuan, kompetensi, dan inovasi pendidikan.

Ia berharap PGRI terus mengambil peran strategis dalam menghantarkan generasi muda menjadi insan yang berakhlak mulia, berprestasi, serta mampu menghadapi perkembangan zaman.

Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak, lanjutnya, siap mendukung dan berkolaborasi dengan PGRI serta seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan pendidikan di wilayah tersebut.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi? Mari bersama-sama membangun pendidikan agar anak-anak kita mampu meraih prestasi dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkap Ferdi saat membuka konferensi secara resmi.

Momentum Memperkuat Perjuangan Guru Menuju Indonesia Emas

Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak diharapkan melahirkan kepengurusan yang amanah, solid, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan guru serta tantangan dunia pendidikan.

Lebih dari sekadar pergantian kepemimpinan, konferensi ini menjadi ruang memperkuat komitmen bersama dalam membangun organisasi yang demokratis, memperjuangkan kesejahteraan guru, meningkatkan profesionalisme pendidik, dan memperluas kolaborasi dengan pemerintah serta masyarakat.

Dengan semangat “Transformasi PGRI Menuju Indonesia Emas,” keluarga besar PGRI Kecamatan Pulau Banyak diharapkan terus bergerak dalam satu frekuensi, menjaga solidaritas, dan memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil.

Sebab, guru yang kuat, organisasi yang solid, dan pendidikan yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.

Hidup Guru! Hidup PGRI! Solidaritas, Integritas, dan Pengabdian untuk Pendidikan Indonesia khususnya di Kab Aceh Singkil harus menjadi ikon pendidikan yang bergerak bergetar memajukan pendidikan yang membanggakan pendidik diidamkan peserta didik membuat haru sukacita orang tua anaknya memiliki prestasi gemilang untuk. Menghantarkan meraih masa depan yang cerah gemilang Insya Allah Aamiin YRA tutup Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Ketua Dewan Pakar PGRI Kab Aceh Singkil Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Ibdonesis(PAMID) Assotion Of Young Ibdonesian Advocstes Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Bangsa Negara (B), Rektor STIA STIH Pronass Ketua Umum Yayasan Brigade Global Indonesia Plus (BRIGIP).

(ADI SAMBO )

Jakarta, Masalah Obat obatan terlarang di Indonesia jangan hanya rakyat yang dijadikan sobyek obyek pengkonsumsi Narkoba tetapi perlu juga dilingkungan Kementerian Badan lembaga negara di lingkungan kantor gubernur bupati Walikota kecamatan desa kelurahan sangat perlu sekali secara rutin dilakukan kegiatan tes urine oleh kalangan yang berwenang BNN Pusat BNK Provinsi Kota Kab dengan bersinerginya TNI POLRI dalam kegiatan pencegahan berbagai kasus narkoba yang juga menjadi prioritas memberhasihkan pengkonsumsi pengguna narkoba dari kalangan APH ASN diberbagai link tentunya “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen sekitar narkoba yang mewabah keberbagai link akhir akhir ini di Indonesia dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka(POM) dibilangan Cijantung Jakarta 9/10/2026, via telpon selulernya

Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bisa Maju Bila Sering Dadakan Tes Urine Narkotika (STOP DRUGS) dan ini sangat wajib. Prof DR Sutan Nasomal meminta Presiden RI Perintahkan BNN Polri TNI setiap saat dadakan Tes Urine Narkoba di semua kantor Pemerintah serta DPR RI, DPRD, DPD sebulan dua kali. Kemudian Semua Sekolah dan Universitas. Menurut Prof DR Sutan Nasomal sesuai aduan masyarakat bahwa setiap kejahatan saat ini karena narkoba telah mengakar.

Prof DR Sutan Nasomal SH, MH meminta Presiden RI Perang melawan Narkoba dengan semua kekuatan di instrumen di negara Indonesia. Masuknya narkoba baik di Ibu Kota serta semua Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota adalah dari dorongan kepentingan oknum jaringan besar atau kuat yang tidak tersentuh jerat hukum. Seret semua oknum yang terlibat Narkoba di dalam kursi Pemerintah agar tidak ada lagi memiliki jabatan apapun.
Semua pejabat tinggi Mapolda Mapolres Mapolsek Kejari Kejati harus membuat pernyataan Bersih Narkoba di wilayah kerjanya. Bila dalam waktu 6 bulan masih ada Narkoba beredar merusak generasi anak bangsa maka wajib para pejabat tersebut di pecat dengan tidak hormat.

Tidak ada maaf bagi Oknum yang memainkan narkoba untuk menghancurkan generasi Indonesia. Presiden RI harus hukum mati bila oknum penegak hukum terlibat penyedia narkoba atau ikut bussines Diseluruh Indonesia.

Libatkan semua satgas anti narkoba bersama BNN untuk sapu bersih jaringan pengedaran Narkoba.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH melihat Indonesia menjadi pasar besar Narkoba yang makin kuat di serbu dari dalam dan luar Negri.
Bila tahun 2027 masih ada kasus Narkoba yang menghancurkan generasi bangsa. Kasih hadiyah 10 milyar untuk semua masyarakat yang bisa menangkap bos besar narkoba hidup hidup.

Prof DR Sutan Nasomal menilai banyak oknum yang menyelamatkan Bos Narkoba dari pada menangkapnya selama 26 tahun ini. Mungkin karena di duga saweran uang besar sehingga banyak oknum yang melindungi para bos besar narkoba.

Dengan adanya BNN yang bisa melaksanakan dadakan tes narkotika di semua badan pemerintahan akan menyelamatkan Indonesia dari para oknum yang memperkaya diri dari jaringan Narkotika.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
(ADI )

Jakarta, Pencapaian target pendapatan per kapita dari hasil pajak yang dibebankan ke masyarakat melalui berbagai bentuk pajak kurang elok bila diterapkan di jaman kemajuan serba canggih sekarang ini Presiden bersama sama Pakar yang membidangi berbagai link pajak harus meninjau ulang link pajak yang bersumber dari masyarakat harus ada perbedaan pajak buat masyarakat miskin ekonomi, menengah, orang kaya jangan disamakan harus ada pembeda pemenuhan pajak per aitemnya baru benar elok itu pemerintah bersikap kepada rakyatnya rakyat Indonesia tentunya, “ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum internasional, Ekonom menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 8/10/2026 via telpon selulernya.

Sangat mengherankan bahwa penghasilan pajak mencapai ribuan Trilyun ditengah kemiskinan rakyat yang semakin parah.
Lewat Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa hingga 31 Agustus 2026 penerimaan pajak secara keseluruhan mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1% secara tahunan. Realisasi tersebut setara dengan 59,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Untuk tahun 2027 Pemerintah kejar setoran pajak 2593 Trilyun.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menerima aduan masyarakat bahwa kesulitan saat ini melebihi dari masa yang lalu di tahun 2020 sampai 2024. Masyarakat kecil tidak menemukan peluang usaha untuk bisa memenuhi hajat kehidupannya.
Rekening tabungan masyarakat sudah habis untuk bertahan hidup dan tidak ada sumber sumber penghasilan lain untuk bisa menabung.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media. Lebih heran lagi dari besarnya penghasilan pajak saat ini semua dari masyarakat sumber dananya.

Lebih dari 80 persen pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia bersumber dari pajak rakyat. Terus kemana uangnya !!!

Seharusnya dari pendapatan pajak tersebut bisa menciptakan regulasi ekonomi yang membantu masyarakat miskin dan masyarakat menengah kebawah.

Prof DR Sutan Nasomal menyampaikan : Seharusnya tarif PLN turun 25% dari harga sekarang untuk semua golongan penggunaan kebutuhan listrik masyarakat. Karena harga listrik saat ini adalah harga yang paling mahal bagi masyarakat berpendapatan kecil.
Pendapatan OJOL saja semakin derastis menurun dengan rata rata tiap hari hanya Rp 30.000. Buat makan saja dengan keluarga sudah tidak mencukupi. Pekerjaan serabutan lainnya tidak ada. Maka penghasilan masyarakat sangat tidak mencukupi.

Prof DR Sutan Nasomal Menyampaikan : Seharusnya harga BBM turun dan stok berlimpah untuk kepentingan perputaran ekonomi. Agar meningkat penghasilan rakyat kecil.
INI MALAH SEMAKIN KERING RAKYAT KECIL. KEMISKINAN SEMAKIN PARAH.

Penghasilan negara 80% dari hasil pajak rakyat, ini sama dengan masa penjajahan.
Kondisi saat ini sangat mirip di jaman kerajaan di masalalu. Semua dari hasil pajak rakyat untuk menggemukkan para pejabatnya atau memperkaya para pejabatnya dan rakyat dibiarkan kurus kering dan miskin serta kelaparan. Tidak sedikit masyarakat kecil sudah menjadi gelandangan yang tidur di emperan jalan. Hal ini akan semakin banyak bertambah masyarakat semakin miskin.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH juga menerima aduan bahwa semua pasar tradisional mengalami dampak penurunan daya beli masyarakat yang sangat buruk. Tidak sedikit pedagang pedagang kios dipasar yang tutup dan tidak mampu lagi melanjutkan usahanya. Pasar sepi pembeli karena memang tidak ada daya beli masyarakat.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta semua elemen masyarakat dan para tokoh masyarakat seluruh Indonesia agar memperhatikan permasalahan semakin miskinnya masyarakat saat ini. Jangan biarkan semakin banyak yang kelaparan ditengah rakyat dan pejabatnya semakin gendut

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumlulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Unuversitas Bangsa Negara Berdaya(UBNB) Rektor STIA STIH Pronass Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPP Brigade Global Indonesia Plus.

PEKANBARU, 7 OKTOBER 2026 — Kembalinya kabut asap dengan intensitas yang semakin terasa di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Persoalan kualitas udara tidak boleh dipandang sebatas fenomena musiman, sebab dampaknya menyentuh langsung aspek kesehatan masyarakat, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup warga.

Pantauan kondisi udara pada Selasa (6/10/2026) menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Pekanbaru sempat mencapai 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB, yang masuk dalam kategori berbahaya. Kondisi tersebut kemudian mengalami penurunan, namun kualitas udara masih berada pada tingkat yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Situasi ini turut berdampak terhadap sektor pendidikan. Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP pada 6–7 Oktober 2026 sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan siswa.

Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai memburuknya kualitas udara harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, kebijakan PJJ dan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan memang penting sebagai langkah mitigasi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan dampak. Pemerintah juga harus memastikan sumber persoalan ditelusuri secara serius.

Masyarakat membutuhkan udara yang sehat, bukan sekadar imbauan ketika kabut asap sudah menyelimuti kota. Pemerintah harus bekerja dari hulu sampai hilir, mulai dari memastikan sumber asap, melakukan pencegahan, sampai memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Gusti Pardamean Nasution.

PC PMII Kota Pekanbaru juga menyoroti informasi BMKG yang menyebutkan bahwa kondisi asap di Riau tidak hanya dipengaruhi oleh titik panas yang berada di wilayah Riau. Asap dari wilayah Sumatera Selatan dan Jambi turut berkontribusi karena kondisi angin dominan dari arah tenggara membawa partikel asap menuju wilayah Riau.

BMKG juga mendeteksi sejumlah titik panas di wilayah Riau, termasuk di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabut asap membutuhkan penanganan lintas wilayah dan koordinasi antarlembaga yang lebih kuat.

Gusti menegaskan, persoalan kabut asap harus ditempatkan sebagai persoalan publik yang membutuhkan kebijakan berbasis data, koordinasi kelembagaan, serta penegakan hukum yang konsisten apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Kita tidak ingin setiap tahun masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama, sementara penyelesaiannya hanya bersifat reaktif. Kalau ada aktivitas yang terbukti menjadi sumber pencemaran dan melanggar ketentuan, maka harus ada proses hukum yang transparan dan tegas,” tegasnya.

PC PMII Kota Pekanbaru juga mendorong pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, BPBD, DLHK, BMKG, serta instansi terkait untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap titik panas maupun potensi kebakaran lahan.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu memastikan informasi mengenai kualitas udara dapat disampaikan secara terbuka, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan diri berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Bagi PC PMII Kota Pekanbaru, keselamatan masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam setiap kebijakan penanganan kabut asap. Kelompok rentan, khususnya anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan, harus memperoleh perlindungan yang memadai.

PMII Kota Pekanbaru berpandangan bahwa udara bersih bukan sekadar kebutuhan ekologis, tetapi merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara.

Karena itu, PC PMII Kota Pekanbaru meminta pemerintah tidak menjadikan kabut asap sebagai persoalan yang hanya diselesaikan ketika situasi sudah memburuk. Pencegahan, pengawasan, transparansi informasi, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan harus berjalan secara berkelanjutan.

Jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dari persoalan yang berulang. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang terukur, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan publik. Kabut asap hari ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar berita yang berulang setiap tahun,” tutup Gusti Pardamean Nasution.

Pimpinan Redaksi

Bekasi – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metropolitan Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 10.000 butir obat keras daftar G dari seorang tersangka berinisial MD (31).

Pengungkapan dilakukan pada 2 Oktober 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/286/X/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METROPOLITAN BEKASI/POLDA METRO JAYA. Lokasi pengungkapan berada di Kampung Pasirkonci, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain 10.000 butir obat keras daftar G, petugas turut menyita satu unit handphone dan satu buah koper yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.

Tersangka MD diketahui merupakan laki-laki berusia 31 tahun dan berdomisili di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan modus dengan mengkamuflasekan tempat penjualan, antara lain menyerupai toko ponsel maupun memanfaatkan gubuk terbengkalai.

Transaksi juga dilakukan menggunakan sistem cash on delivery (COD) untuk mengurangi risiko terdeteksi petugas.

Dari pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Metropolitan Bekasi menyebut sekitar 1.000 jiwa dapat terselamatkan, dengan perhitungan 10 butir obat daftar G diperuntukkan bagi satu orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

ADI SAMBO

MCTI- TV GROUP_//-LUWU – Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Luwu menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Luwu menggunakan kendaraan AWC (Armoured Water Cannon) untuk mengangkut sekaligus menyalurkan air bersih secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran air bersih ini dilakukan sebagai bentuk respons dan kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat yang terdampak cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih sekaligus meringankan beban warga.

Selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri melalui jajaran Polres Luwu terus berupaya hadir memberikan pelayanan dan bantuan nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Luwu menunjukkan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan bermanfaat bagi warga.

Polres Luwu – Polisi Bersama Masyarakat Humanis, dan Selalu Hadir untuk Masyarakat.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

Bekasi – Polsek Setu, Polres Metropolitan Bekasi, menunjukkan respons cepat dalam menangani seorang anak laki-laki yang ditemukan terlantar di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Setelah dilakukan pendataan dan penelusuran, petugas berhasil menemukan serta menghubungi pihak keluarga anak tersebut.

Penanganan tersebut dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026. Anak kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Setu untuk mendapatkan penanganan serta dilakukan pengecekan identitas dan informasi terkait keluarganya.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama Kanit Samapta Iptu Supat serta personel Bripka Yunus dan Bripka Wendri kemudian melakukan koordinasi dan penelusuran dengan pihak Polsek Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur, guna membantu menemukan keberadaan keluarga anak tersebut.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil menghubungi pihak keluarga, yakni Rosmadi, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan anak tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga kemudian datang ke Mapolsek Setu.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Rosmadi tiba di Mapolsek Setu dan menerima anak tersebut untuk selanjutnya dibawa kembali kepada pihak keluarga.

Proses penyerahan dilakukan secara resmi dan dituangkan dalam Surat Tanda Penyerahan Orang yang ditandatangani oleh pihak yang menyerahkan, pihak yang menerima, serta para saksi.

Langkah cepat Polsek Setu tersebut menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat, khususnya dalam memastikan anak yang ditemukan dalam kondisi terlantar dapat kembali kepada keluarganya dengan aman.

Selama proses penanganan hingga penyerahan kepada keluarga, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Setu juga terus mengedepankan pelayanan yang humanis serta responsif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279