MCTI- TV GROUP Bekasi – Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), premanisme serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Kegiatan berlangsung pada Minggu (27/9/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Raya Setu–Cikarang Selatan, Kampung Cikedokan, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. dengan melibatkan personel gabungan Polsek Setu, dua personel Koramil Setu, satu personel Satpol PP Kecamatan Setu serta tiga personel Pokdar Kamtibmas.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kepemilikan senjata tajam, orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, serta narkoba dan obat-obatan terlarang.

Sebanyak 23 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba maupun obat terlarang, serta tidak ditemukan pelanggaran pada kendaraan yang diperiksa,Kegiatan OKJ berlangsung aman dan kondusif.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam rawan, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Setu.

MCTI- TV GROUP _Jakarta, Masalah Fasilitas didalam Lembaga Pemasyarakatan atau penjara ada klasifikasi klas bangsal satu kamar belasan penghuni dan satu kamar satu orang dalam arti kata kamar Vif yang dikenal dihuni penjahat kelas kakap atau koruptor sudah hal biasa di LP LP diseluruh Indonesia hanya dalam minggu ini viral kasus kamar

mewah di LP Cibinong Kab Bogor dan LP Disukamiskib Bandung mencuat dan menggemparkan dunia mensos dan media onlen ibukota maupun kab di Indonesia sebaiknya memang pemerintah Indonesia meninjau kembali keberadaan fasilitas penjara LP di Indonesia dengan kata lain legalkan saja penjara Umum dan penjara

koruptor penjara anak anak penjara remaja dengan kata lain dibuat sarana parasarana masing masing individu seperti penjara penjara LP di luar negeri ada klasifikasi masing masing yang diputus hakim pengadilan terhadap pelaku kejahatan “, ujar Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Assotion Of Young Indonesian Advocates menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri sekitar kasus viral LP Istimewa di Bogor Bandung dikantor nya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Dibilangan Cijantung Jakarta 27./9/2026 via telpon selulernya.

Rutan seperti Apartemen Kelas Mewah harus di siapkan oleh Negara Indonesia dengan bekerja sama ke pihak Swasta. Hal ini di sampaikan oleh Prof DR Sutan Nasomal SH,MH guru besar ilmu hukum international kepada awak media.

33 Rutan Mewah seperti apartemen mewah memang harus di miliki oleh Negara Indonesia atas dasar pandangan para ahli pembinaan kemasyarakatan. Rutan ini khusus bagi para tahanan yang memiliki persoalan penyakit komplikasi dan butuh pemantauan kesehatan dari para team medis.
Tidak boleh para tahanan yang memiliki riwayat penyakit komplikasi di satukan ke ruang tahanan biasa. Kesehatannya para tahanan akan cepat memburuk dan penyakit berat yang sudah ada dalam riwayat medisnya bertambah parah. Sehingga mengganggu tujuan pembinaan pendidikan mental dan kejiwaannya.

Rutan Swasta seperti apartemen mewah ini memang tidak gratis dan wajib berbayar seperti masuk hotel berbintang 5 yang memiliki tarif baik dari paket perbulan dengan fasilitas lengkap atau paket perenam bulan dengan paket sarana mewah.

Ini akan menunjang proses pembinaan kejiwaan serta moral yang lebih baik kepada para tahanan dari pada Rutan yang sudah ada saat ini. Belajar dari beberapa Negara lain yang memiliki Rutan Mewah sehingga para tahanan bisa hidup sehat dan pembinaan moral kejiwaannya optimal.

Hasil dari Rutan Mewah ini akan bisa menjadi contoh kepada semua para pakar pembinaan masyarakat di dunia agar memperlakukan para tahanan secara manusia menjadi prioritas Negara Indonesia.

Rutan yang di kelola swasta bisa bekerja sama dengan negara manapun untuk menitipkan narapidananya agar mendapatkan pembinaan di Indonesia dan berbayar yang menguntungkan Lembaga Pemasyarakatan.

Sangat baik sekali Rutan Mewah ini di bangun di 30 Propinsi yang ada di Indonesia. Rutan Mewah Seperti Apartemen atau hotel berbintang 5 akan meningkatkan pendapatan di tiap provinsi. Apalagi di bangun di pulau yang dekat dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, atau Australia.

Rutan mewah memiliki ruangan untuk 2000 para tahanan dengan fasilitas tempat olah raga, kolam renang, lapangan tenis dll, ada ruang edukasi religi bagi para tahanan sesuai agamanya, ada bioskop, fasilitas kesehatan, Sauna dan salon. Seperti hotel bintang 5.

Menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH pakar ilmu hukum international. Tidak ada salahnya Negara Indonesia menyiapkan Rutan Mewah. Agar para tahanan bisa melaksanakan hukumannya dengan lebih baik dan maximal. Tidak akan rugi Negara Indonesia memiliki Rutan Mewah seperti apartemen atau hotel bintang 5.
Hal ini akan menjadikan pilihan bagi para tahanan di banyak negara Asia untuk bisa bekerja sama dengan Negara Indonesia. Juga sangat membantu bagi masyarakat Indonesia yang mampu. Indonesia harus mencontoh dari Norwegia dan Austria dalam membangun rutan mewah yang sangat di butuhkan masyarakat.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Pronass Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPP BRIGIP Pendiri Ponpes ASS SAQWA PLUS.

MCTI- TV GROUP _//Bogor ,27-9-2026,Mari Kita, Bersuara agar KPK bersihkan Kabupaten Bogor jangan setengah setengah dan selalu tunggu tunggu perintah pusat.
Bila dihitung secara digital selama kurun waktu 25 tahun kasus korupsi di Kab Bogor Di Kota hujan ini sangat luar biasa.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menerima aduan masyarakat luas yang merasa sedih dengan birokrasi yang sangat buruk di Kab Bogor. Carut marut kasus pertanahan tumpang tindih dan saling melibatkan pemerintahan bawah dan sampai atas.

Bila di tayangkan melalui berita dimedia bahwa kasus tumpang tindih pertanahan di Kab Bogor tidak akan beres dikupas 10 tahun. Perkara dipengadilan yang menghabiskan uang masyarakat sampai puluhan milyar tiap kasus pertanahan selalu bersandar kepada kesalahan BPN yang tidak mau menutup atau tidak mengijinkan keluarnya sertifikat ganda.

Belum lagi kasus sertifikat PTSL saat ini yang sangat rumit. Sepertinya para mafia Tanah di kantor pedesaan juga terlibat. Menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH perlu pemeriksaan secara mendalam oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Kasus Tanah di BPN Kab Bogor. Perlu team khusus yang independen untuk membongkar kesalahan kesalahan yang diciptakan dan menumpuk bertahun tahun menghabiskan anggaran yang tidak sedikit bagi yang berperkara. Tidak cukup KPK yang menghadapi masalah rumit pertanahan di Kab Bogor.

Sertifikat ganda dan Sertifikat berkasus adalah permainan kotor yang tidak bisa di biarkan. Suara Masyarakat Di Kabupaten Bogor meminta KPK tegas untuk menangkap dari pucuk sampai akarnya.

Sebagai edukasi untuk masyarakat. Korupsi bisa terjadi karena atasan masing masing lembaga mendukung para tikus kantor atau mafia Tanah melibatkan pihak yang tertinggi di pemerintahan Kab Bogor sehingga aturan main korupsi itu tercipta dengan licin.

Bila tidak ditangkap pucuk sampai akarnya masyarakat menilai bahwa oknum APH telah terkontaminasi atau masuk angin.

Jangan pernah diam membiarkan korupsi merusak Kab Bogor sehingga semakin dalam kerusakan hukum terjadi. Berdampak masyarakat semakin di miskinkan.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Pronass Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Assotion Of Yeung Indonesian Advocates Rektor Universitas Bermuda Indonesia (UBI)

MCTI- TV GROUP _//,LUWU – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu dalam menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu bersama personel Reskrim Polsek Larompong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Pelaku berinisial MI (27), seorang petani, diamankan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Dusun Sitodong, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

Penanganan perkara tersebut berawal dari laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA di wilayah yang sama. Korban berinisial B (45), seorang petani asal Kecamatan Larompong, dilaporkan mengalami luka pada bagian belakang leher akibat senjata tajam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras sambil berteriak dan menunjuk ke arah pelaku serta mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang. Setelah kembali keluar, terjadi perselisihan antara keduanya hingga pelaku diduga mengarahkan parang tersebut ke bagian belakang leher korban dan mengayunkannya sehingga korban mengalami luka.

Menerima informasi kejadian tersebut, Tim URC Resmob Polres Luwu bersama personel Reskrim Polsek Larompong langsung bergerak menuju lokasi. Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Luwu Ipda Hirsul, S.H., selanjutnya berhasil mengamankan pelaku beserta sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

“Setelah menerima informasi adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, tim langsung bergerak menuju lokasi. Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Luwu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Hirsul, S.H.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang. Polisi juga telah mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam perkara ini, pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan proses penyidikan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menangani laporan tersebut.

“Kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Luwu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Luwu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian guna memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI- TV GROUP Bekasi — Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun kedekatan dengan tokoh agama dan masyarakat, Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Yatim Piatu & Dhuafa Al-Hidayah Lazuardi Madani, Kampung Belendung, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB tersebut dihadiri Kapolsek Babelan didampingi Bhabinkamtibmas Muara Bakti Aipda Takim serta pimpinan pondok pesantren, KH. Sam Komarudin, S.Ag. Kehadiran jajaran Polsek Babelan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan lingkungan pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Babelan menyerahkan bantuan berupa 50 mushaf Al-Qur’an untuk mendukung kegiatan mengaji para santri.

Selain itu, turut diberikan 85 porsi makanan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap para penghuni pondok pesantren.

Bantuan mushaf Al-Qur’an tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan para santri dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kepedulian Polsek Babelan terhadap lembaga pendidikan keagamaan serta anak-anak yatim piatu dan dhuafa.

Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, Polsek Babelan terus membangun sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan hubungan yang semakin dekat, harmonis, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babelan.

MCTI- TV GROUP _LUWU – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu melaksanakan patroli dan pengecekan ketersediaan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Luwu, Rabu (23/09/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Luwu IPTU Moch. Ryan Kurniawan, S.Tr.K., bersama Kanit 1 Pidum IPDA Hirsul, S.H., beserta personel Satreskrim Polres Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Luwu untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan lancar serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Adapun sasaran kegiatan meliputi pemantauan dan pengecekan stok BBM di SPBU, pengawasan proses distribusi dan pengisian BBM kepada masyarakat, serta pemantauan penerapan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor kendaraan yang diberlakukan di SPBU.

“Personel melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan dan jumlah stok BBM, memastikan pelayanan berjalan tertib, serta mengantisipasi adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKP Muhammad Ibnu Robbani.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, secara umum situasi SPBU di wilayah Kabupaten Luwu dalam keadaan aman dan kondusif. Ketersediaan BBM masih mencukupi dan dapat melayani kebutuhan masyarakat.

“Proses pengisian BBM berjalan lancar dan tertib. Tidak ditemukan antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas. Pihak SPBU juga telah menerapkan sistem ganjil-genap dalam mengatur pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, personel Satreskrim turut melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat yang melakukan pengisian BBM sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan BBM.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan, penyalahgunaan, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.

AKP Muhammad Ibnu Robbani menegaskan bahwa patroli dan pengecekan SPBU akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga stabilitas distribusi BBM sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara aman, tertib, dan lancar.

“Polres Luwu akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Kaperwil SulSel

Nasrullah

MCTI- TV GROUP -Bekasi – Polsek Babelan bersama Sat Narkoba dan Dokes Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pendampingan program Bapak Asuh sekaligus pemeriksaan urine secara acak terhadap siswa SMK Bina Nusa, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Widodo Saputro, S.H., M.H., beserta personel Sat Narkoba dan Dokes.

Kehadiran kepolisian merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan pelajar melalui peran polisi sebagai sahabat, pembina, sekaligus Bapak Asuh Pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian berkoordinasi dengan pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah, kesiswaan hingga wali kelas. Koordinasi dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa serta memastikan proses belajar mengajar berjalan aman dan kondusif.

Selain pendampingan, Sat Narkoba bersama Dokes Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap sejumlah siswa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.

Kegiatan ini menjadi bagian dari bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya preventif dalam menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. Polri bersama pihak sekolah berkomitmen membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, disiplin dan mendukung prestasi para pelajar.

MCTI- TV GROUP _BEKASI – Polsek Setu Polres Metro Bekasi terus memperkuat kegiatan pembinaan dan pendampingan terhadap pelajar melalui program Polisi Pendamping Pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Asfar Arokhim di Yayasan Mutiara Jaya, Kampung Lubang Buaya, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Setu bersama personel berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait kehadiran siswa serta mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar.

Pihak sekolah juga diajak memastikan para siswa tetap mengikuti kegiatan pendidikan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban maupun keamanan.

Selain itu, personel Polsek Setu memberikan edukasi kepada siswa-siswi agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, geng motor, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menekankan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi positif dengan para pelajar sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Kegiatan Polisi Pendamping Pelajar tersebut berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif. Polsek Setu akan terus membangun sinergi bersama pihak sekolah dan para pelajar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta menciptakan generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.

MCTI- TV GROUP _Jakarta, Please Minus Hukum dibalik curat marutnya abu abu peraturan yang tumpang tindih dirasakan masyarakat Indonesia selama ini namun dibaliknya itu kita disuguhkan berbagai peristiwa penangkapan pejabat yang OTT baik menteri gubernur bupati unsur SKPD tingkat Provinsi Kota Kabupaten bahkan pusat ini membuat rakyat Indonesia menganggap Valens atau berimbang sedikit dalam arti kata Hukum itu sedikit tumbuh taring umpa anak buata mulai remaja tumbuh taring semoga ini berkelanjutan kedepannnya baik dikepemimpinan negara sekarang maupun yang mendatang Aamiin “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum internasional, ekonomi menanggapi kegaduhan suhu politik belakangan ini dinegara NKRI tercinta kita menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung jakarta 23/9/2026 via telpon selulernya.

Sangat Tragis sudah banyak nama nama pejabat penting masuk daftar mengenakan baju orange di era kepimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Mungkin ini baru sedikit yang diungkap sebagai soft terapi bagi banyak pihak yang berani melakukan perbuatan melawan hukum. Padahal bisa jadi masih banyak lagi nama nama lainnya yang akan ikut menggunakan baju orange pemberian KPK. Hal ini menjadi perhatian Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai guru besar hukum international.

Peristiwa Penting Baju Orange di kenakan banyak pejabat daerah, siapa saja :

Maidi, Wali Kota Madiun
Sudewo, Bupati Pati
Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan
Muhammad Fikri Tobari, Bupati Rejang Lebong
Syamsul Auliya Rahman, Bupati Cilacap
Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung
Edison, Bupati Muara Enim
Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi
Syah Afandin, Bupati Langkat
Etik Suharyani, Bupati Sukoharjo
Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur
Abdul Wahid, Gubernur Riau
Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo
Ardito Wjaya, Bupati Lampung
Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi
Ahmad Zaini, Bupati Lombok

(Bisa terus bertambah nama nama baru..)

Peristiwa Penting Baju Orange di kenakan Anggota Kabinet tahun 2025 dan 2026

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias
Noel Ebenezer

(Bisa terus bertambah nama nama baru..)

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa tidak ada siapapun yang merasa tidak bisa tersentuh jeratan hukum atau merasa kebal hukum. Mungkin bila pada masa lalu menjadi pejabat yang duduk dikursi basah bisa lepas dari bidik hukum tetapi saat ini tidak akan bisa.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta Presiden RI besarkan anggaran untuk KPK agar semakin banyak menyiapkan baju orange dan ruang tahanan para bandit koruptor. Bila perlu disiapkan juga pemakaman khusus KORUPTOR.

Tidak perlu berbelas kasihan kepada koruptor. Silahkan siapkan penjara baru yang paling menyeramkan ditengah pulau dekat laut jakarta agar selalu kamera dari rakyat bisa memantau siang malam. Sehingga tidak ada helikoter pribadi yang bisa jadi taksi antar jemput para tahanan koruptor jajan atau makan siang di hotel mewah di luar penjara.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas Pronass Ketua Umum YPP BRIGIP.

MCTI- TV GROUP _//BEKASI – Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan Polisi Sahabat Pelajar melalui Deklarasi Pelajar Serentak sebagai upaya membangun kesadaran generasi muda untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) mulai pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Setu dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama personel Polsek Setu.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Setu memberikan arahan dan imbauan kepada para pelajar terkait berbagai hal yang dapat mengganggu masa depan generasi muda, di antaranya tawuran, penyalahgunaan narkotika, aksi demonstrasi yang tidak sesuai ketentuan, perundungan (bullying), serta keterlibatan dalam kelompok geng motor.

Selain penyampaian edukasi, para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Setu juga mengikuti pembacaan Deklarasi Damai Pelajar secara serentak.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pelajar pada spanduk sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Pelajar menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi positif dengan generasi muda sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu terus mendorong terciptanya hubungan yang dekat antara kepolisian dengan pelajar serta membangun kesadaran bersama untuk menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungan sekolah.

(ADI SAPUTRA SH)

WA 1: 085821299762 WA 2: 085183189279