
MCTI- TV GROUP -//BEKASI — Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih terlihat terpasang di beberapa titik wilayah Desa Ciledug.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi pada 19 September 2026, salah satu baliho yang masih terlihat menampilkan calon kepala desa nomor urut 3, Iing Solihin, A.Md., dengan tulisan “Iing Solihin Lanjutkan Pengabdian.”

Salah satu baliho tersebut terlihat berada di kawasan Jalan Bromo 6, Desa Ciledug, dengan penanda waktu sekitar pukul 17.18 WIB.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa Ciledug telah mengeluarkan imbauan tertanggal 17 September 2026 yang meminta seluruh calon kepala desa beserta tim sukses atau tim pemenangan untuk melakukan pelepasan dan pembersihan APK secara mandiri selama memasuki masa tenang.
Imbauan tersebut mencakup berbagai bentuk APK, antara lain baliho, spanduk, banner, stiker, hingga bendera kampanye.
Namun, berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, masih terdapat APK yang belum terlihat dilepas pada sejumlah lokasi hingga Sabtu, 19 September 2026.
Keberadaan baliho tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan tahapan masa tenang Pilkades Ciledug. Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan panitia, diperlukan konfirmasi dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Ciledug mengenai langkah penertiban APK yang masih terpasang.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak calon nomor urut 3 maupun tim pemenangan terkait keberadaan baliho tersebut.
Sebagai informasi, Iing Solihin sebelumnya tercatat sebagai Kepala Desa Ciledug, Kecamatan Setu. Profil dan riwayatnya sebagai Kepala Desa Ciledug juga pernah dimuat dalam pemberitaan resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
(CANG MEMET)

MCTI- TV GROUP Bekasi — Polsek Cikarang Barat menggelar apel pergeseran personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat, Sabtu (19/9/2026).

Apel yang berlangsung pukul 11.00 WIB di Lapangan Apel Mapolsek Cikarang Barat, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K.

Kegiatan tersebut diikuti 307 personel yang terdiri dari 49 personel Polsek Cikarang Barat, 209 personel BKO, 24 personel Koramil Cibitung dan Cikarang Barat, serta satu SST personel Dalmas PMJ sebanyak 25 personel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Mayor Inf. Agung Purnomo selaku Danramil Cibitung, Kapten Inf. Nyuwardi selaku Danramil Cikarang Barat, Camat Cikarang Barat Drs. Lukman Hakim, S.I.P., M.M., Camat Cibitung Drs. Encun Sunarto, S.E., M.M., serta Kasi Pol PP Cikarang Barat Eso Juarsyah.
Dalam arahannya, Kompol Dimmas Adhit Putranto menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh personel sebelum bergeser menuju wilayah pengamanan masing-masing.
Ia menjelaskan, wilayah hukum Polsek Cikarang Barat mencakup dua kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak, yakni Kecamatan Cikarang Barat dengan tujuh desa dan Kecamatan Cibitung dengan lima desa.
Dengan demikian, terdapat 12 desa yang melaksanakan Pilkades dengan jumlah 345 TPS di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
“Personel BKO yang sudah lengkap agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas sebelum bergeser ke wilayah tugas masing-masing. Bagi personel yang belum lengkap, agar tetap berada di Polsek,” ujar Kapolsek dalam arahannya.
Selain itu, seluruh personel diminta memahami karakteristik wilayah pengamanan. Intel dasar terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 juga akan dibagikan sebagai pedoman bagi anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Kapolsek juga menegaskan ketentuan terkait perlengkapan personel selama pengamanan Pilkades. Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, anggota tidak diperkenankan membawa senjata api. Personel yang membawa senjata api diminta untuk menitipkannya terlebih dahulu sesuai ketentuan.
Untuk memperkuat koordinasi selama pelaksanaan pengamanan, Polsek Cikarang Barat juga telah membentuk grup Operasi Wibawa Mukti sebagai sarana komunikasi antara personel Polsek dan personel BKO.
Sementara itu, dukungan akomodasi bagi personel di wilayah pengamanan akan dibantu oleh pihak Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung.
Dalam pembagian tugas pengendalian lapangan, IPTU Mahmudi selaku Kanit Binmas ditunjuk sebagai Padal wilayah Cibitung, sedangkan IPTU Nurdiatono selaku Kanit Intel bertugas sebagai Padal wilayah Cikarang Barat.
Apel pergeseran tersebut menjadi bagian dari kesiapan pengamanan Pilkades serentak 2026 dengan mengedepankan koordinasi, sinergitas TNI-Polri, pemerintah kecamatan, serta seluruh unsur terkait guna mendukung pelaksanaan tahapan Pilkades agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.

MCTI- GROUP -II-Bekasi — Polsek Cikarang Barat bersama jajaran TNI melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Operasi Wibawa Mukti Jaya Tahun 2026 sekaligus Cooling System pada masa tenang menjelang Pilkades Serentak Tahun 2026, Jumat (18/9/2026) malam.

Kegiatan berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB dengan menyasar wilayah hukum Polsek Cikarang Barat yang meliputi Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Patroli di wilayah Kecamatan Cibitung dipimpin Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K. bersama Danramil Cibitung Kapten Inf Agung. Sementara di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, kegiatan dipimpin Wakapolsek Cikarang Barat AKP Eli, S.H.

Sebanyak 52 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cikarang Barat, Koramil Cibitung, Koramil Cikarang Barat serta Mitra Babinsa.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyambangi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpul masyarakat maupun pendukung calon kepala desa.
Selain itu, personel juga melakukan koordinasi dengan panitia Pilkades untuk memantau perkembangan situasi, termasuk keamanan logistik dan kesiapan tahapan pemungutan suara.
Dalam pelaksanaan Cooling System, jajaran Polsek Cikarang Barat menegaskan komitmen untuk bertindak netral dan tidak berpihak kepada calon maupun kelompok pendukung tertentu.
Personel juga mengajak panitia, calon kepala desa, pendukung dan masyarakat untuk menghormati masa tenang, menjaga ketertiban, menghindari provokasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kehadiran personel TNI-Polri di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga suasana tetap aman menjelang pemungutan suara.
Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat terpantau aman, tertib dan kondusif.
Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama pelaksanaan patroli.
Polsek Cikarang Barat akan terus meningkatkan patroli, sambang, deteksi dini dan komunikasi dengan seluruh unsur terkait guna menjaga keamanan serta mendukung seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 berjalan aman dan tertib.

MCTI – GROUP -// Jampang Tengah_ Kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah kembali ditunjukkan PT Sariak Minera Utami. Perusahaan tersebut memberikan bantuan sosial secara langsung kepada korban kebakaran di Kampung Cijambe RT 019/004, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. (19/09/2026)

Bantuan diserahkan oleh perwakilan PT Sariak Minera Utami, Eka Ginanjar dan Solihin, kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang terkena musibah kebakaran,
Korlap PT Sariak Minera Utami, Nirwan Setiawan, yang akrab disapa Kang Iwong, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, khususnya warga yang sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana kebakaran.
“Bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian PT Sariak Minera Utami terhadap warga sekitar yang sedang mengalami musibah.
Lanjut kang iwong, Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban dan memenuhi kebutuhan mereka selama masa pemulihan,” ujar Nirwan.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Kampung Cijambe RT 019/004, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 13.20 WIB.
Rumah berukuran sekitar 5 x 8 meter milik pasangan suami istri, Komar (61) dan Komsih (56), mengalami kerusakan berat. Hampir seluruh bangunan beserta barang-barang yang berada di dalam rumah habis dilalap api.
Kobaran api juga sempat merembet ke rumah warga lainnya. Dianya rumah milik Diki, sehingga mengakibatkan kerusakan pada sebagian bangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga dipicu korsleting atau hubungan pendek arus listrik yang berasal dari bagian atap rumah. Namun, penyebab tersebut tetap merupakan dugaan dan kepastian mengenai sumber kebakaran menjadi kewenangan pihak berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Dalam kejadian tersebut beruntung tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka,
Dalam peristiwa tersebut Saat kebakaran terjadi, Komar pemilik rumah diketahui sedang berada di musala untuk melaksanakan salat Zuhur, sementara Komsih berada di kebun.
Api berhasil dipadamkan melalui gotong royong warga sekitar sehingga kebakaran tidak semakin meluas.
Korban Masih Membutuhkan Dukungan
Akibat kejadian tersebut, Komar dan Komsih untuk sementara harus meninggalkan rumah mereka dan mengungsi di kediaman anaknya.
Kondisi tersebut membuat keluarga korban masih membutuhkan dukungan, terutama untuk memenuhi kebutuhan logistik dan keperluan sehari-hari selama masa pemulihan pascakebakaran.
Kehadiran PT Sariak Minera Utami melalui bantuan sosial tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kepedulian bersama terhadap warga yang sedang menghadapi musibah.
Bagi perusahaan, kepedulian terhadap masyarakat bukan hanya diwujudkan melalui aktivitas usaha, tetapi juga melalui perhatian sosial ketika masyarakat di sekitar menghadapi kondisi darurat.
Semangat gotong royong masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak menjadi penting agar keluarga korban dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara lebih layak setelah kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar harta benda akibat musibah kebakaran tersebut
(Nuryana)

MCTI- TV GROUP LUWU – Kepolisian Resor (Polres) Luwu melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II Tahun 2026 bagi seluruh personel sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi berkala terhadap kondisi fisik anggota, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut telah dimulai sejak Rabu (16/9/2026) dan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan seluruh personel Polres Luwu. Tes kesamaptaan jasmani ini bertujuan untuk mengetahui sekaligus menjaga tingkat kebugaran personel agar tetap prima dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, personel mengikuti sejumlah materi pengujian fisik, di antaranya lari selama 12 menit, push up, pull up, shuttle run, sit up, serta beladiri Polri. Seluruh rangkaian dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kondisi fisik masing-masing personel.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kesamaptaan jasmani merupakan bagian penting dalam mendukung kesiapan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Tes kesamaptaan jasmani ini bukan hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari pembinaan personel untuk memastikan setiap anggota memiliki kondisi fisik yang prima, sehat dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas,” ujar Kapolres Luwu.
Menurutnya, tuntutan tugas kepolisian membutuhkan kesiapan fisik yang baik. Karena itu, setiap personel diharapkan tidak hanya menjaga kebugaran menjelang pelaksanaan tes, tetapi menjadikan olahraga dan pola hidup sehat sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.
“Kami berharap seluruh personel mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan tetap mengutamakan keselamatan. Kebugaran yang terjaga akan mendukung pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal,” tambahnya.
Pelaksanaan TKJ Semester II Tahun 2026 tersebut diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polres Luwu untuk terus menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran jasmani.
Dengan kondisi fisik yang prima, personel diharapkan semakin siap menjalankan tugas kepolisian secara profesional, humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Luwu.
Nasrullah Kaperwil Sul-Sel

MCTI- TV GROUP //Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin. Seorang pria berinisial RRR alias B diamankan petugas di wilayah Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.35 WIB di Jalan Kampung Baru, Desa Tanjungbaru, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi obat keras di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Sub VI Unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Widodo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seseorang yang gerak-geriknya sesuai dengan informasi awal. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan total 651 butir obat keras daftar G, terdiri dari 474 butir Eximer dan 177 butir Tramadol.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan kepada pihak lain. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 138 Ayat (2) dan Pasal 145 Ayat (1).
Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungannya dapat segera melaporkannya kepada Kepolisian.
Layanan Polri 110 aktif 24 jam
Call Center Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110

MCTI- TV GROUP Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan peredaran obat keras Daftar G tanpa izin di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial JK (26) diamankan bersama ratusan butir obat keras di kawasan Cikarang Pass, Desa Sukadami, Senin (14/9/2026) malam.
Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 21.43 WIB setelah Tim Khusus Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga tengah menunggu pembeli obat keras.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga mendatangi lokasi di depan salah satu minimarket di kawasan Cikarang Pass, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat keras yang disimpan di dalam beberapa wadah dan dompet.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan total 207 butir obat keras Daftar G, terdiri dari 143 butir Tramadol, 10 butir Alprazolam, 27 butir Riklona, dan 27 butir Euforiss.
Selain obat keras tersebut, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp450.000, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.
Berdasarkan pemeriksaan awal, JK diduga mengedarkan obat keras tersebut kepada pembeli. Kepada penyidik, yang bersangkutan turut memberikan keterangan mengenai pihak yang diduga menjadi sumber perolehan obat. Informasi tersebut saat ini masih didalami dan dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras secara ilegal. Penyalahgunaan obat-obatan seperti ini sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat keras di lingkungannya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan.
“Jangan pernah menganggap remeh penyalahgunaan obat keras. Gunakan obat sesuai resep dan petunjuk tenaga kesehatan. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting untuk bersama-sama melindungi anak-anak kita dari penyalahgunaan obat-obatan,” tambahnya.
Selanjutnya, JK beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta ketentuan perundang-undangan terkait yang berlaku.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi terus memperkuat penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal sekaligus mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras, narkotika, maupun tindak pidana lainnya dapat segera memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110

JAKARTA — Pergantian Menteri Keuangan Republik Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan arah baru dalam pengelolaan keuangan negara yang semakin memperhatikan kebutuhan daerah serta memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Harapan tersebut Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)
Prof Sutan Nasomal SH,MH, yang menilai bahwa kebijakan fiskal nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat, tetapi juga mampu memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat di daerah, Rabu (17/9/2026).
Menurutnya, daerah memiliki karakteristik, potensi, kebutuhan, serta tantangan pembangunan yang berbeda-beda. Karena itu, kebijakan fiskal dan transfer ke daerah perlu dirancang dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal, luas wilayah, jumlah penduduk, serta kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional.
“Kita berharap Menteri Keuangan yang baru membawa harapan baru bagi daerah. Kebijakan keuangan negara harus mampu memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih adil, merata, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Prof Sutan Nasomal SH MH
Ia menambahkan, penguatan kapasitas fiskal daerah perlu menjadi salah satu perhatian penting. Daerah harus diberikan ruang yang memadai untuk mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus tetap menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Keadilan pembangunan bukan berarti semua daerah mendapatkan perlakuan yang sama persis, tetapi setiap daerah mendapatkan dukungan yang proporsional sesuai kebutuhan dan karakteristiknya. Daerah dengan tantangan geografis, infrastruktur, maupun keterbatasan fiskal tentu membutuhkan perhatian dan kebijakan afirmatif,” katanya.
Prof Sutan Nasomal SH MH juga berharap Kementerian Keuangan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal. Menurutnya, masukan dari daerah penting agar kebijakan nasional tidak hanya tepat secara makro, tetapi juga efektif ketika diterapkan di lapangan.
Selain itu, ia mendorong agar kebijakan fiskal semakin diarahkan untuk mendukung pembangunan sektor-sektor produktif di daerah, termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, kelautan dan perikanan, UMKM, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Daerah jangan hanya dipandang sebagai penerima kebijakan dari pusat. Daerah adalah bagian penting dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika daerah tumbuh kuat, maka ekonomi nasional juga akan semakin kuat,” tegasnya.
Ia berharap Menteri Keuangan yang baru dapat membangun kebijakan fiskal yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah.
“Harapan kita sederhana: kehadiran Menteri Keuangan yang baru benar-benar menjadi energi baru dalam membangun hubungan pusat dan daerah yang lebih kuat. Fiskal negara harus menjadi instrumen pemerataan, bukan sekadar instrumen pengendalian anggaran. Dengan pembangunan yang lebih berkeadilan, masyarakat di seluruh daerah dapat merasakan manfaat pembangunan secara nyata,” ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Rektor Univ STIA STIH Pronass Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH.

MCTI- GROUP )///,Bekasi — Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan pelayanan pengamanan dan monitoring tahapan kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 di 10 desa wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama Wakapolsek Setu Iptu Nrimo dan melibatkan personel pengamanan di masing-masing desa yang melaksanakan agenda kampanye.
Dari 10 desa yang terjadwal, sebanyak delapan desa melaksanakan kegiatan kampanye dengan berbagai bentuk kegiatan, mulai dari pengajian, pawai, dialog terbuka, kampanye akbar, bakti sosial, gotong royong, bazar, sosialisasi hingga kegiatan bersama calon dan tim pendukung.
Sementara itu, dua desa yakni Desa Tamansari dan Desa Cibening membatalkan kegiatan kampanye sehingga tidak terdapat pengerahan massa di kedua wilayah tersebut.
Sejumlah kegiatan dengan jumlah massa cukup besar berlangsung di Desa Burangkeng, Desa Tamanrahayu dan Desa Cijengkol. Di Desa Burangkeng, Calon Nomor Urut 03 Ikhsan Iskandar melaksanakan pawai dan dialog terbuka dengan massa sekitar 1.000 orang.
Di Desa Tamanrahayu, Calon Nomor Urut 03 Kamaludin menggelar makan bersama, santunan anak yatim dan kampanye akbar yang diikuti sekitar 2.500 orang. Kegiatan dilanjutkan dengan pawai dari Lapangan Horse menuju wilayah Jalan Desa Tamanrahayu hingga RW 07 dan kembali ke titik kumpul.
Sementara di Desa Cijengkol, Calon Nomor Urut 02 A. Saifful melaksanakan kampanye dan bakti sosial dengan jumlah massa sekitar 2.500 orang. Kegiatan diisi pawai dan sapa warga yang diawali dengan ziarah, kemudian dilanjutkan berkeliling wilayah Desa Cijengkol.
Kegiatan lainnya berlangsung di Desa Ciledug berupa bakti gotong royong membersihkan pemakaman Ki Jalena yang diikuti sekitar 600 orang. Di Desa Muktijaya digelar bazar dengan massa sekitar 500 orang, sedangkan di Desa Ragamanunggal dilaksanakan kampanye keliling dengan massa sekitar 100 orang.
Adapun di Desa Kertarahayu, Calon Nomor Urut 03 Dedi Darip melaksanakan kegiatan bersama kader dan tim di kediamannya.
Sedangkan di Desa Cikarageman, Calon Nomor Urut 03 Mista menggelar sosialisasi di Sekretariat Perum GPM.
Polsek Setu melakukan monitoring dan pengamanan secara langsung untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan laporan kegiatan, jumlah massa yang tercatat dalam seluruh kegiatan mencapai sekitar 7.290 orang.
Meski melibatkan massa dalam jumlah besar, seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tanpa adanya gesekan maupun kejadian menonjol.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan selama seluruh tahapan Pilkades.
Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Setu selama pelaksanaan tahapan kampanye Pilkades Tahun 2026 berlangsung aman, tertib dan kondusif.
(ADI SAPUTRA)
