Jakarta, 1 Oktober 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K.,S.H.,M.Si.,sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K.,M.H., sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi Ario Seto yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi. Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,sebagai Kapolri. Sementara Wahyu Hadiningrat menggantikan Komjen Pol. Prof.Dr. H.Dedi Prasetyo,S.H.,M.hum.,M.Si.,M.M.,
sebagai Wakapolri.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Kapolri dan Wakapolri yang baru dilantik.

Dengan dilantiknya pimpinan baru Polri tersebut, Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat resmi mengemban amanah memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI- TV GROUP BEKASI-Cikarang Pusat – Seorang warga negara (WN) China menjadi korban pencurian dengan modus “geser tas” di salah satu outlet kopi yang berada di kawasan AEON Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 17.48 WIB.

Kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang melakukan perjalanan bisnis dan membuat janji untuk bertemu di salah satu outlet kopi di AEON Mall Deltamas. Saat sedang menikmati kopi, korban meletakkan tas miliknya yang berisi laptop, paspor, serta sejumlah data pribadi lainnya.

Beberapa saat kemudian, korban menyadari tas tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban kemudian segera meminta bantuan kepada petugas keamanan mall untuk mengetahui keberadaan barang miliknya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di area mall, diketahui tas milik korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan untuk mendapatkan penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengunjung pusat perbelanjaan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, khususnya barang berharga dan dokumen penting seperti laptop, paspor, serta data pribadi.

Jakarta, Masalah lahan hutan yang letaknya kebanyakan jenis gambut selama ini dibakar sebaiknya dijadikan lahan pertanian tumpang sari dan perkebunan lebih berazas manfaat kedepannya, pemerintah sebaiknya mencoba berusaha mengusahakan seperti ini agar lahan eks hutan berdaya guna menciptakan perekonomian rakyat dan jutaan lapangan pekerjaan bila perlu buat program transmigrasi menghapus pengangguran yang semangkin membengkak setiap tahunnya “, ujar Prof Dr, Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen berkaitan Presiden Mengundang puluhan Profesor dari berbagai Universitas di Indonesia kemaren ke istana presiden di jakarta membahas masalah eks hutan lahan gambut di Indonesia permasakahan juknis teknis mengatasi solusi mengatasinya di kantor nya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung jakarta 1/19/2026 via telpon selulernya.

Bogor, Persoalan kebakaran hutan saat ini tentu menjadi perhatian besar Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto di Istana Jakarta. Dampak dari kebakaran hutan tentu mengganggu kestabilan hubungan baik antar tetangga negara di ASIA. Dengan kondisi tersebut maka perlu informasi akurat yang harus diterima Presiden RI agar tepat mengambil langkah langkah memperbaiki keadaan di lahan gambut yang berada di Sumatera Kalimantan serta Sulawesi.

Apa yang harus di lakukan Presiden RI agar tidak ada lagi lahan gambut yang terbakar serta merugikan masyarakat luas.

Langkah pertama.

Lahan Gambut memiliki kandungan vitamin yang subur pada tanahnya dan menyimpan air yang sangat banyak. Hanya saja tanah dan air di wilayah gambut mengandung asam yang tinggi serta gas.

Tanah gambut adalah lahan yang sangat subur. Maka perlu kajian dan arahan para ahli tanah dan air agar bisa dimanfaatkan lahan gambut.

Pohon Teh adalah jenis tumbuhan yang mudah di tanam serta subur di tanah gambut dengan dukungan draenase yang baik. Menciptakan perkebunan Teh di lahan gambut tidak sulit karena saat ini dukungan tekhnologi sudah memadai dan menggunakan fosfor bisa mewujudkannya agar keasaman tanah berkurang.
Apalagi merubah air keruh di lahan gambut agar bisa menjadi air bersih bisa diwujudkan.

Perkebunan AKASIA juga sangat cocok di lahan gambut sebagai sumber tersedianya bahan untuk kertas.

Perkebunan Buah Nanas. Buah Semangka, Perkebunan Kopi. Perkebunan Karet. Tanaman Palawija juga sangat bagus di lahan gambut. Lahan gambut juga bisa dibuat persawahan dan tumpangsari.

Permasalahannya saat ini wilayah tanah gambut sangatlah luas maka perlu program dan modal yang cukup untuk memanfaatkan lahan gambut agar menjadi perkebunan. Sarjana pertanian di Indonesia sangatlah banyak yang bisa di serap pemerintah dengan membangun badan perkebunan di lahan gambut. Transmigran harus kembali di hidupkan untuk pertanian. Dalam waktu 5 tahun mendatang lahan gambut ini sudah bisa menunjukkan hasil dan perekonomian akan meningkat. Presiden harus memahami hal ini.

Dari pada tiap tahun Presiden RI pusing dikritik dampak dari kebakaran di lahan gambut. Maka Prof DR Sutan Nasomal SH,MH memberikan saran dan himbauwan agar Pemda bersama TNI dan Polri dan masyarakat transmigran diberikan mandat dan modal membangun perkebunan di lahan gambut. Juga bertanggung jawab tidak boleh ada kebakaran hutan dengan hukuman yang tegas.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat muda Indonesia Assotion Of Yeung Infonesian Advocates Rektor Universitas Pronass Rektor Sekolah Tinggi Bangsa Negara Bersatu Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH.

| LUWU – Semangat memperkokoh persatuan dan menjaga nilai-nilai kebangsaan terus ditanamkan jajaran Polres Luwu. Hal tersebut tercermin melalui pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Luwu, Kamis (1/10/2026).

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Luwu.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian upacara dengan penuh penghormatan sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila dan perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan ideologi serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Luwu untuk kembali memperkuat komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri yang hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Semangat persatuan juga menjadi bagian penting dalam menjaga soliditas internal serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Nilai-nilai Pancasila diharapkan tidak hanya dimaknai dalam sebuah peringatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui momentum tersebut, jajaran Polres Luwu terus mendorong setiap personel untuk menjadikan nilai persatuan, gotong royong, keadilan dan pengabdian sebagai landasan dalam menjalankan amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila, Polres Luwu berkomitmen untuk terus menjaga soliditas, memperkuat persatuan dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

Dewan Redaksi MCTI-TV

Kita sedang berada di tengah perang yang tidak menggunakan peluru bom, melainkan zat adikasi yang perlahan menghancurkan fondasi bangsa. Narkoba bukan lagi sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan sebuah ancaman eksistensi yang nyata bagi masa depan generasi muda dan ketahanan nasional kita.

Sebagai media yang berkomitmen mengawal kebenaran, kami di meja redaksi memandang situasi ini sudah masuk dalam fase darurat yang menuntut aksi nyata, bukan sekadar retorika.

Ilusi Sesaat yang Membawa Kehancuran

Banyak terjebak karena menganggap narkoba adalah jalan keluar dari tekanan hidup, stres, atau sekadar tren pergaulan modern. Padahal, secara medis dan psikologis, zat-zat terlarang ini bekerja merusak sistem saraf pusat, memanipulasi otak, dan perlahan mematikan fungsi organ vital.

Dampak nyata yang harus kita hadapi bersama meliputi:

Bukan Cuma Tugas Polisi, Ini Tugas Kita

Kita tidak bisa terus-menerus melimpahkan tanggung jawab ini hanya kepada aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian. Perang melawan narkoba dimulai dari benteng terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan pertemanan terdekat kita.

Sebagai masyarakat yang cerdas, langkah konkret yang bisa kita ambil adalah:

Sikap Tegas Redaksi

Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi sedikit pun untuk narkoba. Masa depan yang keren dan sukses tidak dibangun di atas fondasi ilusi zat adiktif, melainkan lewat karya nyata, kreativitas, dan kesehatan mental yang terjaga.

Mari bersama-sama katakan dengan lantang: Hidup kita terlalu berharga untuk ditukar dengan kepalsuan narkoba.

BEKASI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan peredaran obat daftar G (obat keras) tanpa izin edar di wilayah Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras yang dilakukan oleh seorang perempuan yang dikenal dengan nama Anjel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Subnit Unit 1 Unit II yang dipimpin Kasubnit Iptu Angga Pratama, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah obat yang diduga termasuk obat daftar G. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 90 tablet atau 9 strip obat yang diduga tramadol dan 72 tablet yang diduga jenis Hexymer, serta uang tunai sebesar Rp145.000.

Petugas selanjutnya melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti hingga mengamankan RIA MARELLA alias ANJEL (56) di kediamannya. Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2), juncto ketentuan pidana terkait lainnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dalam menindak dugaan peredaran obat keras tanpa izin serta menjaga keamanan masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan.

Pimpinan Redaksi MCTI TV

MCTI- TV GROUP _//LUWU — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu terus mengintensifkan upaya preemtif dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan Police Goes to School.

Kali ini, sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menyasar orang tua siswa SMAN 15 Luwu, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan komite sekolah dalam rangka program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Luwu memberikan edukasi kepada para orang tua siswa mengenai pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas, khususnya dalam memberikan contoh dan pemahaman keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.

Materi sosialisasi disampaikan oleh KBO Satlantas Polres Luwu IPDA Muslimin, Kanit Turjawali Satlantas Polres Luwu IPDA Utari Hara Pratiwi, S.E., serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Luwu IPDA Abd. Fajar.

Adapun materi yang diberikan meliputi pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), defensive driving, etika berlalu lintas, serta sesi sharing and hearing bersama para peserta.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Luwu mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam menanamkan disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Edukasi kepada orang tua diharapkan dapat diteruskan kepada anak-anak sehingga tercipta budaya tertib dan aman dalam berlalu lintas,” ujar KBO Satlantas Polres Luwu.

Satlantas Polres Luwu berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi lalu lintas secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Luwu.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI- TV GROUP _//BEKASI – Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. menghadiri kegiatan serah terima dan pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di Aula Kampung Kita, Desa Kertarahayu, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Camat Setu Drs. Djoko Dwijantmoko, M.Si., unsur Muspika Kecamatan Setu, jajaran pemerintahan desa, para kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya, serta para Pj. Kepala Desa yang dilantik.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan serah terima tugas dan tanggung jawab dari kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya kepada para Penjabat Kepala Desa.

Selanjutnya, para Pj. Kepala Desa mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 10 Pj. Kepala Desa dilantik untuk menjalankan tugas pemerintahan di wilayah Cikarageman, Ragemanunggal, Burangkeng, Tamanrahayu, Cijengkol, Lubang Buaya, Ciledug, Kertarahayu, Muktijaya, dan Tamansari.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah bersama unsur Muspika turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Kehadiran Polsek Setu juga diwujudkan melalui pengamanan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan seluruh proses serah terima dan pelantikan berjalan tertib.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Polsek Setu terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta sinergi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah Kecamatan Setu.

MCTI- TV GROUP -//_Jakarta, Masih ingat pengkemplang dana BLBI Eddy Tansil yang buron keluar negeri hingga kini belum terciduk bahkan kabar nya hilang ditelan bumi sebaiknya Pemerintah RI gandeng FBY CIA bekerjasama menangkap buronan kelas kakap yang menggemparkan Dalam luar negeri pada tahun 1996 “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)Assotion Of Young Indonesian Advocates menanggapi pertanyaan sejumlah pemimpinan Redaksi media cetak Onlen dalam luar negeri yang buron selama 20 tahun belum tertangkap timbulkan berbagai alibi yang simpang siur di Indonesia dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 27/9/2026 via telpon selulernya.

Bogor, Buronan korupsi kasus BLBI Eddy Tansil kabur dari 06/05/1996 dengan merugikan Negara 1,3 Trilyun sampai saat ini tidak tersentuh hukum dan di duga menetap di China membangun usaha. (29/09/2026)

Hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas adalah fakta yang di yakini masyarakat saat ini. Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menerima aduan masyarakat yang semakin merasa tidak percaya kepada APH karena tidak mampu menangkap para KORUPTOR

Beberapa bulan yang lalu Negara mendapatkan Asset Eddy Tansil yang di sita senilai 51,6 Milyar. Hanya itu hasil investigasi kekayaan Eddy Tansil yang berhasil Negara Sita.
Eddy Tansil melakukan Korupsi 1,3 Trilyun.
Mengapa sampai begitu sulit di kupas kemana kekayaan Koruptor licin ini. Bisa di duga banyak oknum yang membiarkan Eddy Tansil kabur. Agar bisa di jadikan sebagai ATM (istilahnya)

Padahal hidup atau mati Eddy Tansil harus ditangkap. Sudah berapa kali pergantian Presiden di Indonesia. Eddy Tansil duduk tersenyum menertawakan kebodohan para penegak hukum di Indonesia

Bila di hitung dengan Digital kasus kasus korupsi di Indonesia sangat luar biasa. Kerugian negara di catat dan kembali di lupakan. Kemudian terdampak kepada masyarakat yang semakin miskin serta sulit hidup di negrinya sendiri.

Dampak dari Korupsi adalah Negara Indonesia semakin miskin dan semakin luas terjadi kesenjangan sosial. Prof DR Sutan Nasomal SH,MH mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar kejar terus semua kasus koruptor dan tidak boleh di maafkan.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesia Advocates Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Pronass Berdaya .

MCTI TV GROUP ,JAKARTA , MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan M. Nawir Ndepa pada Sabtu, 26 September 2026, di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kini menggema ke tingkat tertinggi. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. angkat suara tegas: peristiwa ini tidak boleh dibiarkan menguap atau ditangani setengah hati. Dewan Pers diminta mengawal langsung, sementara Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tenggara harus turun tangan memastikan proses hukum berjalan bersih, transparan, dan bebas dari tekanan kekuasaan lokal.

Wakapolres Berjanji, Namun Pengawasan Dari Atas Tetap Mutlak Diperlukan

Kasus bermula saat M. Nawir menjalankan tugas jurnalistik , mencari konfirmasi , ketika diduga dipukul oleh Herman, Kepala Desa Makkuasen. Saat dikonfirmasi, Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham, S.H., M.H. menyatakan:

“InsyaAllah kami tangani serius perkara ini.”

Pernyataan ini disambut baik, namun Prof. Sutan Nasomal menegaskan: kepercayaan rakyat tidak boleh hanya bergantung pada satu pernyataan lisan. Mengingat terlapor adalah pejabat pemerintahan desa, pengawasan langsung dari Dewan Pers, Kapolda Sultra, hingga Kapolri diperlukan agar proses tidak terhambat, diredam, atau diarahkan sepihak.

Kekerasan Terhadap Pers = Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

Bagi Pakar Hukum Internasional ini, persoalannya jauh melampaui sengketa perorangan:

“Memukul wartawan yang sedang mengonfirmasi berita bukan sekadar penganiayaan , itu adalah upaya membungkam kebenaran. Jika dibiarkan, siapa yang berani mencari fakta di Kolaka Utara? Dewan Pers wajib mengawal, Kapolri dan Kapolda Sultra wajib memastikan penanganan ini bersih, tuntas, dan tidak tunduk pada tekanan siapa pun.”

TUNTUTAN TEGAS: Dewan Pers Mengawal , Transparan, Menyeluruh, Tak Ada yang Kebal Hukum!

Sejalan dengan aspirasi masyarakat, langkah-langkah berikut wajib diambil:

1. Dewan Pers mengawal perkara ini pantau keterkaitan kekerasan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik

2. Kapolda Sultra turun mengawasi langsung pastikan penanganan tidak terhenti atau dipelintir di tingkat kabupaten

3. Pemeriksaan menyeluruh & objektif periksa korban, saksi-saksi, terlapor; amankan bukti fisik termasuk visum medis secara resmi

4. Hak jawab & pembelaan dijunjung terduga pelaku tetap berhak menyampaikan keterangan dan bukti secara adil

5. Kaitannya dengan tugas jurnalistik diperiksa jika terbukti, proses juga mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang perlindungan insan pers

6. Perkembangan disampaikan secara terbuka masyarakat berhak mengetahui jalannya perkara tanpa ditutup-tutupi

Proses Masih Berjalan, Kebenaran Tetap Dikejar

Hingga saat ini:

Laporan polisi sudah diterima dan tercatat resmi

Kronologi lengkap masih ditelusuri penyidik

Tim media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Herman

Herman berstatus terduga — belum dinyatakan bersalah sebelum putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

“Keadilan tidak boleh tertunda. Nama baik korban, kehormatan profesi jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan di sini.”

Tim media akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi apa adanya berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan resmi.

Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional
Ekonom & Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal
Rektor Universitas Pronass
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates

Redaksi

WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279